Suara.com - Calon Wakil Bupati Bekasi Ahmad Dhani telah usai menjalani pemeriksaan tambahan sebagai saksi dalam kasus dugaan makar bagi tersangka Sri Bintang Pamungkas. Dhani mendapat 12 pertanyaan dari penyidik Polda Metro Jaya.
Kuasa Hukum Ahmad Dhani, Alamsyah Hanafiah, mengatakan, dari 12 pertanyaan penyidik, 90 persen jawaban dari pertanyaan tidak diketahui Dhani. Dhani tidak mengetahui kegiatan Sri Bintang Pamungkas tersebut.
"Jadi tidak banyak pertanyaan hanya 12 pertanyaan. Cuma jawabannya 90 persen mas Dhani tidak tahu kegiatan Sri Bintang Pamungkas itu," kata Alamsyah di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2017).
Alamsyah menambahkan seputar pertanyaan penyidik masih terkait pidato Sri Bintang dan pertemuan di Universitas Bung Karno.
"Pertanyaan masih sama ceramah seputar pak Sri Bintang di kolong tol jembatan Kalijodo, sama pertemuan di kampus UBK. Mas Dhani nggak tahu sama sekali," ujar Alamsyah.
"Dia baru tahu setelah diputar video tadi oleh penyidik (Pidato Sri Bintang di Kalijodo)," Alamsyah menambahkan.
Selain itu, ada tiga poin yang ditanyakan oleh penyidik soal pidato Sri Bintang. Pertama, soal isu untuk kembali ke UUD asli 1945. Kedua, menjatuhkan pemerintah yang sekarang sedang berkuasa. Ketiga, mendesak MPR untuk Sidang Istimewa.
Namun, Alamsyah mengatakan, tidak ada satupun yang diketahui oleh Dhani terkait tiga hal tersebut.
"Mas Dhani tidak bisa membuat kesimpulan soal itu. Dia hanya mengetahui soal Sri Bintang bicara tentang Ahok (Calin Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama) untuk dipenjarakan sebagai penista agama," ujar Alamsyah.
Dhani sudah beberapa kali diperiksa sebagai saksi kasus dugaan makar untuk sejumlah tersangka. Selain untuk tersangka Sri Bintang, Dhani juga pernah diperiksa untuk tersangka dugaan makar Rachmawati Soekarnoputri.
Kepolisian telah menetapkan 12 tokoh menjadi tersangka. Sebelas tokoh diciduk di beberapa lokasi berbeda menjelang aksi damai, Jumat (2/12/2016). Satu tokoh lagi diciduk pada Kamis (8/12/2016) dini hari.
Delapan orang yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan upaya makar, yakni mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.
Tiga tersangka yang lain, Ketua Komando Barisan Rakyat Rizal Izal, Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara Jamran, Hatta Taliwang disangka melakukan penyebaran ujaran kebencian.
Sedangkan, Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.
Tag
Berita Terkait
-
Virgoun Restui Ahmad Dhani dengan Inara Rusli: Aku Sih Yes
-
Ahmad Dhani Beri Wejangan dengan Cara Berbeda pada El Rumi usai Lamaran
-
Mulan Jameela Panik, Ahmad Dhani Spill Bulan Nikah El Rumi dan Syifa Hadju
-
Ahmad Dhani Bocorkan Bulan Nikah El Rumi, Langsung Ditegur Mulan Jameela
-
Ahmad Dhani Ogah Kasih Wejangan ke El Rumi yang Baru Lamaran, Cuma Kirim Konten Motivasi Pernikahan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
Terkini
-
Badan Geologi Ingatkan Longsor Susulan Masih Mengintai Cisarua, Ini Pemicunya
-
Percepatan Relokasi dan Tata Ruang Aman Jadi Fokus Mendagri Pascabencana
-
Langsung Ditelepon Prabowo, Menteri Trenggono Ungkap Kondisinya Usai Pingsan Saat Upacara
-
Bantah Tebang Pilih, Satgas Ungkap Proses di Balik Perintah Prabowo Sikat 28 Izin Perusahaan
-
Pengamat Nilai Pengacara Nadiem Tak Siap Hadapi Jaksa, Apa Alasannya?
-
Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Bela Istri dari Jambret di Sleman, Ini Kronologi Versi Polisi
-
JPO 'Melayang' JIS-Ancol Bakal Jadi Ikon Baru Jakarta, Kapan Bisa Digunakan?
-
Pramono: WFH dan PJJ di Jakarta Hanya Saat Hujan Deras, Cerah Tetap Masuk Normal
-
Adu Cepat Lawan Maut: Basarnas Terjang 'Bubur Pasir' Cari Puluhan Korban Longsor Cisarua
-
PDIP Jabar Siapkan Relawan Kesehatan Desa, Hasto Kristiyanto: Kemanusiaan di Atas Politik Elektoral