Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan mengomentari Wakil Ketua Umum Partai Gerindra yang kini menjadi tersangka kasus dugaan merencanakan makar, Rachmawati Soekarnoputri, mengadu ke pimpinan DPR dan meminta penanganan kasus yang menjerat Rachmawati dihentikan. Menurut Iriawan, langkah politik putri Bung Karno tidak akan mempengaruhi proses hukum.
"Tolong jelaskan saya bagaimana SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan)-nya. Hukumnya tidak bisa gitu. Buktinya ada. Tidak mempengaruhi proses penyidikan," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Rabu (11/1/2017).
Iriawan menegaskan penyidikan kasus dugaan makar yang telah menjerat delapan orang tetap akan dilanjutkan.
"Kasus tetap jalan," kata dia.
Kendati demikian, Iriawan tetap menghargai upaya yang ditempuh Ketua Yayasan Pendidikan Sukarno itu.
"Itu hak Ibu Rachma ke DPR karena DPR itu wakil rakyat dan beliau mengadu," kata Irawan.
Kemarin, Rachmawati bersama para tersangka kasus makar, seperti Kivlan Zein, Hatta Taliwang, dan Firza Husein, serta tersangka kasus dugaan penghinaan Presiden Joko Widodo, Ahmad Dhani, bertemu pimpinan DPR di gedung DPR RI, Senayan Jakarta. Mereka didampingi pengacara dari Advokat Cinta Tanah Air.
Alasan mereka mendatangi anggota dewan untuk mempertanyakan status tersangka yang ditetapkan kepolisian.
"Kekhawatiran akan terjadinya makar pada momen aksi bela Islam 212 terbukti tidaklah terjadi. Karena itu kami berharap agar pimpinan DPR RI dapat mengingatkan Polri untuk bisa mempertimbangkan dalam mengeluarkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidika) terhadap para tokoh nasionalis yang dituduh makar agar kasus tersebut tidak perlu berlanjut ke pengadilan mengingat situasi politik nasional saat ini sudah mulai kondusif dan atau mengalami cooling down," kata Ibnu.
Mereka diterima Wakil Ketua DPR Fadli Zon, anggota Komisi III DPR Supratman Andi Agtas, dan anggota Komisi III Wenny Warouw.
"Tolong jelaskan saya bagaimana SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan)-nya. Hukumnya tidak bisa gitu. Buktinya ada. Tidak mempengaruhi proses penyidikan," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Rabu (11/1/2017).
Iriawan menegaskan penyidikan kasus dugaan makar yang telah menjerat delapan orang tetap akan dilanjutkan.
"Kasus tetap jalan," kata dia.
Kendati demikian, Iriawan tetap menghargai upaya yang ditempuh Ketua Yayasan Pendidikan Sukarno itu.
"Itu hak Ibu Rachma ke DPR karena DPR itu wakil rakyat dan beliau mengadu," kata Irawan.
Kemarin, Rachmawati bersama para tersangka kasus makar, seperti Kivlan Zein, Hatta Taliwang, dan Firza Husein, serta tersangka kasus dugaan penghinaan Presiden Joko Widodo, Ahmad Dhani, bertemu pimpinan DPR di gedung DPR RI, Senayan Jakarta. Mereka didampingi pengacara dari Advokat Cinta Tanah Air.
Alasan mereka mendatangi anggota dewan untuk mempertanyakan status tersangka yang ditetapkan kepolisian.
"Kekhawatiran akan terjadinya makar pada momen aksi bela Islam 212 terbukti tidaklah terjadi. Karena itu kami berharap agar pimpinan DPR RI dapat mengingatkan Polri untuk bisa mempertimbangkan dalam mengeluarkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidika) terhadap para tokoh nasionalis yang dituduh makar agar kasus tersebut tidak perlu berlanjut ke pengadilan mengingat situasi politik nasional saat ini sudah mulai kondusif dan atau mengalami cooling down," kata Ibnu.
Mereka diterima Wakil Ketua DPR Fadli Zon, anggota Komisi III DPR Supratman Andi Agtas, dan anggota Komisi III Wenny Warouw.
Komentar
Berita Terkait
-
Romy Soekarno Anak Siapa? Cucu Presiden Pertama Dapat Kursi DPR Usai Sri Rahayu-Arteria Dahlan Mundur
-
Kerap Tak Sejalan dengan Megawati, Ini Jejak Politik Rachmawati Soekarnoputri
-
Membandingkan Kaesang dan Rachmawati Soekarnoputri: Pilih Partai Lain Meski Keluarga PDIP
-
Profil dan Biodata Rachmawati Soekarnoputri: Keturunan Soekarno yang Tak Bernaung di PDIP
-
Jejak Politik Rachmawati Soekarnoputri, Tak Pernah Sejalan dengan Megawati
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Pramono Sebut UMP Jakarta 2026 Naik, Janji Jadi Juri Adil Bagi Buruh dan Pengusaha
-
Polda Metro Bongkar Bisnis Aborsi Ilegal Modus Klinik Online: Layani 361 Pasien, Omzet Rp2,6 Miliar
-
Beda dengan SBY saat Tsunami Aceh, Butuh Nyali Besar Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Kronologi Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon, Telepon Panik Jadi Awal Tragedi Maut
-
Gubernur Bobby Nasution Serahkan Bantuan KORPRI Sumut Rp2 Miliar untuk Korban Bencana
-
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Lahan Pembangunan 1.000 Rumah untuk Korban Bencana
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Periksa Maraton 8 Saksi
-
Rencana Sawit di Papua Dikritik, Prabowo Dinilai Siapkan Bencana Ekologis Baru
-
Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
-
Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah