Suara.com - Petugas Imigrasi Klas 1 Khusus Surabaya di Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, menjaring tujuh orang warga negara asing berkebangsaan Cina dari perusahaan yang bergerak di bidang industri besi dan baja karena diduga menyalahi izin tinggal.
Kepala Kantor Imigrasi Klas 1 Khusus Surabaya Agus Widjaya, mengatakan ketujuh orang WNA tersebut berinisial, WG, TY, LX, LJ, YC, WB, dan HJ.
"Mereka diamankan petugas Imigrasi saat menggelar Operasi Waspada dengan target perusahaan asing yang ada di Sidoarjo mengingat saat ini memasuki pergantian tahun," katanya, Rabu malam (28/12/2016).
Ia menjelaskan, tidak hanya perusahaan asing saja beberapa lokasi lainnya seperti restauran, tempat hiburan serta hunian orang asing juga dilakukan operasi serupa.
Lebih lanjut, Agus menuturkan, saat dilakukan operasi, petugas mendapati sejumlah 23 warga negara asing berkebangsaan Cina di perusahaan yang bergerak di bidang industri besi dan baja tersebut. Namun, 16 WNA lainnya sudah memegang izin tinggal terbatas.
"Sedangkan yang tujuh ini hanya pemegang izin tinggal kunjungan B211 yang dikeluarkan di KBRI Beijing dan mendarat di Bandara Juanda," kata dia.
Setelah itu, ketujuh WNA langsung diamankan ke Kantor Imigrasi kelas I Khusus Surabaya. Setelah dilakukan pemeriksaan, mereka diduga melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal. Sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 122 huruf a UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian (penyalahgunaan izin tinggal).
"Tujuh Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Cina yang bekerja sebagai teknisi mesin di sebuah pabrik industri baja di Sidoarjo diamankan. Mereka terjaring operasi karena tidak memiliki dokumen rekomendasi dari Kementerian Tenaga Kerja," katanya. [Antara]
Baca Juga: Begini Cara Polisi Melacak Pembunuh Keluarga Dodi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Rincian Jatah Korupsi di Muara Enim: Bupati 5 Persen, Kadis 3 Persen, Sisanya Buat PPK
-
Nama Disebut di Kasus Bea Cukai, Raffi Ahmad Gandeng Hotman Paris Untuk Sikat Para Pemfitnah
-
Siap-siap! Polri Buka Peluang Lulusan Paket C Ikut Seleksi Anggota, Ini Alasannya
-
Roy Suryo Serang Balik! Polisikan Rismon Sianipar dan Lechumanan Terkait Keterangan Palsu dan Fitnah
-
Afiliasi Politik di Dapur MBG Jadi Sorotan, YLKI Desak BGN Buka Data Pengelola SPPG
-
Ortu Bongkar Fakta Horor Daycare Little Aresha, Anak Dipaksa Tidur di Lantai Hingga Alami PTSD Berat
-
Siswa Disabilitas SMAN 81 Jakarta Bobol Sistem Pertahanan Militer, Kini Dilirik Intelkam Polri
-
Rumor Pergantian Menkeu Menguat Usai Chatib Basri Bertemu Prabowo, Ini Kata Dasco
-
Jaksa Bongkar Niat Jahat Nadiem Makarim: Tak Hanya Rencana, Tapi Dieksekusi Sistematis
-
Polri Akui Sulit Penuhi Kuota 2 Persen Disabilitas: Butuh 9.000 Personel