Suara.com - Bupati Timor Tengah Utara Raymundus Sau Fernandes mengatakan Tim Sapuh Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kini memproses dugaan praktik pungutan liar terkait penerbitan sertifikat tanah pada enam desa di Kecamatan Biboki Anleu di kabupaten itu.
"Saya sudah terima laporan dari kepolisian ada dugaan praktik pungutan liar dalam proses penerbitan sertifikat tanah pada enam desa di Kecamatan Biboki Anleu," kata Raymundus saat dihubungi dari Kupang, seperti dilaporkan Antara, Senin (16/1/2916).
Bupati dua periode itu mengapresiasi kerja cepat Tim Saber Pungli yang baru saja dibentuk sejak diterbitkan surat keputusan pembentukannya beberapa hari lalu.
"SK Tim Saber Pungli baru dikeluarkan pada Jumat (13/1) dengan melibatkan unsur kepolisian dan berbagai komponen terkait lainnya," katanya.
Dia mengatakan dugaan pungutan liar proses penerbitan sertifikat tanah yang dilaporkan tersebut paling rendah sebesar Rp200.000.
Namun demikian, katanya tim masih melakukan pengusutan untuk mengetahui apakah pungutan tersebut dilakukan oleh aparat desa atau petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Tim akan menyelesaikan hingga tuntas karena Presiden Joko Widodo pun sudah menegaskan berkali-kali termasuk saat berkunjung ke Belu bahwa biaya pengurusan sertifikat tanah hanya Rp50.000, kalau ada yang menagih lebih berarti pungli," katanya.
Menurut dia pungutan liar merupakan tindakan melanggar hukum dan jelas merugikan masyarakat, untuk itu berbagai cara akan dilakukan agar praktik itu, di daerah ini diberantas secara total.
Bupati Raymundus mengaku sudah menegaskan pula kepada seluruh aparat pemerintah di daerah setempat agar tidak melakukan kejahatan terahadap masyarakat berupa pungutan liar itu.
Baca Juga: Sains Ungkap 4 Manfaat Jaga Jarak dengan Media Sosial
Dia juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu menanyakan kejelasan aturan mengenai pungutan yang berlaku dalam kepengurusan berbagai dokumen sebelum sebelum melakukan pembayaran.
"Jika ada yang melanggar, akan diberikan sanksi tegas sesuai tingkatannya dan bisa berujung pada tindakan pemecatan, agar ada efek jera," katanya.
Terkait dugaan pungutan liar sertifikat tanah itu, dia mengatakan segera berkoordinasi dengan tim agar persoalan tersebut diproses sesuai ketentuan hingga tuntas.
Dia mengatakan oknum yang dilaporkan sudah diamankan pihak kepolisian di daerah itu untuk pemeriksaan lanjutan.
"Tentu uang pungutan liar akan dikembalikan kepada pemiliknya, kemudian kita perlu menjelaskan kepada masyarakat bahwa penerbitan sertifikat tanah sekarang tidak butuh biaya mahal," katanya.
Dia menambahkan Tim Saber Pungli akan terus bekerja melakukan pemberantasan termasuk jika praktik tersebut ditemukan di berbagai instansi teknis yang mengurus perizinan maupun di sekolah-sekolah.
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno
- Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
Pilihan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
Terkini
-
Sukses Intervensi Penurunan Stunting, Gubernur Ahmad Luthfi Terima Penghargaan Kemenkes
-
Kepala BGN Kena 'Sentil' Komisi IX DPR Soal Proses Pengajuan Tambahan Anggaran ke Kemenkeu
-
KPK Usut Hasil Sewa Apartemen Lukas Enembe, Kemana Mengalir Dana Korupsi Papua Rp1,2 T?
-
Program SMK Go Global Dimulai Akhir Tahun, Pemerintah Kirim Lulusan SMA/SMK Kerja ke Luar Negeri
-
Arab Saudi Catat Lonjakan Wisatawan, Target 150 Juta Turis 2030 Dicanangkan
-
Pelaku Ledakan SMAN 72 Tinggal Hanya dengan Ayah, Ibu Bekerja di Luar Negeri, Kesepian Jadi Pemicu?
-
Menkeu Purbaya Mendadak Banjir Karangan Bunga: Ompreng MBG dari China Bikin Produsen Lokal Menjerit!
-
Segera Sidang, JPU KPK Limpahkan Perkara Eks Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Ginting Dkk ke PN Medan
-
Komnas HAM Dorong Revisi UU untuk Atasi Pelanggaran HAM, Diskriminasi, dan Kekerasan Berbasis Gender
-
Anggaran Subsidi Pangan Dipangkas, PAN: Anak Buah Gubernur Berbohong Warga Tak Suka Daging dan UHT