Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan mengomentari Wakil Ketua Umum Partai Gerindra yang kini menjadi tersangka kasus dugaan merencanakan makar, Rachmawati Soekarnoputri, mengadu ke pimpinan DPR dan meminta penanganan kasus yang menjerat Rachmawati dihentikan. Menurut Iriawan, langkah politik putri Bung Karno tidak akan mempengaruhi proses hukum.
"Tolong jelaskan saya bagaimana SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan)-nya. Hukumnya tidak bisa gitu. Buktinya ada. Tidak mempengaruhi proses penyidikan," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Rabu (11/1/2017).
Iriawan menegaskan penyidikan kasus dugaan makar yang telah menjerat delapan orang tetap akan dilanjutkan.
"Kasus tetap jalan," kata dia.
Kendati demikian, Iriawan tetap menghargai upaya yang ditempuh Ketua Yayasan Pendidikan Sukarno itu.
"Itu hak Ibu Rachma ke DPR karena DPR itu wakil rakyat dan beliau mengadu," kata Irawan.
Kemarin, Rachmawati bersama para tersangka kasus makar, seperti Kivlan Zein, Hatta Taliwang, dan Firza Husein, serta tersangka kasus dugaan penghinaan Presiden Joko Widodo, Ahmad Dhani, bertemu pimpinan DPR di gedung DPR RI, Senayan Jakarta. Mereka didampingi pengacara dari Advokat Cinta Tanah Air.
Alasan mereka mendatangi anggota dewan untuk mempertanyakan status tersangka yang ditetapkan kepolisian.
"Kekhawatiran akan terjadinya makar pada momen aksi bela Islam 212 terbukti tidaklah terjadi. Karena itu kami berharap agar pimpinan DPR RI dapat mengingatkan Polri untuk bisa mempertimbangkan dalam mengeluarkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidika) terhadap para tokoh nasionalis yang dituduh makar agar kasus tersebut tidak perlu berlanjut ke pengadilan mengingat situasi politik nasional saat ini sudah mulai kondusif dan atau mengalami cooling down," kata Ibnu.
Mereka diterima Wakil Ketua DPR Fadli Zon, anggota Komisi III DPR Supratman Andi Agtas, dan anggota Komisi III Wenny Warouw.
"Tolong jelaskan saya bagaimana SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan)-nya. Hukumnya tidak bisa gitu. Buktinya ada. Tidak mempengaruhi proses penyidikan," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Rabu (11/1/2017).
Iriawan menegaskan penyidikan kasus dugaan makar yang telah menjerat delapan orang tetap akan dilanjutkan.
"Kasus tetap jalan," kata dia.
Kendati demikian, Iriawan tetap menghargai upaya yang ditempuh Ketua Yayasan Pendidikan Sukarno itu.
"Itu hak Ibu Rachma ke DPR karena DPR itu wakil rakyat dan beliau mengadu," kata Irawan.
Kemarin, Rachmawati bersama para tersangka kasus makar, seperti Kivlan Zein, Hatta Taliwang, dan Firza Husein, serta tersangka kasus dugaan penghinaan Presiden Joko Widodo, Ahmad Dhani, bertemu pimpinan DPR di gedung DPR RI, Senayan Jakarta. Mereka didampingi pengacara dari Advokat Cinta Tanah Air.
Alasan mereka mendatangi anggota dewan untuk mempertanyakan status tersangka yang ditetapkan kepolisian.
"Kekhawatiran akan terjadinya makar pada momen aksi bela Islam 212 terbukti tidaklah terjadi. Karena itu kami berharap agar pimpinan DPR RI dapat mengingatkan Polri untuk bisa mempertimbangkan dalam mengeluarkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidika) terhadap para tokoh nasionalis yang dituduh makar agar kasus tersebut tidak perlu berlanjut ke pengadilan mengingat situasi politik nasional saat ini sudah mulai kondusif dan atau mengalami cooling down," kata Ibnu.
Mereka diterima Wakil Ketua DPR Fadli Zon, anggota Komisi III DPR Supratman Andi Agtas, dan anggota Komisi III Wenny Warouw.
Komentar
Berita Terkait
-
Romy Soekarno Anak Siapa? Cucu Presiden Pertama Dapat Kursi DPR Usai Sri Rahayu-Arteria Dahlan Mundur
-
Kerap Tak Sejalan dengan Megawati, Ini Jejak Politik Rachmawati Soekarnoputri
-
Membandingkan Kaesang dan Rachmawati Soekarnoputri: Pilih Partai Lain Meski Keluarga PDIP
-
Profil dan Biodata Rachmawati Soekarnoputri: Keturunan Soekarno yang Tak Bernaung di PDIP
-
Jejak Politik Rachmawati Soekarnoputri, Tak Pernah Sejalan dengan Megawati
Terpopuler
- 6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 29 November: Ada Rivaldo, Ribuan Gems, dan Kartu 110-115
- Bercak Darah di Pohon Jadi Saksi Bisu, Ini Kronologi Aktor Gary Iskak Tewas dalam Kecelakaan Maut
- 5 Shio Paling Beruntung Hari Ini Minggu 30 November 2025, Banjir Hoki di Akhir Bulan!
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
Pilihan
-
Darurat Tengah Malam? Ini Daftar Rumah Sakit & Puskesmas 24 Jam di Palembang
-
604 Orang Meninggal Dunia dalam Bencana Sumatera: Update Terkini
-
Jeritan Ojol di Uji Coba Malioboro: Jalan Kaki Demi Sesuap Nasi, Motor Terancam Hilang
-
OJK Selidiki Dugaan Mirae Asset Sekuritas Lenyapkan Dana Nasabah Rp71 Miliar
-
Pasaman: Dari Kota Suci ke Zona Rawan Bencana, Apa Kita Sudah Diperingatkan Sejak Lama?
Terkini
-
Nestapa Istri Brigadir Nurhadi, Tuntut Ganti Rugi Rp771 Juta Atas Kematian Janggal Suaminya
-
Tiba di Arab Saudi, Penyidik KPK Bersiap Usut Dugaan 'Permainan' Kuota Haji di Tanah Suci
-
Kemensos Dirikan 28 Dapur Umum, Produksi 100 Ribu Nasi Bungkus Tiap Hari untuk Korban Banjir Sumatra
-
Korupsi Proyek Rel Kereta Api Medan Ancam Keselamatan, KPK: Bisa Sebabkan Kecelakaan Maut
-
Diangkut Helikopter, 4 Ton Bantuan Udara Diterjunkan ke 3 Kabupaten di Sumbar
-
Sudah Kirim Surat Panggilan, KPK akan Periksa Ridwan Kamil Pekan Ini
-
KPK Jebloskan ASN Kemenhub ke Penjara, Diduga Otak Pengaturan Proyek Kereta Api Medan
-
Awas Macet! Cek Pengalihan Arus Reuni Akbar 212 di Monas Besok, Ini Titik Rawan Kepadatan
-
Akses Terputus, Relawan PSI Tetap Tempuh Jalan Sulit Salurkan Bantuan untuk Warga Tapanuli Utara
-
Babak Baru Skandal Satelit Kemenhan, Laksda Leonardi Cs Segera Diadili