Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab meminta Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat untuk menanyakan kinerja Kepala Polisi Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal M Iriawan dan Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Anton Charlian. Sebab, Rizieq menganggap kedua Kapolda itu melakukan pelanggaran hukum.
"Kami menuntut Kapolda Jawa Barat dan Kapolda Metro, bukan karena emosi, bukan karena sentimen pribadi, tapi justru kami ingin menjaga nama baik Polri, citra Polri. Karena Polri milik bangsa, milik rakyat yang harus kita jaga. Kita tidak ingin berhadapan dengan institusi Polri tapi kita berhadapan dengan oknum Polri yang melakukan pelanggaran hukum," kata Rizieq usai melakukan audiensi dengan Komisi III DPR, Jakarta, Selasa (17/1/2017).
Dia juga meminta supaya Komisi III DPR menyampaikan perkara ini ke Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Apalagi, sambung Rizieq, Tito memiliki komitmen dalam penegakan hukum. Dengan adanya dua oknum ini, Rizieq menilai program penegakan hukum yang dicanangkan Kapolri tidak berjalan dengan baik.
Untuk prilaku Anton, Rizieq menilai tindakannya tidak pantas karena mengerahkan preman yang dibungkus organisasi masyarakat bernama Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia. Ormas ini yang kata Rizieq menyerang Front Pembela Islam di Jawa Barat, beberapa waktu lalu. "Itu prilaku yang tidak terpuji," kata dia.
Sedangkan untuk Iriawan, Rizieq mengatakan ada dua poin yang menjadi catatannya terkait aksi demonstrasi 411. Iriawan, kata Rizieq melakukan provokasi antara FPI dengan Himpunan Mahasiswa Islam. Serta, memerintahkan untuk menembakan gas air mata dan peluru karet saat perwakilan aksi saat itu bertemu dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
"Jadi kapolda metro jaya harus bertanggung jawab terhadap perlakunnya tersebut. Dan ini kita laporkan ke Propam mabes polri agar dipriksa scr hukum, dan kali ini kami laporkan ke Komisi III," ujar dia.
Sent from my BlackBerry 10
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Iran Tuntut Keadilan Dunia Atas Pembunuhan Pejabat Akibat Serangan Militer Israel
-
Kelola Selat Hormuz, Iran Proyeksikan Pendapatan Hingga Rp258 Triliun
-
Tak Ingin Publik Curiga, TB Hasanuddin 'Wanti-wanti' Sidang Militer Kasus Andrie Yunus Harus Terbuka
-
Kawal Kasus di UI, Menteri Brian Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Pelecehan Seksual
-
Kisi-kisi Negosiasi AS - Iran di Pakistan Putaran Kedua
-
Tak Lagi Gratis, Pemprov DKI Bakal Atur Ulang Skema Pajak Kendaraan Listrik
-
Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi
-
Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark
-
Pemerintah AS Kaji Ulang Aturan Daur Ulang Plastik, Lingkungan Terancam?
-
Pemerintah Buka 30.000 Posisi Manajer Koperasi Desa! Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini