Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab memenuhi panggilan Bareskrim Polri di Jakarta, Kamis (3/11). [suara.com/Oke Atmaja]
Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP-PMKRI) mengatakan polisi tengah mengumpulkan bukti-bukti lain terkait dugaan penodaan agama yang dituduhkan kepada pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab. Pasalnya mereka meyakini jika Rizieq Shihab tak hanya sekali melakukan dugaan penodaan agama seperti video ceramahnya yang menyinggung perayaan Natal.
"Mungkin juga peristiwa ini tidak hanya terjadi yang di Pondok Kelapa. Sepertinya di tempat lain ini juga dan dilakukan beberapa kali. Tapi ini masih menjadi dugaan dan polisi masih akan mencari lagi. Dan kita akan melengkapi rekaman itu. Dalam persoalan ini tidak hanya terjadi di Pondok Kelapa. Diduga di tempat lain juga terjadi. Jadi ini seperti diulang-ulang," kata pengacara Ketua PP-PMKRI, Angelo Waka Keko, Petrus Selestinus di Polda Metro Jaya, Rabu (4/1/2017).
Pihaknya juga telah menyiapkan para ahli yang nantinya akan dilibatkan untuk mengusut delik pidana yang diduga dilakukan Rizieq dalam video ceramah yang beredar di media sosial.
"Ada ahli pidana, ada ahli agama, ada ahli IT dan ada ahli agama juga ada dari agama Katolik, Protestan, Islam, ini akan semua disiapkan untuk memperkuat laporan pelapor," kata dia.
Kata dia, polisi akan melakukan rekonstruksi untuk memperkuat konstruksi hukum dalam laporan tersebut.
"Dan juga akan ada rekonstruksi. Nah rekonstruksi ini juga akan dilakukan di beberapa tempat antara lain di tempat kejadian apda waktu pernyataan itu disampaikan oleh Rizieq Shihab kemudian juga PMKRI sebagai tempat di mana mereka melihat dalam Youtube," kata dia.
Lebih lanjut, Petrus menilai dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap kliennya, polisi sangat serius untuk menangani kasus tersebut. Sebab,
"Kalau kita lihat dari cepatnya polisi merespons laporan ini kita lihat polisi ini sangat serius. Karena laporan ini sangat sensitif," kata dia
Sebelumnya Rizieq dilaporkan Ketua PP PMKRI Angelo Wake Kako menyusul video ceramahnya di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Minggu (25/12/2016) yang beredar di medsos. Diduga dalam video ceramah itu, Rizieq telah menyinggung perayaan natal. Dalam laporan bernomor LP/6344/XII/2016/ Dit. Reskirmsus tertanggal 26 Desember 2016, Rizieq disangkakan melanggar Pasal 156 KUHP dan Pasal 156 A KUHP Tentang Penistaan Agama.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?