Suara.com - Kasus cerai gugat mendominasi jumlah perkara yang ditangani Pengadilan Agama Klas I B Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), selama 2016.
Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama Klas I B Kota Bukittinggi Amrizal di Bukittinggi, mengatakan perkara cerai gugat itu mengalami peningkatan dalam kurun tiga tahun terakhir.
"Cerai gugat artinya gugatan dari pihak istri, umumnya disebabkan oleh faktor kurangnya tanggung jawab dari pihak suami terutama masalah ekonomi dan kehadiran pihak ketiga," kata Amrizal, Selasa (17/1/2017).
Ia menyebutkan pada 2014 dari 698 perkara yang diterima, sebanyak 393 di antaranya perkara cerai gugat. Angka itu meningkat pada 2015 yaitu dari 731 perkara, cerai gugat sebanyak 400 perkara.
"Pada 2016 ada 476 perkara cerai gugat dari 886 perkara yang diterima sepanjang tahun itu," katanya.
Selain cerai gugat, perkara cerai talak atau pengajuan cerai dari pihak suami termasuk kasus yang juga dominan ditangani Pengadilan Agama Bukittinggi dengan 191 kasus selama 2016.
"Pada umumnya disebabkan ketidakharmonisan rumah tangga seperti terjadi perselisihan. Dua kasus itu terjadi di usia pernikahan di bawah lima tahun namun pernah ada di atas 20 tahun," katanya.
Ia menerangkan sebelum putusan perceraian, pihak Pengadilan Agama melakukan mediasi terhadap pasangan yang mengajukan perceraian berupa nasihat-nasihat agar rujuk kembali.
"Setiap pasangan harus memiliki pemahaman yang baik terhadap agama dan kesiapan dari sisi ekonomi. Yang terpenting memahami hak dan kewajiban masing-masing untuk menghindari pertengkaran dalam rumah tangga," katanya.
Baca Juga: GP Ansor Papua Tanggapi Wacana Habib Rizieq Jadi Imam Besar
Di samping perkara perceraian, beberapa kasus lain yang juga ditangani Pengadilan Agama Bukittinggi selama 2016 di antaranya isbat nikah, harta bersama, perwalian, pengasuhan anak, dispensasi kawin, pengangkatan anak dan lainnya.
Wilayah Pengadilan Agama Klas I B Kota Bukittinggi mencakup Bukittinggi, dan sejumlah kecamatan di Kabupaten Agam, di antaranya Kecamatan Banuhampu, Sungai Pua, Candung, IV Angkek, Baso, Kamang Magek, Tilatang Kamang dan Palupuh.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Petaka Jelang HUT TNI: Detik-detik Kecelakaan Tewaskan Penerjun Payung Praka Zaenal, Apa Pemicunya?
-
Tewas Terlindas Truk, Begini Pemicu Kecelakaan Tragis Pemotor Lansia di Daan Mogot Jakbar
-
BRIN Jelaskan Penyebab Dentuman dan Kilatan Cahaya Langit Cirebon: Benar Meteor?
-
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Ajukan Perda untuk Perkuat Peran Pondok Pesantren
-
Kabar Meteor Jatuh di Cirebon Bikin Geger, Polisi Langsung Cek ke Lokasi
-
Instruksi Prabowo ke Cak Imin: Periksa dan Perbaiki Struktur Pondok Pesantren!
-
Cek Kebersihan MBG, Prabowo Minta BGN Segera Lengkapi Dapur dengan Test Kit
-
Minggu Malam di Kertanegara, Prabowo Temui Kepala BGN dan Sejumlah Menteri: Bahas Isu Apa?
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur