Suara.com - Pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab meminta aparat penegak hukum tidak melakukan kriminalisasi terhadap para ulama.
Dia menyebut kasus laporan ulama terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi. Menurut Rizieq, laporan tersebut tidak ditangani polisi dengan baik, belakangan polisi mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara.
"Di Polda Jawa Barat umpamanya, itu ada tiga laporan para ulama Purwakarta terhadap Bupati Purwakarta terkait penistaan agama. Tiga kali laporan, tapi setiap kali dilaporkan di SP3 sekali lagi dilaporkan lagi di SP3 dilaporkan ketiga kali di SP3," kata Rizieq usai menemui pimpinan DPR, Jakarta, Rabu (11/1/2017).
Rizieq kemudian membandingkan dengan perlakuan polisi terhadap masyarakat ketika mengadukan ulama. Misalnya, laporan Sukmawati Soekarnoputri terkait dugaan Rizieq melecehkan Pancasila dan menghina kehormatan serta martabat mantan Presiden Sukarno. Kemudian laporan sejumlah ormas yang menuduh Rizieq menghina agama. Semua langsung diproses.
"Dimana kalau ada ustadz, ulama tokoh agama yang dipersoalkan begitu cepat sekali diproses atau dengan kata lain singkat saja yang saya laporkan adalah kriminalisasi ulama dan itu yang kami tidak terima," ujar Rizieq.
Rizieq kemudian mengungkit Sukmawati sedang berperkara atas dugaan kasus ijazah palsu. Namun, polisi dinilai Rizieq lamban melengkapi berkas perkara Sukmawati.
"Ada laporan di Mabes Polri tentang Sukmawati, dalam kasus pemalsuan ijazah dan itu sudah terbukti dengan bukti-bukti yang lengkap, tapi kok nggak naik ke pengadilan. Ada apa?" kata dia.
"Ada apa? Seorang Sukmawati putri proklamator publik figur memalsukan ijazah itu persoalan serius, kami menanyakan. Tapi giliran Sukmawati melaporkan saya yang dituduh katanya melecehkan Pancasila langsung begitu sigap ini polisi kerja," Rizieq menambahkan.
Baca Juga: Kronologis Wasekjen MUI Ditolak Warga, Batal Turun dari Pesawat
Berita Terkait
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG