Suara.com - Bupati Timor Tengah Utara Raymundus Sau Fernandes mengatakan Tim Sapuh Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kini memproses dugaan praktik pungutan liar terkait penerbitan sertifikat tanah pada enam desa di Kecamatan Biboki Anleu di kabupaten itu.
"Saya sudah terima laporan dari kepolisian ada dugaan praktik pungutan liar dalam proses penerbitan sertifikat tanah pada enam desa di Kecamatan Biboki Anleu," kata Raymundus saat dihubungi dari Kupang, seperti dilaporkan Antara, Senin (16/1/2916).
Bupati dua periode itu mengapresiasi kerja cepat Tim Saber Pungli yang baru saja dibentuk sejak diterbitkan surat keputusan pembentukannya beberapa hari lalu.
"SK Tim Saber Pungli baru dikeluarkan pada Jumat (13/1) dengan melibatkan unsur kepolisian dan berbagai komponen terkait lainnya," katanya.
Dia mengatakan dugaan pungutan liar proses penerbitan sertifikat tanah yang dilaporkan tersebut paling rendah sebesar Rp200.000.
Namun demikian, katanya tim masih melakukan pengusutan untuk mengetahui apakah pungutan tersebut dilakukan oleh aparat desa atau petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Tim akan menyelesaikan hingga tuntas karena Presiden Joko Widodo pun sudah menegaskan berkali-kali termasuk saat berkunjung ke Belu bahwa biaya pengurusan sertifikat tanah hanya Rp50.000, kalau ada yang menagih lebih berarti pungli," katanya.
Menurut dia pungutan liar merupakan tindakan melanggar hukum dan jelas merugikan masyarakat, untuk itu berbagai cara akan dilakukan agar praktik itu, di daerah ini diberantas secara total.
Bupati Raymundus mengaku sudah menegaskan pula kepada seluruh aparat pemerintah di daerah setempat agar tidak melakukan kejahatan terahadap masyarakat berupa pungutan liar itu.
Baca Juga: Sains Ungkap 4 Manfaat Jaga Jarak dengan Media Sosial
Dia juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu menanyakan kejelasan aturan mengenai pungutan yang berlaku dalam kepengurusan berbagai dokumen sebelum sebelum melakukan pembayaran.
"Jika ada yang melanggar, akan diberikan sanksi tegas sesuai tingkatannya dan bisa berujung pada tindakan pemecatan, agar ada efek jera," katanya.
Terkait dugaan pungutan liar sertifikat tanah itu, dia mengatakan segera berkoordinasi dengan tim agar persoalan tersebut diproses sesuai ketentuan hingga tuntas.
Dia mengatakan oknum yang dilaporkan sudah diamankan pihak kepolisian di daerah itu untuk pemeriksaan lanjutan.
"Tentu uang pungutan liar akan dikembalikan kepada pemiliknya, kemudian kita perlu menjelaskan kepada masyarakat bahwa penerbitan sertifikat tanah sekarang tidak butuh biaya mahal," katanya.
Dia menambahkan Tim Saber Pungli akan terus bekerja melakukan pemberantasan termasuk jika praktik tersebut ditemukan di berbagai instansi teknis yang mengurus perizinan maupun di sekolah-sekolah.
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Potret Masalah Pangan Jakarta Jelang Ramadan, Apa Saja?
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Jaga Stabilitas Harga Daging Jelang Ramadan di Jakarta, Dharma Jaya Impor Ratusan Sapi
-
Santunan Korban Bencana Sumatra Disalurkan, Mensos Sebut Hampir Seribu Ahli Waris Terbantu
-
PDIP Sebut 100 Persen Warga Indonesia Bisa Mendapatkan BPJS Gratis, Begini Kalkulasinya
-
Adu Mulut Menteri Keuangan dan Menteri KKP Bikin PDIP Geram: Jangan Rusak Kepercayaan Pasar!
-
Wamensos Agus Jabo Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
Pemerintah Kucurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu Per Bulan, Pembangunan Huntap Capai 15.719 Unit
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga