Suara.com - Kepolisian Indonesia tidak keberatan jika penaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) direvisi. Itu tanggungjawab pemerintah, bukan kepolisian.
Hal itu diketakan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Republik Indonesia Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar. Polisi akan mengikuti pemerintah bila ada evaluasi dari penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas penerimaan negara bukan pajak.
"Saat ini masih berlaku. Sudah berlaku. Masalahnya, dalam perjalanannya ada evaluasi, polisi kan bukan yang memutuskan. Semuanya diputuskan oleh pemerintah. Kita ikut saja," kata Boy di Markas Besar Polri, Jakarta, Senin (9/1/2017).
Dorongan evaluasi PP ini muncul ketika Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution meminta supaya tarif PNBP untuk pelayanan masyarakat jangan naik terlalu tinggi dan malah membebani.
Hanya saja evaluasi PP ini tidak bisa diusulkan dari kepolisian. Polisi, sambungnya, hanya sebagai pelaksana dari PP tersebut.
Evaluasi ini bisa diusulkan lewat pemerintah, baik Kementerian Keuangan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, serta Dewan Perwakilan Rakyat.
"Nanti kita lihat perkembangannya. Karena keputusa PP ini tidak di kepolisian. Ini usul dari pemerintah, di sana juga melibatkan DPR, Kementerian Keuanan dan Bappenas. Jadi tidak bisa hanya kepolisian yang memutuskan," ujarnya.
Untuk diketahui, PP ini diteken Presiden Jokowi pada 2 Desember 2016. Menurut PP ini, mengatur tarif PNBP yang berlaku, di antaranya Surat Izin Mengemudi, penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan, penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor, dan surat lainya terkait kendaraan bermotor. Tarif yang diatur ini naik hingga 3 kali lipat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Indonesia Berpeluang Garap Pasar Makanan Artisan Global
-
Gus Miftah Tegaskan Istana Tak Intervensi Muktamar NU ke-35
-
Ojol Jadi Pengusaha UMKM dan Bukan Pekerja, Perpres Bakal Atur THR hingga Bonus?
-
Sorotan Pohon Hilang di Gasibu, Dedi Mulyadi: 1 Pohon Ditebang Diganti 50 Asem Jawa
-
Paspampres Kerahkan Senjata Canggih hingga Anti-Drone untuk Amankan HUT ke-81 RI
-
Nasib THR Ojol Usai Jadi UMKM: Bukan Pekerja Formal, Ikut Perjanjian Kemitraan
-
Menembus Jantung Kampung Bojong Neros, Ketika Jalan Sempit Jadi Urat Nadi Kota Bogor
-
Kontradiksi Era Digital: Mau Merdeka Finansial tapi Masih Pakai Paylater
-
Toyota Mulai Data Calon Pemilik Land Cruiser FJ di Indonesia
-
PHK Makin Ganas, 43 Ribu Pekerja Terdampak