Suara.com - Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Sodik Mujahid menyayangkan pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian bahwa fatwa Majelis Ulama Indonesia dapat mengganggu keamanan dan ketertiban nasional.
"Pernyataan Tito menunjukkan kekurangsiapan dan kekurangmatangan Tito memangku jabatan yang strategis di Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Sodik dihubungi, Jakarta, Selasa (17/1/2017).
Pernyataan Tito merujuk pada fatwa larangan untuk memakai atribut Natal bagi karyawan beragama Islam. Setelah muncul fatwa tersebut muncul berbagai aksi atas nama sosialisasi fatwa yang mengakibatkan keresahan. Bahkan, sampai muncul sweeping ke tempat usaha.
Menurut anggota Fraksi Gerindra ini MUI merupakan lembaga yang bertugas membimbing dan mengawal umat agar tetap di jalan agama.
Sodik menambahkan Indonesia bukan negara agama dan bukan juga negara sekuler. Bangsa ini berpedoman kepada Pancasila.
MUI, kata Sodik, merupakan lembaga resmi yang diinisiasi pemerintah.
"Dengan sejarah, kedudukan dan fungsi seperti itu maka yang harus dilakukan Kapolri bukan pernyataan yang menyudutkan MUI dan umat beragama. Tapi memperbanyak duduk musyawarah dan silaturahmi, tukar pikiran dengan MUI untuk merumuskan dan memformulakan dengan cerdas dan bijak fatwa-fatwa MUI dalam sistem hukum dan dalam realita kehidupan masyarakat indonesia sebagai upaya menjaga Pancasila, UUD 45,NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika," kata Sodik.
Menurut Sodik komentar Tito bisa memancing antipati dan emosi yang berujung konflik dan perpecahan.
"Jadi walau pernyataan Tito melukai umat Islam saya yakin umat Islam masih tetap menjaga Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI," ujarnya.
Berita Terkait
-
Kasatgas Tito Pastikan Negara Bersama Masyarakat Terdampak Bencana
-
Mendagri Minta Jajarannya Dukung Transformasi dan Arah Kebijakan Presiden
-
Pemerintah Kucurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu Per Bulan, Pembangunan Huntap Capai 15.719 Unit
-
Mendagri Instruksikan Percepatan Pemindahan Pengungsi Bencana Sumatra ke Hunian Layak
-
Mendagri Minta Dukungan Parlemen Normalkan Anggaran TKD Provinsi Terdampak Bencana
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Persiapan Ramadan Masjid Ahmadiyah Jagakarsa: 500 Paket Bansos dan Salat Tahajud Kolektif
-
Sekjen KAKI: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Harus Nasehati Gatot Nurmantyo Dkk
-
Pengeroyokan Sopir Truk oleh Petugas Bea Cukai Batam, Komisi III DPR: Tangkap Semua Pelaku!
-
Tersangka Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Terancam Pidana Seumur Hidup
-
Fakta Baru CCTV: Korban Kecelakaan Maut Transjakarta di Pondok Labu Sempat Sempoyongan
-
Fokus Kerja Dulu: Meski Didukung Relawan, Prabowo Kirim Pesan Mengejutkan Jelang Pemilu 2029
-
Jadwal Mudik Gratis Pemprov Jakarta, Perjalanan Balik ke Ibukota Juga Gratis
-
Detik-Detik Mengerikan! Tembok Pagar Raksasa Ambruk di SMPN 182 Kalibata, Kok Bisa?
-
BMKG: Cuaca Hari Ini Hujan Lebat hingga Sangat Lebat Hampir di Semua Daerah
-
Diversifikasi Kearifan Lokal Desa Citengah dalam Pengembangan Desain Batik