Suara.com - Suami calon Wakil Gubernur Jakarta Sylviana, Gde Sardjana telah menjalani pemeriksaan, Jumat (30/12/2016) lalu di Polda Metro Jaya. Gde diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Jamran yang dicokok polisi menjelang aksi 2 Desember.
Pemeriksaan tersebut dilakukan, lantaran Gde diduga memberikan sejumlah uang kepada Jamran. Namun, usai diperiksa Gde membantah uang yang diberikan kepada Jamran untuk rencana aksi makar. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penyidik saat ini masih mendalami keterangan yang telah disampaikan Gde.
"Kemarin sudah saya sampaikan. Nanti (keterangan Gde) kami dalami lagi," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (2/1/2017).
Argo juga belum bisa menjelaskan apakah nanti pihaknya akan memanggil kembali Gde atau tidak untuk diperiksa. Sebab, dia mengaku belum mendapatkan informasi dari penyidik soal agenda pemeriksaan saksi
"Ini lagi proses, nanti saya tanyakan lagi ke penyidik," kata dia.
Sebelumnya Argo menyebut Gde pernah memberikan dana kepada Jamran, karena ikut menjadi tim sukses Paslon nomor urut satu Agus Harimurti Yudhoyono -Sylviana Murni.
"Ini ada Rp20 juta, kedua Rp5 juta, dan ketiga Rp10 juta. Karena Jamran tim sukses pasangan nomor satu ya (Agus dan Sylvi)," kata Argo pekan lalu.
Uang tersebut diberikan Gde sebelum adanya gerakan aksi 2 Desember tepatnya November. Menurunya uang yang berikan secara bertahap tersebut untuk membantu biaya operasi istri Jamram di rumah sakit. Usai diperiksa, Gde juga mengakui memberikan uang kepada Jamran. Namun uang tersebut bukan untuk kegiatan rencana makar.
"Saya kasih Rp10 juta, tapi untuk istrinya yang sakit mau dioperasi," kata Gde.
Baca Juga: Nachrowi Akui Tersangka Makar Jamran Relawan Agus-Sylvi
Gde kenal dengan Jamran karena sama-sama pembina Komite Olahraga Nasional Indonesia Jakarta. Dia mengaku tidak mengenal tersangka dugaan merencanakan makar, Rachmawati Soekarnoputri. Gde merasa menjadi korban fitnah.
Sudah puluhan saksi yang dimintai keterangan polisi dalam kasus dugaan merencanakan makar. Jamran merupakan salah satu tokoh yang ditangkap polisi menjelang aksi 2 Desember. Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara telah mendekam di penjara lantaran disangkakan menyebarkan ujaran kebencian.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
Terkini
-
PSI Puji Prabowo yang Siap Tanggung Utang Whoosh: Sikap Negarawan Bijak
-
Hindari Jerat Penipuan! Kenali dan Cegah Modus Catut Foto Teman di WhatsApp dan Medsos
-
Mahasiswa Musafir Tewas Dikeroyok di Masjid Sibolga: Kemenag Murka, Minta Pelaku Dihukum Berat
-
KPK Bongkar Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, Proyek Dinas PUPR Dipalak Sekian Persen
-
Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Hari Ini, Daerah Anda Termasuk yang Waspada? Cek di Sini!
-
Kabar Gembira! Utang BPJS 23 Juta Orang Bakal Lunas, Cak Imin Umumkan Pemutihan Iuran di 2025
-
'Keramat', Nasib Sahroni hingga Uya Kuya Ditentukan di Sidang MKD Hari Ini, Bakal Dipecat?
-
MKD Gelar Sidang Putusan Anggota DPR Nonaktif Hari Ini, Uya Kuya Hingga Ahmad Sahroni Hadir
-
Identitas 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Diumumkan Besok, Polda Undang Keluarga Reno, Ada Apa?
-
Berdayakan UMKM dan Keuangan Inklusif Desa, BNI Raih Outstanding Contribution to Empowering MSMEs