Ketua Presidium Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia Angelo Wake Kako [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Polisi memeriksa Ketua Presidium Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia Angelo Wake Kako sebagai pelapor kasus dugaan penodaan agama yang dituduhkan kepada pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab.
Pemeriksaan berlangsung sekitar enam jam, kelar sekitar pukul 15.00 WIB. Angelo mengaku dicecar 19 pertanyaan oleh penyidik.
"Ada 19 pertanyaan, ya lebih kepada kenapa tersakiti, dasar pelaporan dan juga untuk menguatkan LP yang sudah diserahkan kepolisian. Tadi sudah dijelaskan bahwa ceramah yang disampaikan Habib Rizieq itu dalam situasi dimana ada gelak tawa, olokan, ejekan, hinaan terhadap penganut umat Kristiani," kata Angelo yang didampingi pengacara di Polda Metro Jaya, Rabu (4/1/2017) malam.
Angelo mengatakan pemeriksaan kali ini untuk untuk menguatkan laporan mengenai ceramah Rizieq yang diketahuinya lewat video yang diunggah di media sosial.
Angelo telah menyerahkan barang bukti berupa CD berisi rekaman video ceramah Rizieq. Rekaman tersebut diambil dari dua akun Twitter @sayasera dan akun Instagram bernama Ahmad Fauzi.
"Kita juga sudah menyerahkan barang bukti kepada penyidik CD hasil yang kita ambil dari ceramah tersebut. Ya itu sama seperti yang kita laporkan dari Twitter-nya @sarareya dan akun Instagram Ahmad Fauzi. Ini pemeriksaan pertama," kata dia.
Angelo mengatakan akan menyiapkan satu saksi lagi yang rencananya dimintai keterangan polisi pada Kamis (5/1/2017).
"Kita akan kirim satu saksi, akan ada satu saksi lagi, besok. Kita dua saksi," kata dia.
Angelo kemudian menjelaskan kenapa melaporkan isi ceramah Rizieq di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Minggu (25/12/2016).
"Sudah selayaknya semua warga negara wajib saling menghargai, saling menghormati satu dengan yang lain. Sangat disayangkan, ketika salah satu kelompok kemudian menghina, mengejek, mengolok-olokan inti dari iman salah satu pemeluk agama. Kebetulan hari ini yang terjadi adalah pemeluk agama Kristiani. Apa yang menjadi inti dari iman warga negara disakiti, dihina, dilecehkan, ditertawakan. Ini yang jadi point dari pelaporan kita," kata dia.
Angelo berharap penyidik secepatnya menaikkan status penyelidikan ke tahapan penyidikan sehingga Rizieq segera diperiksa.
"Akan ada pemeriksaan lanjutan, mungkin secepatnya akan dinaikkan ke tingkat yang paling lebih tinggi (penyidikan)," kata dia
Laporan Angelo bernomor LP/6344/XII/2016/ Dit. Reskirmsus tertanggal 26 Desember 2016. Rizieq disangkakan melanggar Pasal 156 KUHP dan Pasal 156 A KUHP Tentang Penistaan Agama.
Pemeriksaan berlangsung sekitar enam jam, kelar sekitar pukul 15.00 WIB. Angelo mengaku dicecar 19 pertanyaan oleh penyidik.
"Ada 19 pertanyaan, ya lebih kepada kenapa tersakiti, dasar pelaporan dan juga untuk menguatkan LP yang sudah diserahkan kepolisian. Tadi sudah dijelaskan bahwa ceramah yang disampaikan Habib Rizieq itu dalam situasi dimana ada gelak tawa, olokan, ejekan, hinaan terhadap penganut umat Kristiani," kata Angelo yang didampingi pengacara di Polda Metro Jaya, Rabu (4/1/2017) malam.
Angelo mengatakan pemeriksaan kali ini untuk untuk menguatkan laporan mengenai ceramah Rizieq yang diketahuinya lewat video yang diunggah di media sosial.
Angelo telah menyerahkan barang bukti berupa CD berisi rekaman video ceramah Rizieq. Rekaman tersebut diambil dari dua akun Twitter @sayasera dan akun Instagram bernama Ahmad Fauzi.
"Kita juga sudah menyerahkan barang bukti kepada penyidik CD hasil yang kita ambil dari ceramah tersebut. Ya itu sama seperti yang kita laporkan dari Twitter-nya @sarareya dan akun Instagram Ahmad Fauzi. Ini pemeriksaan pertama," kata dia.
Angelo mengatakan akan menyiapkan satu saksi lagi yang rencananya dimintai keterangan polisi pada Kamis (5/1/2017).
"Kita akan kirim satu saksi, akan ada satu saksi lagi, besok. Kita dua saksi," kata dia.
Angelo kemudian menjelaskan kenapa melaporkan isi ceramah Rizieq di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Minggu (25/12/2016).
"Sudah selayaknya semua warga negara wajib saling menghargai, saling menghormati satu dengan yang lain. Sangat disayangkan, ketika salah satu kelompok kemudian menghina, mengejek, mengolok-olokan inti dari iman salah satu pemeluk agama. Kebetulan hari ini yang terjadi adalah pemeluk agama Kristiani. Apa yang menjadi inti dari iman warga negara disakiti, dihina, dilecehkan, ditertawakan. Ini yang jadi point dari pelaporan kita," kata dia.
Angelo berharap penyidik secepatnya menaikkan status penyelidikan ke tahapan penyidikan sehingga Rizieq segera diperiksa.
"Akan ada pemeriksaan lanjutan, mungkin secepatnya akan dinaikkan ke tingkat yang paling lebih tinggi (penyidikan)," kata dia
Laporan Angelo bernomor LP/6344/XII/2016/ Dit. Reskirmsus tertanggal 26 Desember 2016. Rizieq disangkakan melanggar Pasal 156 KUHP dan Pasal 156 A KUHP Tentang Penistaan Agama.
Komentar
Berita Terkait
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
6 Kontroversi Lina Mukherjee, Dari Makan Babi Hingga Hamil di Luar Nikah!
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin