Tersangka kasus korupsi Bupati Klaten Sri Hartini dan Kasi SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten, Suramlan saat keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Sabtu (31/12/2016) malam.
Bupati Klaten Sri Hartini sudah dipecat dari kader PDI Perjuangan. Ini merupakan buntut Sri Hartini ditangkap KPK terkait kasus dugaan suap.
"Terkait Bupati Klaten kami langusung memberikan pemecatan seketika , bahkan surat pemecatan kami berikan dalam waktu satu jam setelah OTT KPK," ujar Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Jakarta Convention Center, Senayan, Selasa (10/1/2017).
Sri Hartini ditangkap bersama tujuh orang lainnya karena diduga menerima uang miliaran rupiah terkait promosi dan mutasi jabatan.
Hasto menegaskan partainya tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Sri Hartini.
"Ini merupakan kejadian yang memalukan, kemudian dengan dipecatnya yang bersangkutan karena melakukan tindakan yang melanggar hukum, tindakan yang menunjukkan rusaknya mentalitas . Maka yang bersangkutan bukan lagi anggota PDI Perjuangan . Maka kami tidak akan pernah memberikan pembelaan sedikit pun," kata dia.
PDI Perjuangan berkomitmen untuk tidak memberikan toleransi kepada kader yang korupsi.
"Kami sudah komit bahwa partai sebagai bagaian dari otoktitik penyempurnaan diri secara terus menerus tidak memberikan toleransi sedikit pun bagi kader yang melakukan korupsi yang menyalahgunakan kekuasaan," kata Hasto.
Komentar
Berita Terkait
-
Fasilitas Dapur Umum di Lokasi Terdampak Banjir di Tapteng Dinilai Masih Minim
-
Konferda PDIP Jabar, Hasto Tekankan Politik Lingkungan sebagai Jalan Perjuangan
-
Soekarno Runniversary 2026 Targetkan 10 Ribu Pelari, My Esti: Hologram Bung Karno Akan Lepas Start
-
Sambut 58 Persen Pemilih Muda, PDIP Canangkan Peta Jalan Regenerasi Kepemimpinan
-
PDIP Lawan Politik Uang, Hasto Kristiyanto: Gerakkan Anak Muda dan Bangun Visi Samudra
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?
-
Muncul SE Kudeta Gus Yahya dari Kursi Ketum PBNU, Wasekjen: Itu Cacat Hukum!
-
Drone Misterius, Serdadu Diserang: Apa yang Terjadi di Area Tambang Emas Ketapang?
-
Wujudkan Kampung Haji Indonesia, Danantara Akuisisi Hotel Dekat Ka'bah, Ikut Lelang Beli Lahan
-
Banyak Terjebak Praktik Ilegal, KemenPPPA: Korban Kekerasan Seksual Sulit Akses Aborsi Aman
-
Sejarah Baru, Iin Mutmainnah Dilantik Jadi Wali Kota Perempuan Pertama di Jakarta Sejak 2008
-
Yusril Beri 33 Rekomendasi ke 14 Kementerian dan Lembaga, Fokus Tata Kelola Hukum hingga HAM Berat
-
Cerita Polisi Bongkar Kedok Klinik Aborsi di Apartemen Basura Jaktim, Janin Dibuang di Wastafel
-
Telepon Terakhir Anak 9 Tahun: Apa Pemicu Pembunuhan Sadis di Rumah Mewah Cilegon?