Delegasi Gerakan Nasional Pembela Fatwa Majelis Ulama Islam, di antaranya Habibi Rizieq Shihab, menemui lima pimpinan DPR di gedung DPR, Kamis (17/11/2016). [suara.com/Bagus Santosa]
Saat ini, Polda Metro Jaya mendalami dua perkara yang dituduhkan kepada pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab. Perkara pertama dugaan penodaan agama dan kedua dugaan menyebarkan hasutan dan kebencian serta menyampaikan berita bohong.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan jika kedua perkara sudah naik ke tahap penyidikan, penyidik tentu menahan Rizieq.
"Kalau ada fakta hukum yang bisa ditahan, kami tahan (Rizieq Shihab)," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (9/1/2017).
Dalam mendalami kedua kasus, polisi akan melibatkan para ahli sebelum menentukan status Rizieq dalam gelar perkara.
"Kami undang untuk mengklarifikasi kejahatan itu. Ada ahli pidana, ahli ITE , ahli bahasa. Setelah itu baru kita lakukan gelar perkara," kata dia
Perkara dugaan menyebarkan hasutan dan kebencian serta menyampaikan berita bohong dilaporkan Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah pada Minggu (8/1/2017). Mereka mempermasalahkan pernyataan Rizieq yang menyebut uang rupiah yang baru diterbitkan Bank Indonesia berlambang Partai Komunis Indonesia.
"Sudah ada pelapor melaporkan nantinya alurnya penyidik akan melakukan penyelidikan nanti kita akan melihat," katanya.
Sementara perkara dugaan penghinaan terhadap agama, antara lain dilaporkan Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia. Selain melaporkan Rizieq, mereka juga mengadukan dua akun Twitter @sayasera dan akun Instagram bernama Ahmad Fauzi yang diduga menyebarkan video ceramah Rizieq.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan jika kedua perkara sudah naik ke tahap penyidikan, penyidik tentu menahan Rizieq.
"Kalau ada fakta hukum yang bisa ditahan, kami tahan (Rizieq Shihab)," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (9/1/2017).
Dalam mendalami kedua kasus, polisi akan melibatkan para ahli sebelum menentukan status Rizieq dalam gelar perkara.
"Kami undang untuk mengklarifikasi kejahatan itu. Ada ahli pidana, ahli ITE , ahli bahasa. Setelah itu baru kita lakukan gelar perkara," kata dia
Perkara dugaan menyebarkan hasutan dan kebencian serta menyampaikan berita bohong dilaporkan Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah pada Minggu (8/1/2017). Mereka mempermasalahkan pernyataan Rizieq yang menyebut uang rupiah yang baru diterbitkan Bank Indonesia berlambang Partai Komunis Indonesia.
"Sudah ada pelapor melaporkan nantinya alurnya penyidik akan melakukan penyelidikan nanti kita akan melihat," katanya.
Sementara perkara dugaan penghinaan terhadap agama, antara lain dilaporkan Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia. Selain melaporkan Rizieq, mereka juga mengadukan dua akun Twitter @sayasera dan akun Instagram bernama Ahmad Fauzi yang diduga menyebarkan video ceramah Rizieq.
Dalam kedua perkara, polisi belum pernah memanggil Rizieq untuk dimintai keterangan.
"Nanti kita lihat sekarang kan masih melakukan penyelidikan," katanya.
Komentar
Berita Terkait
-
Kala Jusuf Kalla Diserang Isu Menista Agama dan Ijazah Jokowi
-
JK Pertimbangkan Lapor Balik Pelapor Kasus Dugaan Penistaan Agama: Mereka Memfitnah Saya!
-
Dipolisikan karena Tuduhan Penistaan Agama, JK: Ceramah di UGM Adalah Tentang Perdamaian
-
Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias
-
Ustaz Abdul Somad Unggah Foto Bareng Jusuf Kalla, Singgung Soal 'Makar'
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- Sudah 4 Bulan Ditahan, Bupati Pati Sudewo Sampaikan Pesan Rindu dari Rutan KPK
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Terima Kunjungan Mentan di Gudang Bulog Jatim, Dirut Pastikan Stok Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah
-
Kebakaran Hebat Hanguskan 1.000 Rumah di Kampung Bahagia Malaysia dalam Sekejap
-
Pramono Anung Ungkap Cara Putus Rantai Kemiskinan di Jakarta: Kunci di Pendidikan
-
Pasukan Perdamaian Prancis Gugur, RI Tegas: Serangan ke UNIFIL Tak Bisa Diterima
-
Skorsing 19 Hari, Siswa yang Acungkan Jari Tengah ke Guru Terancam Tidak Naik Kelas
-
Gudang Bulog Penuh, Presiden Sebut Negara Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyat
-
Ketua Golkar Malra Nus Kei Tewas Ditikam, Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku
-
Uya Kuya Polisikan Akun Threads Soal Hoaks 750 Dapur MBG, Ini Detail Laporannya
-
10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
-
KPK Bongkar Motif Korupsi Kepala Daerah: Bukan Cuma Biaya Politik, Ada yang Demi THR Pribadi