Suara.com - Pemerintah Kabupaten Garut mengaku kesulitan menindak tegas perusahaan pengolahan bulu ayam asal Korea PT Daeyol di Kecamatan Garut Kota yang tidak berizin karena keterbatasan sumber daya petugas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang berwenang menangani masalah itu.
"Perusahaan itu tidak memiliki izin, tapi kami tidak memiliki kewenangan untuk melakukan eksekusi perusahaan, karena kendala penyidik PPNS tak kami miliki," kata Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Garut, Gurdiansyah, seperti diberitakan Antara, Jumat (6/1/2017).
Ia menuturkan PT Daeyol yang mengolah limbah bulu ayam tersebut menjadi persoalan di masyarakat karena dampak lingkungan dan pencemaran udaranya.
Namun kasus pencemaran udara itu, kata dia, tidak dapat diselesaikan dalam waktu cepat karena pemerintah mengalami hambatan untuk memberikan sanksi lebih berat.
Tindakan yang dapat dilakukan selama ini, kata dia, hanya sebatas peringatan, sementara kelanjutan penindakan pelanggaran perusahaan ilegal tidak dapat diproses lebih jauh.
"Secara aturan, yang memiliki kewenangan dalam memproses berbagai jenis pelanggaran yang bersifat administratif adalah petugas Penyidik PPNS," katanya.
Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (BPMPT) Kabupaten Garut, Zat Zat Munazat menambahkan, perusahaan dari Korea tersebut tidak memiliki izin.
"Kita tidak pernah mengeluarkan izin untuk PT Daeyol di Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota dalam pengolahan limbah bulu ayam," katanya.
Ia menyarankan penindakan bagi perusahaan yang tidak memiliki izin itu dapat dilakukan oleh aparat penegak peraturan daerah untuk menyegelnya agar tidak beroperasi.
"Awal langkahnya diawali dengan laporan resmi dari warga yang merasa terganggu," kata Zat Zat.
Sebelumnya, keberadaan pabrik pengolahan bulu ayam itu sudah beberapa kali diprotes oleh warga, bahkan pabrik tersebut pernah berhenti beroperasi, tetapi akhirnya kembali beroperasi.
Warga sekitar pabrik mengeluhkan polusi udara atau bau tak sedap yang ditimbulkan dari aktivitas pabrik tersebut.
Berita Terkait
-
Poco C85 Meluncur ke Indonesia 9 September, Cek Spesifikasinya
-
Honor Watch Fit Meluncur ke RI, Smartwatch dengan Ketahanan Baterai 23 Hari
-
Sudah Punya Gambar AI-nya? Ini Cara Cetak 3D Jadi Gantungan Kunci & Pajangan Unik
-
Honor Pad X9a Resmi ke Indonesia, Tablet Murah Harga Rp 4 Jutaan
-
Fedi Nuril Kritik Pemerintah di Preskon Film Sukma, Sindir soal TikTok Diblokir saat Demo
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
Benarkah 'Era Jokowi' Sudah Usai? 5 Fakta Reshuffle Prabowo, Diawali Depak Sri Mulyani
-
Kompolnas: Etik Tak Cukup, Kasus Kematian Ojol Affan Kurniawan Harus Diproses Pidana
-
21 Tahun Kasus Munir: Komnas HAM Periksa 18 Saksi, Kapan Dalang Utama Terungkap?
-
CEK FAKTA: Klaim Prabowo Pindahkan 150 Ribu TKI dari Malaysia ke Jepang
-
Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
-
Deadline 2026! Pemerintah Kejar Target Kemiskinan Ekstrem: Daerah Wajib Lakukan Ini...
-
Baru Dilantik Prabowo, Kekayaan Menteri P2MI Mukhtarudin Capai Rp 17,9 Miliar
-
Pesan Terbuka Ferry Irwandi ke Jenderal: Tidak Lari, Tidak Takut, Tidak Diam
-
CEK FAKTA: Video Jurnalis Australia Ditembak Polisi Indonesia
-
Dito Ariotedjo Dicopot dari Menpora, Bahlil Langsung Setor Nama Pengganti, Puteri Komarudin?