Suara.com - Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Sodik Mujahid menyayangkan pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian bahwa fatwa Majelis Ulama Indonesia dapat mengganggu keamanan dan ketertiban nasional.
"Pernyataan Tito menunjukkan kekurangsiapan dan kekurangmatangan Tito memangku jabatan yang strategis di Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Sodik dihubungi, Jakarta, Selasa (17/1/2017).
Pernyataan Tito merujuk pada fatwa larangan untuk memakai atribut Natal bagi karyawan beragama Islam. Setelah muncul fatwa tersebut muncul berbagai aksi atas nama sosialisasi fatwa yang mengakibatkan keresahan. Bahkan, sampai muncul sweeping ke tempat usaha.
Menurut anggota Fraksi Gerindra ini MUI merupakan lembaga yang bertugas membimbing dan mengawal umat agar tetap di jalan agama.
Sodik menambahkan Indonesia bukan negara agama dan bukan juga negara sekuler. Bangsa ini berpedoman kepada Pancasila.
MUI, kata Sodik, merupakan lembaga resmi yang diinisiasi pemerintah.
"Dengan sejarah, kedudukan dan fungsi seperti itu maka yang harus dilakukan Kapolri bukan pernyataan yang menyudutkan MUI dan umat beragama. Tapi memperbanyak duduk musyawarah dan silaturahmi, tukar pikiran dengan MUI untuk merumuskan dan memformulakan dengan cerdas dan bijak fatwa-fatwa MUI dalam sistem hukum dan dalam realita kehidupan masyarakat indonesia sebagai upaya menjaga Pancasila, UUD 45,NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika," kata Sodik.
Menurut Sodik komentar Tito bisa memancing antipati dan emosi yang berujung konflik dan perpecahan.
"Jadi walau pernyataan Tito melukai umat Islam saya yakin umat Islam masih tetap menjaga Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI," ujarnya.
Berita Terkait
-
Percepat Pembangunan Huntap, Kasatgas Tito Dukung Penggunaan Dana Siap Pakai BNPB
-
Mendagri Minta Kepala Daerah Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Dampak El Nino
-
Tepis Isu 2 Desa Lepas ke Malaysia, Tito: RI Justru Untung Wilayah hingga 5.700 Hektare!
-
Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
-
Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Main Mata Impor Barang KW, Tiga Eks Pejabat Bea Cukai Akhirnya Diseret ke Persidangan Hari Ini
-
Pria Bakar Diri Hingga Tewas di Depan Maskar Besar PBB New York
-
Jelang MPLS Sekolah Rakyat, Gus Ipul Sampaikan Sejumlah Arahan
-
Bikin Aturan Pilah Sampah, Pramono Malah 'Disidang' Istri di Rumah
-
Warga Jakarta Kini Bisa Intip Prediksi Polusi 3 Hari ke Depan Lewat Aplikasi JAKI
-
Rp 2,23 Triliun Masuk ke Kas Negara dari Rokok yang Dihisap Anak-Anak
-
Usai Dirantai dan Dilaporkan Balik, Korban Penyekapan di Senen Kini Jalani Trauma Healing
-
Luka Bakar 47 Persen! Istri Siri Dipaksa Anggota Polisi Buat Sabu hingga Disiram Air Keras
-
Bea Cukai Pakai Jebakan Canggih Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkoba Kuncup Bunga
-
Tak Puas Vonis 10 Tahun! Kejagung Banding dan Persoalkan Tahanan Rumah Nadiem Makarim