Suara.com - Pemerintah berkomitmen dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan, serta restorasi lahan gambut yang ada di Indonesia, terutama pada tujuh provinsi yang telah ditetapkan sebagai kawasan budidaya. Hal ini ditegaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi0 kepada jajarannya, saat memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (11//1/2017).
"Saya ingin menegaskan kembali komitmen pemerintah untuk melakukan restorasi lahan gambut di tujuh provinsi, yaitu di Provinsi Riau, Provinsi Jambi, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Kalimantan Selatan dan di Provinsi Papua," kata Jokowi.
Hal ini sejalan dengan misi awal Badan Restorasi Gambut (BRG) yang dibentuk Jokowi melalui Peraturan Presiden (Perpres) No. 1 Tahun 2016. Sebelumnya, BRG tersebut diketahui telah dibentuk pada 6 Januari 2016.
"Sejalan dengan pembentukan Badan Restorasi Gambut di awal 2016, kita telah menargetkan target restorasi lahan gambut sampai (tahun) 2020 seluas dua juta hektare di tujuh provinsi tersebut, dan pada tahun 2017 ini target kita adalah 400 ribu hektare," imbuh dia.
Oleh karena itu, Jokowi meminta seluruh kementerian/lembaga untuk bersama-sama mendukung dan menyelaraskan agenda kerja pelaksanaan restorasi gambut. Apalagi pada tahun 2017, pemerintah telah menargetkan restorasi gambut pada kawasan budidaya, hutan lindung dan konservasi tanah air.
"Dari peta indikatif, terlihat jelas bahwa restorasi gambut harus dilakukan di kawasan yang telah ditetapkan sebagai kawasan budidaya, mulai dari hutan produksi, sampai areal pengguna lain, baik yang sudah berizin maupun yang belum berizin. Sisanya, restorasi juga dilakukan di kawasan hutan lindung dan konservasi, yaitu seluas 685 ribu hektare," tegas Jokowi.
Sejumlah menteri yang hadir dalam ratas ini antara lain adalah Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menko Polhukam Wiranto, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, serta Kepala Badan Restorasi Gambut Nazir Foead.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Daftar Sanksi Ngeri yang Intai YouTuber Bigmo, Usai Libatkan Anak-Anak Promosi Liquid Vape
-
Vivo S2 5G Resmi Hadir, Usung Baterai 7.050 mAh dan Bodi Tangguh untuk Aktivitas Ekstrem
-
Habiburokhman Pastikan Isu Surpres Ganti Kapolri Hoaks
-
Tukin TNI Naik Usai 8 Tahun Stagnan, Kenapa Gaji Guru Masih Tertinggal?
-
Cek Fakta: Benarkah PSG Ingin Rekrut Bek Timnas Indonesia Jay Idzes?
-
Shin Tae-yong Gagal Total? Persija Tumbang dari Persib, Gagal ke Final Piala Presiden 2026
-
KPK: Pemerasan Bupati Pemalang Baru Libatkan Staf KPK Dias dan Ayahnya, Perantara Masih Diusut
-
10 Ide Hadiah Lomba 17 Agustus yang Unik dan Terjangkau, Bermanfaat untuk Sehari-hari
-
Pimpinan Komisi III DPR Kompak Bantah Surpres Pergantian Kapolri Listyo Sigit
-
Jaksa Agung Resmi Berhentikan Sementara Febrie Adriansyah sebagai Jaksa