Suara.com - Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat menangkap 8 warga negara India. Mereka diduga telah melakukan pelanggaran kemigrasian.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat, Tato Juliadin Hidayawan menjelaskan penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat kepada Seksi Pengawasan dan Penindakan Kemigrasian mengenai keberadaan dan kegiatan Warga Negara India di daerah kemayoran, Jakarta pusat.
"Setelah ditelusuri, petugas imigrasi berhasil mengamankan 4 Warga negara India yang tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan saat dilakukan pengecekan pada tanggal 7 Januari 2017," kata Tato di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (18/1/2017).
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap 4 warga negara India tersebut, lanjut Tato, maka ditemukan informasi bahwa terdapat suatu jaringan kegiatan pemalsuan visa asing atau negara lain dan cap keimigrasian asing atau negara lain oleh salah satu Warga Negara India dengan inisial LS atau Viki.
"Berdasarkan penelusuran selanjutnya terhadap jaringan intelijen imigrasi di wilayah Jakarta Pusat, ditemukan bahwa Viki bertempat tinggal di daerah Kemayoran, dan juga mempunyai tempat tinggal lainnya di daerah Pademangan, dan di daerah Pinangsia," tutur Tato.
Beberapa hari setelah informasi tersebut didapat, kata Tato, petugas imigrasi Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat berhasil mengamankan 3 Warga Negara India lainnya yang juga diduga terkait terhadap kegiatan pemalsuan visa asing dan cap keimigrasian asing.
Sementara itu, petugas imigrasi juga mendapatkan informasi baru bahwa Viki telah melarikan diri ke daerah Cianjur, Jawa Barat.
Selanjutnya, Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat langsung berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi untuk membantu melakukan pengawasan terhadap Viki di wilayah kerja kantor Imigrasi Sukabumi, pada tanggal (14/1/2017).
"Petugas Imigrasi Kantor Imigrasi Sukabumi berhasil mengamankan VIKI dan telah dilakukan acara serah terima ke Seksi Wasdakim Kantor Imigrasi Jakarta Pusat dini hari pada tanggal yang sama," tutur Tato.
Baca Juga: Imigrasi Baubau Pastikan Tidak Ada TKA Ilegal ke Indonesia
Lebih lanjut, kata Tato, berdasarkan hasil penggeledahan terhadap salah satu tempat tinggal Viki, ditemukan beberapa cap keimigrasian negara lain yang diduga palsu seperti, Fiji, Jamaika, Taiwan, Cina, dan Maldives.
"Petugas juga menemukan stiker visa Negara New Zealand yang diduga palsu di salahsatu buku catatan. Petugas Imigrasi juga menemukan dokumen-dokumen perusahaan yang diduga fiktif dan dugaan sementara dokumen perusahaan tersebut digunakan untuk pengajuan memperoleh izin tinggal," ujar Tato.
Selain itu, petugas juga menemukan beberapa data elektronik atau soft copy format visa New Zealand, Irak, dan Filiphina, serta data elektronik lainnya mengenai dokumen syarat pengajuan izin tinggal yang diduga dipalsukan dalam hard disk external yang ditemukan saat penggeledahan.
"Setelah bukti permulaan cukup, terhadap Viki serta tujuh warga negara India Lainnya akan dilakukan proses penyidikan terhadap dugaan pelanggaran keimigrasian yang dilakukan," kata Tato.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026
- 3 HP Infinix Murah dengan Fast Charging 33W, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
IHSG Diramal Rebound! Ini Daftar Saham Pilihan Analis untuk Trading Hari Ini
-
Askrindo Kawal Proyek Rp261,9 T, Dari Whoosh Hingga IKN
-
Ketika Kecantikan Menjadi Komoditas: Membaca Belantik karya Ahmad Tohari
-
Legalitas Jadi Kunci UMKM Naik Kelas, Pemerintah Siapkan Layanan Usaha dalam Satu Lokasi
-
Diskon Grab Dine Out Langsung dari BRI, Klaim Sekarang!
-
9 Warna Lipstik yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang, Bikin Wajah Fresh
-
4 Shio Paling Beruntung Hari Ini 26 Agustus 2026, Semua Urusan Berjalan Lancar
-
3 Hari Dilanda Karhutla, Lahan Gambut Tanjab Timur Terus Diburu Api
-
Audio Jadi Bagian dari Gaya Hidup, Menemukan Suara yang Pas untuk Setiap Momen
-
Mengenal Qamaril Adani, Akan Wakili Indonesia di Miss Polo Universe 2027