Suara.com - Pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab meminta aparat penegak hukum tidak melakukan kriminalisasi terhadap para ulama.
Dia menyebut kasus laporan ulama terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi. Menurut Rizieq, laporan tersebut tidak ditangani polisi dengan baik, belakangan polisi mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara.
"Di Polda Jawa Barat umpamanya, itu ada tiga laporan para ulama Purwakarta terhadap Bupati Purwakarta terkait penistaan agama. Tiga kali laporan, tapi setiap kali dilaporkan di SP3 sekali lagi dilaporkan lagi di SP3 dilaporkan ketiga kali di SP3," kata Rizieq usai menemui pimpinan DPR, Jakarta, Rabu (11/1/2017).
Rizieq kemudian membandingkan dengan perlakuan polisi terhadap masyarakat ketika mengadukan ulama. Misalnya, laporan Sukmawati Soekarnoputri terkait dugaan Rizieq melecehkan Pancasila dan menghina kehormatan serta martabat mantan Presiden Sukarno. Kemudian laporan sejumlah ormas yang menuduh Rizieq menghina agama. Semua langsung diproses.
"Dimana kalau ada ustadz, ulama tokoh agama yang dipersoalkan begitu cepat sekali diproses atau dengan kata lain singkat saja yang saya laporkan adalah kriminalisasi ulama dan itu yang kami tidak terima," ujar Rizieq.
Rizieq kemudian mengungkit Sukmawati sedang berperkara atas dugaan kasus ijazah palsu. Namun, polisi dinilai Rizieq lamban melengkapi berkas perkara Sukmawati.
"Ada laporan di Mabes Polri tentang Sukmawati, dalam kasus pemalsuan ijazah dan itu sudah terbukti dengan bukti-bukti yang lengkap, tapi kok nggak naik ke pengadilan. Ada apa?" kata dia.
"Ada apa? Seorang Sukmawati putri proklamator publik figur memalsukan ijazah itu persoalan serius, kami menanyakan. Tapi giliran Sukmawati melaporkan saya yang dituduh katanya melecehkan Pancasila langsung begitu sigap ini polisi kerja," Rizieq menambahkan.
Baca Juga: Kronologis Wasekjen MUI Ditolak Warga, Batal Turun dari Pesawat
Berita Terkait
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Angkasa Pura: Penerbangan Umrah Dihentikan Imbas Perang di Timur Tengah
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
Terkini
-
Rismon Ajukan RJ, Kubu Roy Suryo Bongkar Ketakutan dan Dugaan Tekanan di Kasus Ijazah Jokowi
-
TNI Siaga Satu, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin: Masyarakat Jangan Khawatir, Justru Agar Aman dan Nyaman
-
KPK: 9 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Terjaring OTT, Rakyat Harus Cerdas Memilih
-
Instruksi Siaga 1 TNI: Pengamanan Objek Vital, Pengawasan Udara-Laut, hingga Perlindungan WNI
-
Menko PMK Soroti Screen Time Anak yang Capai 7,5 Jam: Picu FOMO hingga Gangguan Mental
-
Gerak Cepat BBPJN Pulihkan Jalur Vital Semarang-Jakarta Usai Diterjang Badai di Batang
-
Menghitung Amunisi Perang AS, Israel dan Iran, Siapa Duluan Habis?
-
Drama Temenggung Bujang Rimbo Kabur dari Pengadilan, Pimpinan Orang Rimba Jambi Akhirnya Menyerah
-
1.518 Huntara Terbangun di Gayo Lues, Ditargetkan Rampung Total Jelang Lebaran
-
Pramono Anung Resmikan Transjabodetabek Blok M-Soetta: Tarif Jauh Lebih Murah daripada Taksi