Suara.com - Kepolisian Indonesia tidak keberatan jika penaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) direvisi. Itu tanggungjawab pemerintah, bukan kepolisian.
Hal itu diketakan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Republik Indonesia Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar. Polisi akan mengikuti pemerintah bila ada evaluasi dari penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas penerimaan negara bukan pajak.
"Saat ini masih berlaku. Sudah berlaku. Masalahnya, dalam perjalanannya ada evaluasi, polisi kan bukan yang memutuskan. Semuanya diputuskan oleh pemerintah. Kita ikut saja," kata Boy di Markas Besar Polri, Jakarta, Senin (9/1/2017).
Dorongan evaluasi PP ini muncul ketika Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution meminta supaya tarif PNBP untuk pelayanan masyarakat jangan naik terlalu tinggi dan malah membebani.
Hanya saja evaluasi PP ini tidak bisa diusulkan dari kepolisian. Polisi, sambungnya, hanya sebagai pelaksana dari PP tersebut.
Evaluasi ini bisa diusulkan lewat pemerintah, baik Kementerian Keuangan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, serta Dewan Perwakilan Rakyat.
"Nanti kita lihat perkembangannya. Karena keputusa PP ini tidak di kepolisian. Ini usul dari pemerintah, di sana juga melibatkan DPR, Kementerian Keuanan dan Bappenas. Jadi tidak bisa hanya kepolisian yang memutuskan," ujarnya.
Untuk diketahui, PP ini diteken Presiden Jokowi pada 2 Desember 2016. Menurut PP ini, mengatur tarif PNBP yang berlaku, di antaranya Surat Izin Mengemudi, penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan, penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor, dan surat lainya terkait kendaraan bermotor. Tarif yang diatur ini naik hingga 3 kali lipat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT