Suara.com - Polisi menangkap terduga kasus teror bernama Haris Fauzi di Kopeng, Magelang, Jawa Tengah, Rabu (4/1/2017) kemarin. Haris ditangkap karena merencanakan meledakan bom di dekat Pondok Pesantren Asrama Perguruan Islam. Tegalrejo.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Rikwanto mengatakan Haris merencanakan aksi didasari sakit hati dengan pemilik pesantren.
"Pelaku sakit hati terhadap Gus Yusup selaku pimpinan Ponpes API," kata Rikwanto, Kamis (5/1/2017).
Rikwanto menambahkan Haris sakit hati karena merasa pengabdiannya selama ini tidak dihargai. Dia merasa tidak didukung Gus Yusup ketika maju mencalonkan diri menjadi calon anggota legislatif.
Rikwanto mengatakan Haris kemudian mundur dari partai pengusungnya dan pindah ke partai yang lain.
Setelah pindah partai, kata Rikwanto, Haris merasa diganggu Gus Yusup lewat pernyataan.
"Karenanya, pelaku memasang bom bertujuan agar Ponpes API tidak ada lagi santri yang mendaftar di Ponpes API," kata Rikwanto.
Haris yang merupakan ketua rukun tetangga itu dijerat dengan Pasal 7 Perpu Nomor 1 Tahun 2002 tentang pemberantasan tindak pidana teroris Juncto UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme menjadi undang-undang.
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim