Suara.com - Kepolisian Indonesia tidak keberatan jika penaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) direvisi. Itu tanggungjawab pemerintah, bukan kepolisian.
Hal itu diketakan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Republik Indonesia Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar. Polisi akan mengikuti pemerintah bila ada evaluasi dari penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas penerimaan negara bukan pajak.
"Saat ini masih berlaku. Sudah berlaku. Masalahnya, dalam perjalanannya ada evaluasi, polisi kan bukan yang memutuskan. Semuanya diputuskan oleh pemerintah. Kita ikut saja," kata Boy di Markas Besar Polri, Jakarta, Senin (9/1/2017).
Dorongan evaluasi PP ini muncul ketika Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution meminta supaya tarif PNBP untuk pelayanan masyarakat jangan naik terlalu tinggi dan malah membebani.
Hanya saja evaluasi PP ini tidak bisa diusulkan dari kepolisian. Polisi, sambungnya, hanya sebagai pelaksana dari PP tersebut.
Evaluasi ini bisa diusulkan lewat pemerintah, baik Kementerian Keuangan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, serta Dewan Perwakilan Rakyat.
"Nanti kita lihat perkembangannya. Karena keputusa PP ini tidak di kepolisian. Ini usul dari pemerintah, di sana juga melibatkan DPR, Kementerian Keuanan dan Bappenas. Jadi tidak bisa hanya kepolisian yang memutuskan," ujarnya.
Untuk diketahui, PP ini diteken Presiden Jokowi pada 2 Desember 2016. Menurut PP ini, mengatur tarif PNBP yang berlaku, di antaranya Surat Izin Mengemudi, penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan, penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor, dan surat lainya terkait kendaraan bermotor. Tarif yang diatur ini naik hingga 3 kali lipat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Terbukti Lakukan Kekerasan, Mahasiswa UNISA Yogyakarta Diskors 2 Semester dan Terancam DO
-
Ringankan Beban Orang Tua, Program Pendidikan Gratis Gubernur Meki Nawipa Disambut Positif
-
Prabowo di Mujahadah Kubro NU: Pemimpin Tak Boleh Dengki dan Cari-cari Kesalahan Orang Lain
-
Kampung Haji Segera Hadir, Prabowo Tekadkan Niat Tingkatkan Pelayanan dan Turunkan Biaya
-
Prabowo Diminta Tarik Lagi 57 Eks Pegawai KPK, Yudi Purnomo: Jika Perintah Presiden, Saya Kembali
-
KPK Hattrick Gelar OTT, Yudi Purnomo: Bukti Gaji Besar Tak Cukup Bendung Kerakusan Koruptor
-
Silsilah Jeffrey Epstein, Keluarganya dari Yahudi Terpandang
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki