Suara.com - Polisi menangkap terduga kasus teror bernama Haris Fauzi di Kopeng, Magelang, Jawa Tengah, Rabu (4/1/2017) kemarin. Haris ditangkap karena merencanakan meledakan bom di dekat Pondok Pesantren Asrama Perguruan Islam. Tegalrejo.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Rikwanto mengatakan Haris merencanakan aksi didasari sakit hati dengan pemilik pesantren.
"Pelaku sakit hati terhadap Gus Yusup selaku pimpinan Ponpes API," kata Rikwanto, Kamis (5/1/2017).
Rikwanto menambahkan Haris sakit hati karena merasa pengabdiannya selama ini tidak dihargai. Dia merasa tidak didukung Gus Yusup ketika maju mencalonkan diri menjadi calon anggota legislatif.
Rikwanto mengatakan Haris kemudian mundur dari partai pengusungnya dan pindah ke partai yang lain.
Setelah pindah partai, kata Rikwanto, Haris merasa diganggu Gus Yusup lewat pernyataan.
"Karenanya, pelaku memasang bom bertujuan agar Ponpes API tidak ada lagi santri yang mendaftar di Ponpes API," kata Rikwanto.
Haris yang merupakan ketua rukun tetangga itu dijerat dengan Pasal 7 Perpu Nomor 1 Tahun 2002 tentang pemberantasan tindak pidana teroris Juncto UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme menjadi undang-undang.
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin