Suara.com - Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat menangkap 8 warga negara India. Mereka diduga telah melakukan pelanggaran kemigrasian.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat, Tato Juliadin Hidayawan menjelaskan penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat kepada Seksi Pengawasan dan Penindakan Kemigrasian mengenai keberadaan dan kegiatan Warga Negara India di daerah kemayoran, Jakarta pusat.
"Setelah ditelusuri, petugas imigrasi berhasil mengamankan 4 Warga negara India yang tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan saat dilakukan pengecekan pada tanggal 7 Januari 2017," kata Tato di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (18/1/2017).
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap 4 warga negara India tersebut, lanjut Tato, maka ditemukan informasi bahwa terdapat suatu jaringan kegiatan pemalsuan visa asing atau negara lain dan cap keimigrasian asing atau negara lain oleh salah satu Warga Negara India dengan inisial LS atau Viki.
"Berdasarkan penelusuran selanjutnya terhadap jaringan intelijen imigrasi di wilayah Jakarta Pusat, ditemukan bahwa Viki bertempat tinggal di daerah Kemayoran, dan juga mempunyai tempat tinggal lainnya di daerah Pademangan, dan di daerah Pinangsia," tutur Tato.
Beberapa hari setelah informasi tersebut didapat, kata Tato, petugas imigrasi Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat berhasil mengamankan 3 Warga Negara India lainnya yang juga diduga terkait terhadap kegiatan pemalsuan visa asing dan cap keimigrasian asing.
Sementara itu, petugas imigrasi juga mendapatkan informasi baru bahwa Viki telah melarikan diri ke daerah Cianjur, Jawa Barat.
Selanjutnya, Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat langsung berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi untuk membantu melakukan pengawasan terhadap Viki di wilayah kerja kantor Imigrasi Sukabumi, pada tanggal (14/1/2017).
"Petugas Imigrasi Kantor Imigrasi Sukabumi berhasil mengamankan VIKI dan telah dilakukan acara serah terima ke Seksi Wasdakim Kantor Imigrasi Jakarta Pusat dini hari pada tanggal yang sama," tutur Tato.
Baca Juga: Imigrasi Baubau Pastikan Tidak Ada TKA Ilegal ke Indonesia
Lebih lanjut, kata Tato, berdasarkan hasil penggeledahan terhadap salah satu tempat tinggal Viki, ditemukan beberapa cap keimigrasian negara lain yang diduga palsu seperti, Fiji, Jamaika, Taiwan, Cina, dan Maldives.
"Petugas juga menemukan stiker visa Negara New Zealand yang diduga palsu di salahsatu buku catatan. Petugas Imigrasi juga menemukan dokumen-dokumen perusahaan yang diduga fiktif dan dugaan sementara dokumen perusahaan tersebut digunakan untuk pengajuan memperoleh izin tinggal," ujar Tato.
Selain itu, petugas juga menemukan beberapa data elektronik atau soft copy format visa New Zealand, Irak, dan Filiphina, serta data elektronik lainnya mengenai dokumen syarat pengajuan izin tinggal yang diduga dipalsukan dalam hard disk external yang ditemukan saat penggeledahan.
"Setelah bukti permulaan cukup, terhadap Viki serta tujuh warga negara India Lainnya akan dilakukan proses penyidikan terhadap dugaan pelanggaran keimigrasian yang dilakukan," kata Tato.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
PSI Incar Jawa Tengah Jadi Kandang Gajah, Hasto PDIP Kasih Respons Santai, Begini Katanya
-
Rakernas I 2026: PDIP Bakal Umumkan Sikap Resmi Terkait Wacana Pilkada di Akhir Acara
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Politik Adalah Alat Pengabdian, Bukan Sekadar Kejar Jabatan
-
Megawati Dorong Politik Berbasis Kearifan Lokal: Peradaban Diukur dari Cara Menghormati Bumi
-
Instruksi Tegas Megawati di HUT ke-53 PDIP: Kader Wajib Jaga Alam, Hingga Lawan Keserakahan
-
Kritik Keras Regulasi Karpet Merah Konsesi, Megawati: Itu Pemicu Bencana Ekologis di Sumatra
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Krisis Iklim Adalah Ancaman Nyata, Generasi Muda Paling Dirugikan
-
Megawati Kecam Intervensi AS di Venezuela: Ini Imperialisme Modern!
-
Rocky Gerung Ngaku Girang Hadir di HUT ke-53 PDIP, Puji Pidato Megawati: Jernih, Tulus, dan Berani
-
BGN Ancam Suspend Dapur MBG Tanpa Sertifikat Higiene, Target Nol Keracunan 2026