Petugas melakukan evakuasi bangkai kapal KM Zahro Express di dermaga pelabuhan Kali Adem, Muara Angke, Jakarta, Rabu (4/1). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Akhirnya, keberadaan pemilik kapal motor Zahro Express maut sudah diketahui polisi.
"Sudah ada, sudah kami ketahui alamatnya. Keberadaannya sudah diketahui. Tinggal kami memanggil," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (6/1/2017)
Zahro Express sarat wisatawan terbakar sekitar Kepulauan Seribu pada Minggu (1/1/2016). Menurut data Badan Nasional Penanggulangan Bencana, 23 orang meninggal dunia. Korban selamat antara 130-194 orang, 17 orang luka, dan belasan korban belum ditemukan.
Argo mengatakan penyidik akan segera memeriksa pemilik kapal naas.
"Sudah ada, sudah kami ketahui alamatnya. Keberadaannya sudah diketahui. Tinggal kami memanggil," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (6/1/2017)
Zahro Express sarat wisatawan terbakar sekitar Kepulauan Seribu pada Minggu (1/1/2016). Menurut data Badan Nasional Penanggulangan Bencana, 23 orang meninggal dunia. Korban selamat antara 130-194 orang, 17 orang luka, dan belasan korban belum ditemukan.
Argo mengatakan penyidik akan segera memeriksa pemilik kapal naas.
Jika yang bersangkutan tidak kooperatif, polisi akan menjemput paksa.
"Ya kalau kita panggil tidak hadir ya kita jemput (paksa)," katanya.
Untuk saat ini, polisi masih memberi kesempatan kepada pemilik kapal tersebut untuk datang sendiri ke Direktorat Kepolisian Perairan Polda Metro Jaya.
"Kalau bisa dengan kesadaran sendiri ke Ditpolair," kata dia.
Dalam kasus tersebut, polisi sudah menetapkan nakoda Mohamad Nali menjadi tersangka karena diduga lalai. Dia disangka dengan Pasal 302 Undang-Undang nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.
"Ya kalau kita panggil tidak hadir ya kita jemput (paksa)," katanya.
Untuk saat ini, polisi masih memberi kesempatan kepada pemilik kapal tersebut untuk datang sendiri ke Direktorat Kepolisian Perairan Polda Metro Jaya.
"Kalau bisa dengan kesadaran sendiri ke Ditpolair," kata dia.
Dalam kasus tersebut, polisi sudah menetapkan nakoda Mohamad Nali menjadi tersangka karena diduga lalai. Dia disangka dengan Pasal 302 Undang-Undang nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.
Komentar
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Kemensos Perkuat Sejumlah Program Mitigasi dan Penanganan Bencana pada Tahun Anggaran 2026
-
Pramono Anung 'Gaspol' Perintah Gentengisasi Prabowo, Hunian Baru di Jakarta Tak Boleh Pakai Seng
-
Dibatasi 35 Orang, Ada Apa Jajaran PKB Temui Presiden Prabowo di Istana Siang Ini?
-
Golkar Lakukan Profiling Calon Wakil Ketua Komisi III DPR, Sarmuji: Ada Dua atau Tiga Kandidat
-
Jual Beli Jabatan Jerat Bupati Sadewo, KPK Sorot 600 Posisi Perangkat Desa Kosong di Pati
-
Pramono Anung Bakal Babat Habis Bendera Parpol di Flyover: Berlaku Bagi Semua!
-
Tak Sekadar Kemiskinan, KPAI Ungkap Dugaan Bullying di Balik Kematian Bocah Ngada
-
Viral! Aksi Pria Bawa Anak-Istri Curi Paket Kurir di Kalibata, Kini Diburu Polisi
-
Kasus Bunuh Diri Anak Muncul Hampir Tiap Tahun, KPAI: Bukan Sekadar Kemiskinan!
-
Masalah Kotoran Kucing di Skywalk Kebayoran Lama Mencuat, Gubernur DKI Instruksikan Penertiban