Suara.com - Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat menangkap 8 warga negara India. Mereka diduga telah melakukan pelanggaran kemigrasian.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat, Tato Juliadin Hidayawan menjelaskan penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat kepada Seksi Pengawasan dan Penindakan Kemigrasian mengenai keberadaan dan kegiatan Warga Negara India di daerah kemayoran, Jakarta pusat.
"Setelah ditelusuri, petugas imigrasi berhasil mengamankan 4 Warga negara India yang tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan saat dilakukan pengecekan pada tanggal 7 Januari 2017," kata Tato di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (18/1/2017).
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap 4 warga negara India tersebut, lanjut Tato, maka ditemukan informasi bahwa terdapat suatu jaringan kegiatan pemalsuan visa asing atau negara lain dan cap keimigrasian asing atau negara lain oleh salah satu Warga Negara India dengan inisial LS atau Viki.
"Berdasarkan penelusuran selanjutnya terhadap jaringan intelijen imigrasi di wilayah Jakarta Pusat, ditemukan bahwa Viki bertempat tinggal di daerah Kemayoran, dan juga mempunyai tempat tinggal lainnya di daerah Pademangan, dan di daerah Pinangsia," tutur Tato.
Beberapa hari setelah informasi tersebut didapat, kata Tato, petugas imigrasi Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat berhasil mengamankan 3 Warga Negara India lainnya yang juga diduga terkait terhadap kegiatan pemalsuan visa asing dan cap keimigrasian asing.
Sementara itu, petugas imigrasi juga mendapatkan informasi baru bahwa Viki telah melarikan diri ke daerah Cianjur, Jawa Barat.
Selanjutnya, Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat langsung berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi untuk membantu melakukan pengawasan terhadap Viki di wilayah kerja kantor Imigrasi Sukabumi, pada tanggal (14/1/2017).
"Petugas Imigrasi Kantor Imigrasi Sukabumi berhasil mengamankan VIKI dan telah dilakukan acara serah terima ke Seksi Wasdakim Kantor Imigrasi Jakarta Pusat dini hari pada tanggal yang sama," tutur Tato.
Baca Juga: Imigrasi Baubau Pastikan Tidak Ada TKA Ilegal ke Indonesia
Lebih lanjut, kata Tato, berdasarkan hasil penggeledahan terhadap salah satu tempat tinggal Viki, ditemukan beberapa cap keimigrasian negara lain yang diduga palsu seperti, Fiji, Jamaika, Taiwan, Cina, dan Maldives.
"Petugas juga menemukan stiker visa Negara New Zealand yang diduga palsu di salahsatu buku catatan. Petugas Imigrasi juga menemukan dokumen-dokumen perusahaan yang diduga fiktif dan dugaan sementara dokumen perusahaan tersebut digunakan untuk pengajuan memperoleh izin tinggal," ujar Tato.
Selain itu, petugas juga menemukan beberapa data elektronik atau soft copy format visa New Zealand, Irak, dan Filiphina, serta data elektronik lainnya mengenai dokumen syarat pengajuan izin tinggal yang diduga dipalsukan dalam hard disk external yang ditemukan saat penggeledahan.
"Setelah bukti permulaan cukup, terhadap Viki serta tujuh warga negara India Lainnya akan dilakukan proses penyidikan terhadap dugaan pelanggaran keimigrasian yang dilakukan," kata Tato.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
Terkini
-
Gubernur Bobby Nasution Beri Pesan ke Pendawa Indonesia: "Nek Wani Ojo Wedi-wedi" Berantas Narkoba
-
Skandal Korupsi Haji Rp1 Triliun, Kapan KPK Umumkan Tersangka Agar Tak Rusak Reputasi NU?
-
Menteri dan Anggota DPR Malaysia Terima Surat Ancaman, Pelaku Minta Tebusan 100.000 Dolar AS
-
Gus Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Haji Rp1 Triliun Lewat Perantara?
-
Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
-
Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
-
Pemda NTB Diminta Segera Pulihkan Kondisi dan Aktifkan Siskamling oleh Wamendagri
-
Roy Suryo Bawa 'Jokowis White Paper' ke DPR, Ijazah SMA Gibran Disebut 'Dagelan Srimulat'
-
Laskar Cinta Jokowi Sebut Pergantian Kapolri Listyo Bisa Jadi Bumerang, Said Didu: Makin Jelas
-
TNI Nyatakan Terbuka Bekerja Sama dengan Tim Investigasi Kerusuhan Agustus