Suara.com - Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat menangkap 8 warga negara India. Mereka diduga telah melakukan pelanggaran kemigrasian.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat, Tato Juliadin Hidayawan menjelaskan penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat kepada Seksi Pengawasan dan Penindakan Kemigrasian mengenai keberadaan dan kegiatan Warga Negara India di daerah kemayoran, Jakarta pusat.
"Setelah ditelusuri, petugas imigrasi berhasil mengamankan 4 Warga negara India yang tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan saat dilakukan pengecekan pada tanggal 7 Januari 2017," kata Tato di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (18/1/2017).
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap 4 warga negara India tersebut, lanjut Tato, maka ditemukan informasi bahwa terdapat suatu jaringan kegiatan pemalsuan visa asing atau negara lain dan cap keimigrasian asing atau negara lain oleh salah satu Warga Negara India dengan inisial LS atau Viki.
"Berdasarkan penelusuran selanjutnya terhadap jaringan intelijen imigrasi di wilayah Jakarta Pusat, ditemukan bahwa Viki bertempat tinggal di daerah Kemayoran, dan juga mempunyai tempat tinggal lainnya di daerah Pademangan, dan di daerah Pinangsia," tutur Tato.
Beberapa hari setelah informasi tersebut didapat, kata Tato, petugas imigrasi Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat berhasil mengamankan 3 Warga Negara India lainnya yang juga diduga terkait terhadap kegiatan pemalsuan visa asing dan cap keimigrasian asing.
Sementara itu, petugas imigrasi juga mendapatkan informasi baru bahwa Viki telah melarikan diri ke daerah Cianjur, Jawa Barat.
Selanjutnya, Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat langsung berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi untuk membantu melakukan pengawasan terhadap Viki di wilayah kerja kantor Imigrasi Sukabumi, pada tanggal (14/1/2017).
"Petugas Imigrasi Kantor Imigrasi Sukabumi berhasil mengamankan VIKI dan telah dilakukan acara serah terima ke Seksi Wasdakim Kantor Imigrasi Jakarta Pusat dini hari pada tanggal yang sama," tutur Tato.
Baca Juga: Imigrasi Baubau Pastikan Tidak Ada TKA Ilegal ke Indonesia
Lebih lanjut, kata Tato, berdasarkan hasil penggeledahan terhadap salah satu tempat tinggal Viki, ditemukan beberapa cap keimigrasian negara lain yang diduga palsu seperti, Fiji, Jamaika, Taiwan, Cina, dan Maldives.
"Petugas juga menemukan stiker visa Negara New Zealand yang diduga palsu di salahsatu buku catatan. Petugas Imigrasi juga menemukan dokumen-dokumen perusahaan yang diduga fiktif dan dugaan sementara dokumen perusahaan tersebut digunakan untuk pengajuan memperoleh izin tinggal," ujar Tato.
Selain itu, petugas juga menemukan beberapa data elektronik atau soft copy format visa New Zealand, Irak, dan Filiphina, serta data elektronik lainnya mengenai dokumen syarat pengajuan izin tinggal yang diduga dipalsukan dalam hard disk external yang ditemukan saat penggeledahan.
"Setelah bukti permulaan cukup, terhadap Viki serta tujuh warga negara India Lainnya akan dilakukan proses penyidikan terhadap dugaan pelanggaran keimigrasian yang dilakukan," kata Tato.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
SMAN 72 Dijaga Ketat Pasca Ledakan, Polisi Dalami Motif Bullying
-
Kapolri Aktif dan Mantan Masuk Daftar Anggota Komisi Reformasi Polri, Prabowo Ungkap Alasannya
-
Nekat Tabrak Maling Bersenpi usai Kepergok Beraksi, Hansip di Cakung Jaktim Ditembak
-
Ketua MPR Ahmad Muzani Prihatin Ledakan di SMAN 72: Desak Polisi Ungkap Motif
-
Kena OTT Bareng Adik, Ini Identitas 7 Orang yang Dicokok KPK Kasus Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
-
Tokoh NU Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Dosanya Lebih Banyak!
-
Pemerintah Dicap Tutup Mata atas Kediktatoran Soeharto, Rezim Nazi Hitler sampai Diungkit, Kenapa?
-
Banyak Siswa SMAN 72 Korban Bom Rakitan Alami Gangguan Pendengaran, 7 Dioperasi karena Luka Parah
-
OTT di Ponorogo, KPK Tangkap Bupati Sugiri Sancoko, Sekda, hingga Adiknya
-
Istana Buka Suara Soal Pro dan Kontra Usulan Soeharto Jadi Pahlawan