Suara.com - Polisi menangkap terduga kasus teror bernama Haris Fauzi di Kopeng, Magelang, Jawa Tengah, Rabu (4/1/2017) kemarin. Haris ditangkap karena merencanakan meledakan bom di dekat Pondok Pesantren Asrama Perguruan Islam. Tegalrejo.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Rikwanto mengatakan Haris merencanakan aksi didasari sakit hati dengan pemilik pesantren.
"Pelaku sakit hati terhadap Gus Yusup selaku pimpinan Ponpes API," kata Rikwanto, Kamis (5/1/2017).
Rikwanto menambahkan Haris sakit hati karena merasa pengabdiannya selama ini tidak dihargai. Dia merasa tidak didukung Gus Yusup ketika maju mencalonkan diri menjadi calon anggota legislatif.
Rikwanto mengatakan Haris kemudian mundur dari partai pengusungnya dan pindah ke partai yang lain.
Setelah pindah partai, kata Rikwanto, Haris merasa diganggu Gus Yusup lewat pernyataan.
"Karenanya, pelaku memasang bom bertujuan agar Ponpes API tidak ada lagi santri yang mendaftar di Ponpes API," kata Rikwanto.
Haris yang merupakan ketua rukun tetangga itu dijerat dengan Pasal 7 Perpu Nomor 1 Tahun 2002 tentang pemberantasan tindak pidana teroris Juncto UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme menjadi undang-undang.
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Tak Cukup di Jabar, TikToker Resbob Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan