Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyambangi rumah duka Amirullah Adityas Putra, taruna Sekolah Tinggi ilmu Pelayaran yang meninggal dunia karena dianiaya oleh senior-seniornya. Mengenakan batik, Budi Karya tiba sekitar pukul 18.10 WIB.
Dengan muka sedih, dia tidak memberikan komentar sedikitpun kepada media. Dia langsung masuk ke halaman rumah dan disambut keluarga almarhum.
Tak kuasa menahan rasa sedih, Budi Karya memeluk ayah dan kakek Amirullah. Kakek Amirullah, Mat Hassan, pun menangis.
Mereka kemudian berdialog, namun tidak diketahui apa isinya. Tak lama kemudian, mereka masuk ke dalam rumah.
Sebelum, Budi Karya datang, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Awal Chairuddin terlebih dulu tiba di lokasi. Dia datang bersama rombongan juga untuk menyampaikan belasungkawa.
Siang tadi, isak tangis mengiringi pemakaman Amirulloh di TPU Budi Darma, Semper, Jakarta Utara.
Keluarga, kerabat, dan rekan-rekan Amirullah turut mengantarkan jenazah dari rumah duka di Jalan Warakas 3, gang 16, nomor 14, RT 7, RW 14, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, sekitar pukul 14.30 WIB.
"Tadi pas diberangkatkan ke pemakaman, ada acara semacam pelepasan gitu, seniornya yang jadi pemimpin upacara, dan juga ada teman-teman angkatannya yang ikut berbaris," kata tetangga almarhum, Faiz, di rumah duka.
Sejumlah rekan Amirullah di STIP menolak memberikan keterangan kepada wartawan ketika ditemui di rumah duka.
Berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, yang diterima penyidik Polres Metro Jakarta Utara, Amirullah meninggal lantaran menderita pendarahan di beberapa organ vital.
"Ada bercak serapan darah, pendarahan di paru-paru, jantung, dan kelenjar liur di usus," kata Awal.
Awal mengatakan selain Amir, ada empat taruna STIP lainnya yang juga dianiaya secara bergantian oleh senior. Keempat teman seangkatan Amirullah, saat ini masih menjalani perawatan.
"Keempat rekannya dalam keadaan luka, memar memar di tubuh," kata Awal.
Saat ini, polisi telah menetapkan lima tersangka.
Tag
Berita Terkait
-
Orang Tua Calon Taruna STIP 2024 Tolak Moratorium Kemenhub
-
Warga Hancurkan Baliho Senioritas Saat Pengabenan Taruna STIP Marunda Asal Bali
-
Profil Ketua STIP Ahmad Wahid yang Dicopot Menhub Buntut Taruna Tewas Dianiaya
-
STIP Jakarta Viral Bukan Karena Prestasi, Biaya Pendidikannya Tak Murah, Masih Jadi Pilihan?
-
Kerap Dianiaya Senior STIP, Curhatan Pilu Putu di WhatsApp: Sakit Dadaku, Ulu Hati Terus yang Diincar!
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Dikritik Perang Lawan Iran, Donald Trump Murka ke Kanselir Jerman: Dia Gak Tahu Apa-apa
-
Ketergantungan Energi Fosil Bebani APBN, Transisi Energi Bisa Jadi Solusi?
-
Raja Charles Sindir Trump di Gedung Putih, Candaan soal Bahasa Prancis Bikin Ruangan Pecah
-
Bakal Hadiri May Day 2026 di Monas, Prabowo Subianto Siapkan 'Kejutan' untuk Buruh
-
Lasarus PDIP: Pintu Kereta Api Jadi Akar Masalah, Harus Diurus Pemerintah Pusat
-
Analis Bongkar Misi Reshuffle Prabowo Hapus Bayang-bayang Jokowi dan Jadikan Dudung 'The New Luhut'
-
Polisi Gandeng KNKT Usut Kecelakaan Maut KRL Bekasi: Human Error atau Gagal Sistem?
-
Vietnam Sampaikan Duka atas Kecelakaan KRL di Bekasi, Presiden To Lam Kirim Pesan ke Prabowo
-
Pemprov DKI Jakarta Percepat Mitigasi Perlintasan Sebidang Pasca Tragedi Bekasi
-
Berkas Belum Rampung, KPK Perpanjang 30 Hari Masa Penahanan Fadia Arafiq