Suara.com - Suami calon Wakil Gubernur Jakarta Sylviana, Gde Sardjana telah menjalani pemeriksaan, Jumat (30/12/2016) lalu di Polda Metro Jaya. Gde diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Jamran yang dicokok polisi menjelang aksi 2 Desember.
Pemeriksaan tersebut dilakukan, lantaran Gde diduga memberikan sejumlah uang kepada Jamran. Namun, usai diperiksa Gde membantah uang yang diberikan kepada Jamran untuk rencana aksi makar. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penyidik saat ini masih mendalami keterangan yang telah disampaikan Gde.
"Kemarin sudah saya sampaikan. Nanti (keterangan Gde) kami dalami lagi," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (2/1/2017).
Argo juga belum bisa menjelaskan apakah nanti pihaknya akan memanggil kembali Gde atau tidak untuk diperiksa. Sebab, dia mengaku belum mendapatkan informasi dari penyidik soal agenda pemeriksaan saksi
"Ini lagi proses, nanti saya tanyakan lagi ke penyidik," kata dia.
Sebelumnya Argo menyebut Gde pernah memberikan dana kepada Jamran, karena ikut menjadi tim sukses Paslon nomor urut satu Agus Harimurti Yudhoyono -Sylviana Murni.
"Ini ada Rp20 juta, kedua Rp5 juta, dan ketiga Rp10 juta. Karena Jamran tim sukses pasangan nomor satu ya (Agus dan Sylvi)," kata Argo pekan lalu.
Uang tersebut diberikan Gde sebelum adanya gerakan aksi 2 Desember tepatnya November. Menurunya uang yang berikan secara bertahap tersebut untuk membantu biaya operasi istri Jamram di rumah sakit. Usai diperiksa, Gde juga mengakui memberikan uang kepada Jamran. Namun uang tersebut bukan untuk kegiatan rencana makar.
"Saya kasih Rp10 juta, tapi untuk istrinya yang sakit mau dioperasi," kata Gde.
Baca Juga: Nachrowi Akui Tersangka Makar Jamran Relawan Agus-Sylvi
Gde kenal dengan Jamran karena sama-sama pembina Komite Olahraga Nasional Indonesia Jakarta. Dia mengaku tidak mengenal tersangka dugaan merencanakan makar, Rachmawati Soekarnoputri. Gde merasa menjadi korban fitnah.
Sudah puluhan saksi yang dimintai keterangan polisi dalam kasus dugaan merencanakan makar. Jamran merupakan salah satu tokoh yang ditangkap polisi menjelang aksi 2 Desember. Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara telah mendekam di penjara lantaran disangkakan menyebarkan ujaran kebencian.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO
-
Wacana 'Go Public' PAM Jaya Bikin DPRD DKI Terbelah, Basri Baco: Ini Dinamika, Normal
-
Bukan Cuma Wacana, Ini Target Rinci Pemindahan ASN ke IKN yang Diteken Presiden Prabowo
-
Polandia Jadi Negara Eropa Kedua yang Kerja Sama dengan Indonesia Berantas Kejahatan Lintas Negara
-
Gerakan 'Setop Tot tot Wuk wuk' Sampai ke Istana, Mensesneg: Semau-maunya Itu