Suara.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Iwan Kurniawan mengatakan alasan dilarangnya awak media untuk meliput secara langsung sidang kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) merupakan keputusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Menurutnya awak media mulai dari cetak, elektronik dan online hanya diizinkan untuk meliput jalannya sidang perdana hingga sidang ketiga saat majelis hakim membacakan putusan sela.
"Untuk media juga saya mendapatkan petunjuk juga keputusan dari PN Jakut. Bahwa media boleh meliput, tetapi tidak live. Untuk yang pertama diperbolehkan, selanjutnya tidak boleh," kata Iwan di Polda Metro Jaya, Rabu (4/1/2017).
Namun demikian, Iwan mengatakan akan memberikan kesempatan untuk awak media untuk bisa meliput secara langsung sidang kasus Ahok yang akan digelar Selasa (10/1/2017) mendatang. Akan tetapi, kata dia, jumlah wartawan akan dibatasi sesuai dengan kapasitas gedung Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.
"Untuk media yang masuk itu juga menyesuaikan dengan kapasitas dari ruangan. Sebab itu ke depan, kita untuk memenuhi aspirasi rekan-rekan media silahkan diatur secara bergantian untuk yang bisa masuk kapasitas dari ruangan," kata Iwan.
Menurutnya, nantinya petugas akan memberikan tanda pengenal khusus agar awak media bisa masuk ke ruang sidang. Nantinya, kata dia, awak media yang meliput persidangan Ahok diminta untuk masuk secara bergantian.
Polisi sudah berkoordinasi dengan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono untuk mendata awak media yang ingin mendapatka tanda pengenal sidang Ahok.
"Oleh sebab itu nanti akan kita berikan seperti tanda pengenal untuk beberapa orang agar bisa masuk secara bergantian. Nanti mungkin saya kemarin sudah koordinasi dengan Kabid Humas (Kombes Argo). Kabid Humas yang akan mengaturnya," katanya.
Selain itu, dia juga meminta awak media untuk bisa berkoordinasi dengan PN Jakut untuk menanyakan lebih lanjut soal proses peliputan di sidang Ahok
Baca Juga: Ragukan Kesaksian Novel Dkk, Pengacara Ahok akan Surati Hakim
"Pokoknya begini saja, untuk teman-teman media yang akan meliput Selasa depan silahkan berkoordinasi dengan pihak PN Jakut, nanti dari pihak pengadilan apa arahannya, petunjuknya, dan keputusannya dikoordinasikan dengan pihak keamanan. Kami hanya menjalankan saja," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura
-
Refleksi Aksi Kamisan ke-896: Masalah Bangsa Tak Bisa Dijawab dengan Joget Gemoy!