Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan mengomentari Wakil Ketua Umum Partai Gerindra yang kini menjadi tersangka kasus dugaan merencanakan makar, Rachmawati Soekarnoputri, mengadu ke pimpinan DPR dan meminta penanganan kasus yang menjerat Rachmawati dihentikan. Menurut Iriawan, langkah politik putri Bung Karno tidak akan mempengaruhi proses hukum.
"Tolong jelaskan saya bagaimana SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan)-nya. Hukumnya tidak bisa gitu. Buktinya ada. Tidak mempengaruhi proses penyidikan," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Rabu (11/1/2017).
Iriawan menegaskan penyidikan kasus dugaan makar yang telah menjerat delapan orang tetap akan dilanjutkan.
"Kasus tetap jalan," kata dia.
Kendati demikian, Iriawan tetap menghargai upaya yang ditempuh Ketua Yayasan Pendidikan Sukarno itu.
"Itu hak Ibu Rachma ke DPR karena DPR itu wakil rakyat dan beliau mengadu," kata Irawan.
Kemarin, Rachmawati bersama para tersangka kasus makar, seperti Kivlan Zein, Hatta Taliwang, dan Firza Husein, serta tersangka kasus dugaan penghinaan Presiden Joko Widodo, Ahmad Dhani, bertemu pimpinan DPR di gedung DPR RI, Senayan Jakarta. Mereka didampingi pengacara dari Advokat Cinta Tanah Air.
Alasan mereka mendatangi anggota dewan untuk mempertanyakan status tersangka yang ditetapkan kepolisian.
"Kekhawatiran akan terjadinya makar pada momen aksi bela Islam 212 terbukti tidaklah terjadi. Karena itu kami berharap agar pimpinan DPR RI dapat mengingatkan Polri untuk bisa mempertimbangkan dalam mengeluarkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidika) terhadap para tokoh nasionalis yang dituduh makar agar kasus tersebut tidak perlu berlanjut ke pengadilan mengingat situasi politik nasional saat ini sudah mulai kondusif dan atau mengalami cooling down," kata Ibnu.
Mereka diterima Wakil Ketua DPR Fadli Zon, anggota Komisi III DPR Supratman Andi Agtas, dan anggota Komisi III Wenny Warouw.
"Tolong jelaskan saya bagaimana SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan)-nya. Hukumnya tidak bisa gitu. Buktinya ada. Tidak mempengaruhi proses penyidikan," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Rabu (11/1/2017).
Iriawan menegaskan penyidikan kasus dugaan makar yang telah menjerat delapan orang tetap akan dilanjutkan.
"Kasus tetap jalan," kata dia.
Kendati demikian, Iriawan tetap menghargai upaya yang ditempuh Ketua Yayasan Pendidikan Sukarno itu.
"Itu hak Ibu Rachma ke DPR karena DPR itu wakil rakyat dan beliau mengadu," kata Irawan.
Kemarin, Rachmawati bersama para tersangka kasus makar, seperti Kivlan Zein, Hatta Taliwang, dan Firza Husein, serta tersangka kasus dugaan penghinaan Presiden Joko Widodo, Ahmad Dhani, bertemu pimpinan DPR di gedung DPR RI, Senayan Jakarta. Mereka didampingi pengacara dari Advokat Cinta Tanah Air.
Alasan mereka mendatangi anggota dewan untuk mempertanyakan status tersangka yang ditetapkan kepolisian.
"Kekhawatiran akan terjadinya makar pada momen aksi bela Islam 212 terbukti tidaklah terjadi. Karena itu kami berharap agar pimpinan DPR RI dapat mengingatkan Polri untuk bisa mempertimbangkan dalam mengeluarkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidika) terhadap para tokoh nasionalis yang dituduh makar agar kasus tersebut tidak perlu berlanjut ke pengadilan mengingat situasi politik nasional saat ini sudah mulai kondusif dan atau mengalami cooling down," kata Ibnu.
Mereka diterima Wakil Ketua DPR Fadli Zon, anggota Komisi III DPR Supratman Andi Agtas, dan anggota Komisi III Wenny Warouw.
Komentar
Berita Terkait
-
Romy Soekarno Anak Siapa? Cucu Presiden Pertama Dapat Kursi DPR Usai Sri Rahayu-Arteria Dahlan Mundur
-
Kerap Tak Sejalan dengan Megawati, Ini Jejak Politik Rachmawati Soekarnoputri
-
Membandingkan Kaesang dan Rachmawati Soekarnoputri: Pilih Partai Lain Meski Keluarga PDIP
-
Profil dan Biodata Rachmawati Soekarnoputri: Keturunan Soekarno yang Tak Bernaung di PDIP
-
Jejak Politik Rachmawati Soekarnoputri, Tak Pernah Sejalan dengan Megawati
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 Oktober 2025, Banjir 16.000 Gems dan Pemain Acak 106-110
Pilihan
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok
-
Sah! Garuda Indonesia Tunjuk eks Petinggi Singapore Airlines jadi Direktur Keuangan
-
Gaji Program Magang Nasional Dijamin Tak Telat, Langsung Dibayar dari APBN
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
Terkini
-
Politik Pangan Nasional, SPI Ungkap Dugaan Pelemahan Bapanas Demi Impor
-
Survei Index Politica: Dapat Nilai 'A', Publik Puas dengan Kinerja Setahun Presiden Prabowo
-
KAI Daop 9 Jember Catat 12 Kasus Vandalisme 'Batu di Atas Rel' Sejak Awal 2025
-
Kasus Kepsek SMAN 1 Cimarga Jadi Alarm Penting, Sekolah Harus Tegakkan Kawasan Tanpa Rokok
-
ICW Sebut MBG 'Pintu Awal Korupsi', Sedot Anggaran Pendidikan dan Untungkan Korporasi
-
Pemulung Temukan 16 Bahan Peledak Aktif di Sungai Curug: Ada Granat Nanas dan TNT!
-
Suhu di Jakarta Sempat Sentuh 35 Derajat, Pramono Anung: Yang Penting Hatinya Nggak Panas
-
Niat Gaya-Gayaan Berujung Petaka! Pria di Jakbar Ditangkap Usai Ketahuan Bawa Senpi Rakitan
-
Kepsek Tegur Siswa Merokok Dipuji Komnas Tembakau: Penting untuk Selamatkan 'Generasi Emas'
-
Rotasi di Kejaksaan Agung, Riono Budisantoso Ditunjuk Sebagai Dirut Jampidsus Gantikan Sutikno