Suara.com - Polisi menangkap terduga kasus teror bernama Haris Fauzi di Kopeng, Magelang, Jawa Tengah, Rabu (4/1/2017) kemarin. Haris ditangkap karena merencanakan meledakan bom di dekat Pondok Pesantren Asrama Perguruan Islam. Tegalrejo.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Rikwanto mengatakan Haris merencanakan aksi didasari sakit hati dengan pemilik pesantren.
"Pelaku sakit hati terhadap Gus Yusup selaku pimpinan Ponpes API," kata Rikwanto, Kamis (5/1/2017).
Rikwanto menambahkan Haris sakit hati karena merasa pengabdiannya selama ini tidak dihargai. Dia merasa tidak didukung Gus Yusup ketika maju mencalonkan diri menjadi calon anggota legislatif.
Rikwanto mengatakan Haris kemudian mundur dari partai pengusungnya dan pindah ke partai yang lain.
Setelah pindah partai, kata Rikwanto, Haris merasa diganggu Gus Yusup lewat pernyataan.
"Karenanya, pelaku memasang bom bertujuan agar Ponpes API tidak ada lagi santri yang mendaftar di Ponpes API," kata Rikwanto.
Haris yang merupakan ketua rukun tetangga itu dijerat dengan Pasal 7 Perpu Nomor 1 Tahun 2002 tentang pemberantasan tindak pidana teroris Juncto UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme menjadi undang-undang.
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!