Suara.com - Suami calon Wakil Gubernur Jakarta Sylviana, Gde Sardjana telah menjalani pemeriksaan, Jumat (30/12/2016) lalu di Polda Metro Jaya. Gde diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Jamran yang dicokok polisi menjelang aksi 2 Desember.
Pemeriksaan tersebut dilakukan, lantaran Gde diduga memberikan sejumlah uang kepada Jamran. Namun, usai diperiksa Gde membantah uang yang diberikan kepada Jamran untuk rencana aksi makar. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penyidik saat ini masih mendalami keterangan yang telah disampaikan Gde.
"Kemarin sudah saya sampaikan. Nanti (keterangan Gde) kami dalami lagi," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (2/1/2017).
Argo juga belum bisa menjelaskan apakah nanti pihaknya akan memanggil kembali Gde atau tidak untuk diperiksa. Sebab, dia mengaku belum mendapatkan informasi dari penyidik soal agenda pemeriksaan saksi
"Ini lagi proses, nanti saya tanyakan lagi ke penyidik," kata dia.
Sebelumnya Argo menyebut Gde pernah memberikan dana kepada Jamran, karena ikut menjadi tim sukses Paslon nomor urut satu Agus Harimurti Yudhoyono -Sylviana Murni.
"Ini ada Rp20 juta, kedua Rp5 juta, dan ketiga Rp10 juta. Karena Jamran tim sukses pasangan nomor satu ya (Agus dan Sylvi)," kata Argo pekan lalu.
Uang tersebut diberikan Gde sebelum adanya gerakan aksi 2 Desember tepatnya November. Menurunya uang yang berikan secara bertahap tersebut untuk membantu biaya operasi istri Jamram di rumah sakit. Usai diperiksa, Gde juga mengakui memberikan uang kepada Jamran. Namun uang tersebut bukan untuk kegiatan rencana makar.
"Saya kasih Rp10 juta, tapi untuk istrinya yang sakit mau dioperasi," kata Gde.
Baca Juga: Nachrowi Akui Tersangka Makar Jamran Relawan Agus-Sylvi
Gde kenal dengan Jamran karena sama-sama pembina Komite Olahraga Nasional Indonesia Jakarta. Dia mengaku tidak mengenal tersangka dugaan merencanakan makar, Rachmawati Soekarnoputri. Gde merasa menjadi korban fitnah.
Sudah puluhan saksi yang dimintai keterangan polisi dalam kasus dugaan merencanakan makar. Jamran merupakan salah satu tokoh yang ditangkap polisi menjelang aksi 2 Desember. Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara telah mendekam di penjara lantaran disangkakan menyebarkan ujaran kebencian.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden
-
33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme
-
KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta
-
Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan