Delegasi Gerakan Nasional Pembela Fatwa Majelis Ulama Islam, di antaranya Habibi Rizieq Shihab, menemui lima pimpinan DPR di gedung DPR, Kamis (17/11/2016). [suara.com/Bagus Santosa]
Saat ini, Polda Metro Jaya mendalami dua perkara yang dituduhkan kepada pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab. Perkara pertama dugaan penodaan agama dan kedua dugaan menyebarkan hasutan dan kebencian serta menyampaikan berita bohong.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan jika kedua perkara sudah naik ke tahap penyidikan, penyidik tentu menahan Rizieq.
"Kalau ada fakta hukum yang bisa ditahan, kami tahan (Rizieq Shihab)," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (9/1/2017).
Dalam mendalami kedua kasus, polisi akan melibatkan para ahli sebelum menentukan status Rizieq dalam gelar perkara.
"Kami undang untuk mengklarifikasi kejahatan itu. Ada ahli pidana, ahli ITE , ahli bahasa. Setelah itu baru kita lakukan gelar perkara," kata dia
Perkara dugaan menyebarkan hasutan dan kebencian serta menyampaikan berita bohong dilaporkan Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah pada Minggu (8/1/2017). Mereka mempermasalahkan pernyataan Rizieq yang menyebut uang rupiah yang baru diterbitkan Bank Indonesia berlambang Partai Komunis Indonesia.
"Sudah ada pelapor melaporkan nantinya alurnya penyidik akan melakukan penyelidikan nanti kita akan melihat," katanya.
Sementara perkara dugaan penghinaan terhadap agama, antara lain dilaporkan Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia. Selain melaporkan Rizieq, mereka juga mengadukan dua akun Twitter @sayasera dan akun Instagram bernama Ahmad Fauzi yang diduga menyebarkan video ceramah Rizieq.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan jika kedua perkara sudah naik ke tahap penyidikan, penyidik tentu menahan Rizieq.
"Kalau ada fakta hukum yang bisa ditahan, kami tahan (Rizieq Shihab)," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (9/1/2017).
Dalam mendalami kedua kasus, polisi akan melibatkan para ahli sebelum menentukan status Rizieq dalam gelar perkara.
"Kami undang untuk mengklarifikasi kejahatan itu. Ada ahli pidana, ahli ITE , ahli bahasa. Setelah itu baru kita lakukan gelar perkara," kata dia
Perkara dugaan menyebarkan hasutan dan kebencian serta menyampaikan berita bohong dilaporkan Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah pada Minggu (8/1/2017). Mereka mempermasalahkan pernyataan Rizieq yang menyebut uang rupiah yang baru diterbitkan Bank Indonesia berlambang Partai Komunis Indonesia.
"Sudah ada pelapor melaporkan nantinya alurnya penyidik akan melakukan penyelidikan nanti kita akan melihat," katanya.
Sementara perkara dugaan penghinaan terhadap agama, antara lain dilaporkan Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia. Selain melaporkan Rizieq, mereka juga mengadukan dua akun Twitter @sayasera dan akun Instagram bernama Ahmad Fauzi yang diduga menyebarkan video ceramah Rizieq.
Dalam kedua perkara, polisi belum pernah memanggil Rizieq untuk dimintai keterangan.
"Nanti kita lihat sekarang kan masih melakukan penyelidikan," katanya.
Komentar
Berita Terkait
-
Tanggapi Isu Penistaan Agama yang Serang JK, Sudirman Said: Saksi Hidup Beliau Terlalu Banyak
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
-
Pemuda Katolik Soroti Klarifikasi JK, Dinilai Perlu Lebih Efektif dan Tak Perlu Berulang
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bukan Kurang Bagus, Cak Imin: Brand Lokal Sulit Mendunia karena Pintu Tertutup
-
Gagal Kabur! Polisi Sikat 4 Remaja Pembawa Celurit Saat Bubarkan Tawuran di Cengkareng
-
Spesifikasi Pesawat Sukhoi Su-35 Milik Iran yang Disiapkan Oleh Rusia
-
Gunung Anak Krakatau Siaga, Badan Geologi: Isu Tsunami Hoaks, Warga Banten-Lampung Harap Tenang
-
LPDP Tambah 14 Kampus Top Dunia Khusus STEM, Ada NUS Hingga UCLA!
-
Jangan Tertipu! Video Erupsi Anak Krakatau Itu Hoaks, Ini Radius Bahaya yang Sebenarnya
-
Teror Drone Granat Sasar Pengacara di Tangsel, Pelaku Beri Pesan: Ini Baru Permulaan!
-
'Emang Kenapa Kalo Gue Tampol?' Identitas Pria Arogan di Jagakarsa Terkuak, Polisi Buru Pelaku
-
Sengketa Lahan Berujung Teror! Rumah Advokat Sulardi Dilempar Molotov, Pelaku Terekam CCTV
-
Menteri PPPA Sentil Lagu Om Zein: Pengalaman Biologis Perempuan Bukan Bahan Candaan!