Buntut penyerangan rumah dan sekretariat lembaga swadaya masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia yang berlokasi di Kampung Tegalwaru, RT 5, RW 3, Desa Ciampea, Kecamatan Ciampea, Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (13/1/2017), polisi mengamankan sekitar 20 orang. Kelompok ini diduga anggota laskar Front Pembela Islam. Kasus tersebut mengakibatkan satu rumah terbakar serta kantor GMBI rusak dan terbakar.
"Pelaku kurang lebih yang dilihat para saksi 150 orang, dari 150 orang sudah diamankan 20 orang dan sekarang sedang dalam pemeriksaan di Polres Bogor Kabupaten," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Brigadir Jenderal Rikwanto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran, Jakarta Selatan.
Motif kasus tersebut diduga merupakan buntut pemeriksaan terhadap pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab di Polda Jawa Barat pada Kamis (12/1/2017). Rizieq diperiksa sebagai saksi terlapor kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila dan mantan Presiden Sukarno lewat ceramah. Kemudian di luar gedung Polda, kemarin, berlangsung demonstrasi yang diwarnai kericuhan.
Isu yang kemudian beredar di media sosial adalah seorang anggota laskar FPI menjadi korban penusukan, kemudian mobil laskar dirusak dalam insiden. Itu sebabnya, diduga aksi penyerangan di Kampung Tegalwaru merupakan aksi balas dendam.
"Dari pemeriksaan awal kita dapatkan informasi bahwasanya sudah beredar informasi di medsos yang menyatakan salah satu anggota FPI kena tusuk, kemudian di medsos juga ada penculikan anggota FPI, dan lain-lain. Jadi banyak berita beredar di medsos dan ini menyulut anggota ormas FPI Bogor sehingga terjadi penyerangan tersebut," katanya.
Rikwanto mengatakan polisi akan memproses dugaan kasus perusakan di Bogor yang diduga dilakukan anggota laskar jika ditemukan bukti pelanggaran hukum.
"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman. Siapa berbuat apa akan jelas nantinya. Tentunya kalau ada pelanggaran hukum di situ akan kita proses hukum," tutup Rikwanto.
Dalam aksi dini hari tadi dilaporkan tidak jatuh korban jiwa.
Tag
Berita Terkait
-
Tak Cukup Utus Menlu, Habib Rizieq Desak Prabowo Sampaikan Duka Cita Terbuka untuk Ali Khamenei
-
Tolak Komando AS di BoP! FPI Desak Prabowo Batalkan Rencana Kirim 8 Ribu TNI ke Gaza
-
FPI Layangkan Surat Resmi, Desak Presiden Prabowo Tarik Indonesia dari Board of Peace
-
Prabowo Bakal Hadir di BoP AS, FPI Sampaikan Peringatan ke Pemerintah
-
FPI Khawatirkan dan Pertanyakan Iuran Board of Peace
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai
-
Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
-
Ancaman Donald Trump Dibalas, Iran Siapkan Angkatan Bersenjata di Garis Depan
-
Pengamat Sebut Masa Depan Politik Gibran Sangat Bergantung pada Pengaruh Jokowi
-
Pemadaman Listrik Berakhir! PLN Umumkan Pasokan Mulai Stabil
-
Polisi Siagakan 3.761 Personel Gabungan untuk Amankan Aksi di Monas dan Gedung DPR
-
Richard Muljadi Ditangkap Kasus Apa? Cucu Konglomerat Buronan Kejaksaan Terancam 8 Tahun di Bui
-
Aduh! Perdamaian AS - Iran Terancam Beratakan karena Ancaman Donald Trump
-
Jakarta HUT ke-499, Gubernur Soroti Masalah Sampah di Tengah Perayaan di Monas
-
Mantan Presiden Timor Leste Francisco Guterres Meninggal Dunia Setelah Jalani Perawatan Intensif