Suara.com - Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat menangkap 8 warga negara India. Mereka diduga telah melakukan pelanggaran kemigrasian.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat, Tato Juliadin Hidayawan menjelaskan penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat kepada Seksi Pengawasan dan Penindakan Kemigrasian mengenai keberadaan dan kegiatan Warga Negara India di daerah kemayoran, Jakarta pusat.
"Setelah ditelusuri, petugas imigrasi berhasil mengamankan 4 Warga negara India yang tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan saat dilakukan pengecekan pada tanggal 7 Januari 2017," kata Tato di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (18/1/2017).
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap 4 warga negara India tersebut, lanjut Tato, maka ditemukan informasi bahwa terdapat suatu jaringan kegiatan pemalsuan visa asing atau negara lain dan cap keimigrasian asing atau negara lain oleh salah satu Warga Negara India dengan inisial LS atau Viki.
"Berdasarkan penelusuran selanjutnya terhadap jaringan intelijen imigrasi di wilayah Jakarta Pusat, ditemukan bahwa Viki bertempat tinggal di daerah Kemayoran, dan juga mempunyai tempat tinggal lainnya di daerah Pademangan, dan di daerah Pinangsia," tutur Tato.
Beberapa hari setelah informasi tersebut didapat, kata Tato, petugas imigrasi Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat berhasil mengamankan 3 Warga Negara India lainnya yang juga diduga terkait terhadap kegiatan pemalsuan visa asing dan cap keimigrasian asing.
Sementara itu, petugas imigrasi juga mendapatkan informasi baru bahwa Viki telah melarikan diri ke daerah Cianjur, Jawa Barat.
Selanjutnya, Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat langsung berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi untuk membantu melakukan pengawasan terhadap Viki di wilayah kerja kantor Imigrasi Sukabumi, pada tanggal (14/1/2017).
"Petugas Imigrasi Kantor Imigrasi Sukabumi berhasil mengamankan VIKI dan telah dilakukan acara serah terima ke Seksi Wasdakim Kantor Imigrasi Jakarta Pusat dini hari pada tanggal yang sama," tutur Tato.
Baca Juga: Imigrasi Baubau Pastikan Tidak Ada TKA Ilegal ke Indonesia
Lebih lanjut, kata Tato, berdasarkan hasil penggeledahan terhadap salah satu tempat tinggal Viki, ditemukan beberapa cap keimigrasian negara lain yang diduga palsu seperti, Fiji, Jamaika, Taiwan, Cina, dan Maldives.
"Petugas juga menemukan stiker visa Negara New Zealand yang diduga palsu di salahsatu buku catatan. Petugas Imigrasi juga menemukan dokumen-dokumen perusahaan yang diduga fiktif dan dugaan sementara dokumen perusahaan tersebut digunakan untuk pengajuan memperoleh izin tinggal," ujar Tato.
Selain itu, petugas juga menemukan beberapa data elektronik atau soft copy format visa New Zealand, Irak, dan Filiphina, serta data elektronik lainnya mengenai dokumen syarat pengajuan izin tinggal yang diduga dipalsukan dalam hard disk external yang ditemukan saat penggeledahan.
"Setelah bukti permulaan cukup, terhadap Viki serta tujuh warga negara India Lainnya akan dilakukan proses penyidikan terhadap dugaan pelanggaran keimigrasian yang dilakukan," kata Tato.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal
-
WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta
-
Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?
-
Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang
-
Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan
-
Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!
-
Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite
-
Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan
-
Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan
-
Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM