Suara.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan mengatakan pihak masih mendalami kasus dugaan penodaan agama yang dituduhkan kepada pimpinan FPI Rizieq Shihab. Saat ini, kata dia pihaknya mulai memeriksa para saksi terkait penyelidikan kasus tersebut.
"Kita dalami dan tangani. Kita penyelidikan dan pemeriksaan saksi," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Kamis (5/1/2017).
Menurutnya, pihaknya juga sedang mendalami keterangan Ketua Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP-PMKRI) Angelo Wake Kako selaku pelapor.
"Yang dilaporkan PMKRI. Kita sedang dalami," kata Iriawan.
Mantan Kapolda Jawa Barat mengatakan akan juga memeriksa Rizieq apabila sudah menemukan bukti yang cukup. Dia menegaskan pihaknya tidak segan untuk memeriksa Rizieq apabila keterangannya diperlukam dalam dugaan penodaan agama tersebut.
"Kalau memang ada bukti kesana kita panggil lah. Sama saja semua di muka hukum," kata dia.
Hari ini, polisi memanggil Koordinator Lembaga Hukum dan Advokasi Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP-PMKRI) Eleonarius Dawa sebagai saksi untuk kasus yang menjerat Rizeq.
"Hari ini datang untuk menindaklanjuti pemeriksaan kedua rekan saya yang sudah diperiksa. Jadi saya saksi ketiga yang dipanggil Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan dan melengkapi penyidikan," kata Eleonarius di Polda Metro Jaya, Kamis siang.
Eleonarius yang tiba sekitar pukul 14.00 WIB itu mengaku juga membawa barang bukti berupa rekaman video berisi ceramah Rizieq yang diduga telah menyinggung perayaan Natal.
Baca Juga: Lelaki Bau Alkohol Terobos Sidang Penistaan Agama Ahok
"Bukti yang diserahkan sama dengan yang rekan-rekan saya bawa kemarin. Bukti cetakan surat dan juga video," kata dia
Dia mengatakan sejauh ini baru ada tiga saksi termasuk dirinya yang dimintai keterangan dalam kasus tersebut.
"Saat ini masih tiga orang yg sudah dipanggil termasuk saya," kata dia.
Sebelumnya polisi telah memeriksa Ketua PP-PMKRI Angelo Wake Kako pada Rabu (4/1/2017) kemarin.
Pemeriksaan berlangsung sekitar enam jam, kelar sekitar pukul 15.00 WIB. Angelo mengaku dicecar 19 pertanyaan oleh penyidik.
"Ada 19 pertanyaan, ya lebih kepada kenapa tersakiti, dasar pelaporan dan juga untuk menguatkan LP yang sudah diserahkan kepolisian. Tadi sudah dijelaskan bahwa ceramah yang disampaikan Habib Rizieq itu dalam situasi dimana ada gelak tawa, olokan, ejekan, hinaan terhadap penganut umat Kristiani," kata Angelo yang didampingi pengacara di Polda Metro Jaya, Rabu (4/1/2017) malam.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Antisipasi Puncak Cuaca Ekstrem, BPBD Tebar 2,4 Ton Bahan Semai di Hari Keenam OMC
-
Wacana Polri di Bawah Kementerian Mengemuka, Yusril Tegaskan Masih Tahap Opsi Reformasi
-
Ratusan Warga Serang Masih Mengungsi, Banjir Dominasi Bencana Hidrometeorologi
-
Drama Sidang Korupsi: Hakim Ad Hoc Walkout Tuntut Gaji, Kini Diperiksa KY
-
Antisipasi Jalan Rusak akibat Banjir, Dinas Bina Marga DKI Lirik Aspal 'Sakti' yang Bisa Serap Air
-
Pascabencana Bireuen, Mendagri Tito Tinjau Infrastruktur Jembatan
-
Keterlibatan TNI-Polri Jadi Petugas Haji 2026 Melonjak Drastis, Menhaj: Naik Hampir 100 Persen Lebih
-
Konflik Agraria Belum Usai, Legislator Gerindra Minta Pemerintah Buang Ego Sektoral demi Keadilan
-
Tunjangan Panitera Cuma Rp400 Ribu, DPR Peringatkan Bahaya: Kualitas Pengadilan Taruhannya!
-
MBG Bertransformasi: dari Piring Makan ke Jaring Pengaman Sosial