Suara.com - Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Sodik Mujahid menyayangkan pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian bahwa fatwa Majelis Ulama Indonesia dapat mengganggu keamanan dan ketertiban nasional.
"Pernyataan Tito menunjukkan kekurangsiapan dan kekurangmatangan Tito memangku jabatan yang strategis di Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Sodik dihubungi, Jakarta, Selasa (17/1/2017).
Pernyataan Tito merujuk pada fatwa larangan untuk memakai atribut Natal bagi karyawan beragama Islam. Setelah muncul fatwa tersebut muncul berbagai aksi atas nama sosialisasi fatwa yang mengakibatkan keresahan. Bahkan, sampai muncul sweeping ke tempat usaha.
Menurut anggota Fraksi Gerindra ini MUI merupakan lembaga yang bertugas membimbing dan mengawal umat agar tetap di jalan agama.
Sodik menambahkan Indonesia bukan negara agama dan bukan juga negara sekuler. Bangsa ini berpedoman kepada Pancasila.
MUI, kata Sodik, merupakan lembaga resmi yang diinisiasi pemerintah.
"Dengan sejarah, kedudukan dan fungsi seperti itu maka yang harus dilakukan Kapolri bukan pernyataan yang menyudutkan MUI dan umat beragama. Tapi memperbanyak duduk musyawarah dan silaturahmi, tukar pikiran dengan MUI untuk merumuskan dan memformulakan dengan cerdas dan bijak fatwa-fatwa MUI dalam sistem hukum dan dalam realita kehidupan masyarakat indonesia sebagai upaya menjaga Pancasila, UUD 45,NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika," kata Sodik.
Menurut Sodik komentar Tito bisa memancing antipati dan emosi yang berujung konflik dan perpecahan.
"Jadi walau pernyataan Tito melukai umat Islam saya yakin umat Islam masih tetap menjaga Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI," ujarnya.
Berita Terkait
-
ASN WFH Setiap Jumat, Mendagri Minta Pemda Hitung Dampak Efisiensi Anggaran
-
Mendagri Terbitkan SE, Atur Ketentuan Transformasi Budaya Kerja bagi ASN Pemda
-
Mendagri Tito Minta Pemda Efisiensi Anggaran Daerah, Wajib Lapor Tiap 2 Bulan
-
Wajib ke Kantor! Ini Daftar Jabatan dan Unit ASN Daerah yang Tidak Boleh WFH
-
WFH ASN Daerah: Lokasi Ponsel Akan Dipantau, Wajib Respons Sebelum 5 Menit
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar