Suara.com - Sidang lanjutan kasus dugaan penodaaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan RM Harsono, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2016). Pihak kepolisian pun melakukan pengamanan dengan membagi menjadi empat ring.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Purwanta menjelaskan, empat ring pengamanan tersebut meliputi ring satu; di dalam ruang sidang, ring dua; pengamanan di area luar ruang sidang.
"Ring 3 menormalisasikan lalu lintas dan mengatur pengamanan tertutup maupun pengamanan terbuka. Ring 4 urai jalan dan rekayasa lalin," kata Purwanta di lokasi pengadilan.
Adapun jumlah personel kepolisian yang diterjunkan dalam pengamanan sidang Ahok ada sebanyak 2.500 personel gabungan.
"2.500 personel gabungan polisi," kata dia.
Dirinya menambahkan, polisi juga akan memisahkan adanya dua kelompok massa yang akan melakukan aksi unjuk rasa di luar gedung Kementan selama persidangan Ahok.
"Yang pro di sana (di dekat pintu masuk Auditorium Kementan). Yang kontra di sana (di samping atau di sisi utara gedung)," jelas Purwanta.
Untuk mengatur lalu lintas, polisi akan melakukan rekayasa lalin secara situasional.
"Saya pikir kalau ditutup, kita lihat kondisi aja. Kalau ditutup pada saat dibutuhkan," ujarnya.
Baca Juga: Istri Ketiga yang Jadi Model Muncul di Tahlilan Hari Ketujuh Dodi
Rencananya, sidang yang akan dipimpin Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto, digelar pada pukul 09.00 WIB. Agenda sidang keempat ini adalah pemeriksaan saksi-saksi dari jaksa penuntut umum.
Berita Terkait
-
Sidang Ahok di 'Lokasi Baru', Meski Lebih Besar Tetap Terbatas
-
Ini yang Bakal Jadi Perhatian Pengacara Ahok di Sidang Nanti
-
GNPF MUI Sediakan Bus untuk Angkut Massa ke Pengadilan Ahok
-
Politisi PPP Akui Ahok Banyak Berjasa Bagi Umat Islam
-
Polisi Wanti-wanti Massa Pro dan Anti Ahok Hindari Gesekan, Besok
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu