Suara.com - Pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab bersama rombongan "curhat" kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat, Senayan, Rabu (11/1/2017). Curhatan mereka didengarkan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, dan anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra Muhammad Syafii.
Awalnya, Rizieq mengeluhkan tudingan miring terhadap aksi 2 Desember 2016 yang dipelopori Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia. Aksi tersebut, menurut dia, dikait-kaitkan dengan dugaan makar. Sebab, pagi hari sebelum aksi, sebelas orang ditangkap Polda Metro Jaya, delapan di antaranya ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan makar.
"Kami merasakan di lapangan itu ada gerakan sistematis yang mencoba menstigmakan bahwa aksi 212 erat kaitannya yaitu dengan pertemuan-pertemuan yang dituduh oleh aparat penegak hukum sebagai pertemuan makar. Karena itu kami ingin tandaskan kembali, bahwa aksi 212 bukan aksi makar," kata Rizieq.
Rizieq mengaku kecewa dengan pernyataan salah satu tokoh politik yang menyatakan tiga kali aksi massa, di antaranya 4 November dan 2 Desember, membahayakan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan Undang-Undang Dasar 1945.
"Jadi tidak benar ada tuduhan itu. Saya rasa kalau isu ini dikembangkan oleh orang awam, mungkin bisa kita anggap berita hoax, tapi ini justru yang mengembangkan adalah pengambil kebijakan, bahkan tokoh politik yang penting di republik ini. Maka itu, kami sesalkan ceramah salah satu pimpinan partai politik yang menyinggung ideologi tertutup yang kemudian menghadap-hadapkan agama Islam dengan Pancasila," kata dia.
Rizieq kemudian mengomentari penerbitan uang kertas Rp100 ribu yang baru diterbitkan Bank Indonesia yang menurutnya berlogo mirip lambang palu arit. Logo palu arit sudah dilarang dengan landasan Tap MPR Nomor 5 Tahun 1966 dan UU Nomor 27 Tahun 1999 juga KUHP Pasal 107 a, b, c, d sampai e.
Tadinya, Rizieq mengaku ingin meminta klarifikasi dari Bank Indonesia. ini. Namun, kata dia, keburu dilaporkan polisi ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan penghasutan dan fitnah.
"Karena itu, kami sudah membentuk tim advokat dan tim pelaporan, ini akan kami laporkan ke Mabes Polri. Kami akan melaporkan Gubernur BI, Menteri Keuangan, kenapa? Karena mereka yang menandatangani uang itu. Artinya mereka bertanggungjawab. Di samping itu, Peruri sebagai pencetak uang ini akan kita laporkan. Termasuk desainernya, kita minta polisi mendalami ini semua," katanya.
Diakhir pertemuan, Rizieq meminta DPR menjalankan fungsi pengawasan dan komunikasi dengan kepolisian.
"Kami minta peran dari DPR RI untuk bisa mengomunikasikan persoalan ini dalam rangka untuk penegakan hukum," kata dia.
Berita Terkait
-
Roy Suryo: Penangkapan Saya Seperti Film G30S/PKI, Polisi Masuk Kamar dan Larang Mandi!
-
Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Kisah Kelam Tragedi 1965 di Mata Seorang Mantan Kader PKI: Review Novel 'Kubah' Ahmad Tohari
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi