Ketua Presidium Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia Angelo Wake Kako [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Polisi memeriksa Ketua Presidium Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia Angelo Wake Kako sebagai pelapor kasus dugaan penodaan agama yang dituduhkan kepada pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab.
Pemeriksaan berlangsung sekitar enam jam, kelar sekitar pukul 15.00 WIB. Angelo mengaku dicecar 19 pertanyaan oleh penyidik.
"Ada 19 pertanyaan, ya lebih kepada kenapa tersakiti, dasar pelaporan dan juga untuk menguatkan LP yang sudah diserahkan kepolisian. Tadi sudah dijelaskan bahwa ceramah yang disampaikan Habib Rizieq itu dalam situasi dimana ada gelak tawa, olokan, ejekan, hinaan terhadap penganut umat Kristiani," kata Angelo yang didampingi pengacara di Polda Metro Jaya, Rabu (4/1/2017) malam.
Angelo mengatakan pemeriksaan kali ini untuk untuk menguatkan laporan mengenai ceramah Rizieq yang diketahuinya lewat video yang diunggah di media sosial.
Angelo telah menyerahkan barang bukti berupa CD berisi rekaman video ceramah Rizieq. Rekaman tersebut diambil dari dua akun Twitter @sayasera dan akun Instagram bernama Ahmad Fauzi.
"Kita juga sudah menyerahkan barang bukti kepada penyidik CD hasil yang kita ambil dari ceramah tersebut. Ya itu sama seperti yang kita laporkan dari Twitter-nya @sarareya dan akun Instagram Ahmad Fauzi. Ini pemeriksaan pertama," kata dia.
Angelo mengatakan akan menyiapkan satu saksi lagi yang rencananya dimintai keterangan polisi pada Kamis (5/1/2017).
"Kita akan kirim satu saksi, akan ada satu saksi lagi, besok. Kita dua saksi," kata dia.
Angelo kemudian menjelaskan kenapa melaporkan isi ceramah Rizieq di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Minggu (25/12/2016).
"Sudah selayaknya semua warga negara wajib saling menghargai, saling menghormati satu dengan yang lain. Sangat disayangkan, ketika salah satu kelompok kemudian menghina, mengejek, mengolok-olokan inti dari iman salah satu pemeluk agama. Kebetulan hari ini yang terjadi adalah pemeluk agama Kristiani. Apa yang menjadi inti dari iman warga negara disakiti, dihina, dilecehkan, ditertawakan. Ini yang jadi point dari pelaporan kita," kata dia.
Angelo berharap penyidik secepatnya menaikkan status penyelidikan ke tahapan penyidikan sehingga Rizieq segera diperiksa.
"Akan ada pemeriksaan lanjutan, mungkin secepatnya akan dinaikkan ke tingkat yang paling lebih tinggi (penyidikan)," kata dia
Laporan Angelo bernomor LP/6344/XII/2016/ Dit. Reskirmsus tertanggal 26 Desember 2016. Rizieq disangkakan melanggar Pasal 156 KUHP dan Pasal 156 A KUHP Tentang Penistaan Agama.
Pemeriksaan berlangsung sekitar enam jam, kelar sekitar pukul 15.00 WIB. Angelo mengaku dicecar 19 pertanyaan oleh penyidik.
"Ada 19 pertanyaan, ya lebih kepada kenapa tersakiti, dasar pelaporan dan juga untuk menguatkan LP yang sudah diserahkan kepolisian. Tadi sudah dijelaskan bahwa ceramah yang disampaikan Habib Rizieq itu dalam situasi dimana ada gelak tawa, olokan, ejekan, hinaan terhadap penganut umat Kristiani," kata Angelo yang didampingi pengacara di Polda Metro Jaya, Rabu (4/1/2017) malam.
Angelo mengatakan pemeriksaan kali ini untuk untuk menguatkan laporan mengenai ceramah Rizieq yang diketahuinya lewat video yang diunggah di media sosial.
Angelo telah menyerahkan barang bukti berupa CD berisi rekaman video ceramah Rizieq. Rekaman tersebut diambil dari dua akun Twitter @sayasera dan akun Instagram bernama Ahmad Fauzi.
"Kita juga sudah menyerahkan barang bukti kepada penyidik CD hasil yang kita ambil dari ceramah tersebut. Ya itu sama seperti yang kita laporkan dari Twitter-nya @sarareya dan akun Instagram Ahmad Fauzi. Ini pemeriksaan pertama," kata dia.
Angelo mengatakan akan menyiapkan satu saksi lagi yang rencananya dimintai keterangan polisi pada Kamis (5/1/2017).
"Kita akan kirim satu saksi, akan ada satu saksi lagi, besok. Kita dua saksi," kata dia.
Angelo kemudian menjelaskan kenapa melaporkan isi ceramah Rizieq di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Minggu (25/12/2016).
"Sudah selayaknya semua warga negara wajib saling menghargai, saling menghormati satu dengan yang lain. Sangat disayangkan, ketika salah satu kelompok kemudian menghina, mengejek, mengolok-olokan inti dari iman salah satu pemeluk agama. Kebetulan hari ini yang terjadi adalah pemeluk agama Kristiani. Apa yang menjadi inti dari iman warga negara disakiti, dihina, dilecehkan, ditertawakan. Ini yang jadi point dari pelaporan kita," kata dia.
Angelo berharap penyidik secepatnya menaikkan status penyelidikan ke tahapan penyidikan sehingga Rizieq segera diperiksa.
"Akan ada pemeriksaan lanjutan, mungkin secepatnya akan dinaikkan ke tingkat yang paling lebih tinggi (penyidikan)," kata dia
Laporan Angelo bernomor LP/6344/XII/2016/ Dit. Reskirmsus tertanggal 26 Desember 2016. Rizieq disangkakan melanggar Pasal 156 KUHP dan Pasal 156 A KUHP Tentang Penistaan Agama.
Komentar
Berita Terkait
-
Tanggapi Isu Penistaan Agama yang Serang JK, Sudirman Said: Saksi Hidup Beliau Terlalu Banyak
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
-
Pemuda Katolik Soroti Klarifikasi JK, Dinilai Perlu Lebih Efektif dan Tak Perlu Berulang
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris