Suara.com - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta menegaskan bahwa kabar yang menyebutkan menantu Sri Sri Sultan Hamengkbuwono X, Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Wironegoro telah diciduk pada Sabtu (9/4/2016) kemarin atas kasus narkoba tidaklah benar. Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda DIY AKPB Any Pudjiastuti, Minggu (10/4/2016).
"Berita tersebut tidak benar dik. Saya sudah konfirmasi kepada Wadir Resnarkoba dan disampaikan bahwa berita tersebut tidak benar Polda DIY dan Satwil jajaran tidak melakukan penangkapan narkoba terhadap menantu Sultan. Demikian dik," kata Any melalui pesan pendek kepada Suara.com.
Badan Narkotika Nasional (BNN), sebelumnya juga sudah menampik kabar jika pihaknya telah melakukan penangkapan kepada menantu Sri Sultan Hamengkubuwono X, Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Wironegoro.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat BNN Komisaris Besar Slamet Pribadi mengatakan jika pihak telah mengonfirmasi kepada BNN Provinsi Yogyakarta dengan adanya kabar penangkapan tersebut.
"Sudah saya konfirmasi ke BNNP DIY, kalau itu nihil. Jadi tidak benar kabar tersebut," kata Kabag Humas BNN, Kombes Slamet Pribadi saat dihubungi wartawan Minggu (10/4/2016).
Sebelumnya, beredar kabar soal penangkapan menantu Sri Sultan Hamengku Buwono X, Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Wironegoro atas dugaan terlibat kasus narkoba.
Berita Terkait
-
Mengenal Kirab Sultan Jogja, Simbol Kedekatan Pemimpin dan Warga
-
Konflik Kartel Meksiko Geser Rantai Pasok Narkoba ke Indonesia, BNN Waspadai Jalur Alternatif
-
Penggunaan Whip Pink Makin Menggila, Legislator PKS Soroti Ketegasan BNN
-
Waspada Tren 'Whip Pink, Kepala BNN Singgung Risiko Kematian: Secara Regulasi Belum Masuk Narkotika
-
Anggota DPR Tanya ke BNN: Whip Pink Mulai Menggejala, Masuk Narkotika atau Cuma Seperti Aibon?
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Boni Hargens: Mudik Gratis Presisi-Aman, Wujud Transformasi Polri dari Kekuasaan Menuju Pelayanan
-
Diplomasi Hangat 2,5 Jam di Teuku Umar: Megawati dan Ramos-Horta Perkuat Persaudaraan RI-Timor Leste
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Bos Aplikasi Dewasa Onlyfans Leonid Radvinsky Meninggal Dunia di Usia Muda
-
Rekaman Menegangkan Detik-Detik Tabrakan Pesawat Air Canada dengan Truk Pemadam di New York
-
Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi
-
Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!
-
Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda
-
Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget
-
Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni