Suara.com - Kantor Imigrasi kelas-III Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), sejauh ini belum menemukan adanya tenaga kerja asing (TKA) ilegal yang bekerja pada beberapa perusahaan di daerah wilayah hukumnya.
Kepala Kantor Imgrasi Kelas III Baubau, Edisong, Minggu (15/1/2017) mengatakan, meski adanya informasi serbuan TKA ilegal asal Tiongkok ke Indonesia, namun sejauh ini belum menemukan adanya TKA yang ilegal dan semua memiliki izin resmi.
Ia mengatakan, kepastian TKA resmi bekerja di beberapa wilayah hukumnya setelah pihaknya melakukan operasi gabungan beberapa waktu lalu bersama TNI, Polri dan instansi teknis lainnya untuk pengecekkan dan pengawasan terhadap TKA ilegal.
"Di Kabaena Barat, Kabupaten Bombana, lokasi perusahaan tambang nikel, kami tidak menemukan adanya TKA ilegal di lokasi tersebut, sebagaimana laporan yang disampaikan masyarakat setempat," ujar Edisong.
Ia mengatakan, dari 74 TKA asal Tingkok yang bekerja di perusahaan tambang nikel di Kabaena Barat, mereka semua memiliki izin tinggal, dengan mengantongi kartu izin tinggal terbatas (Kitas).
Lebih lanjut Edisong mengatakan, 74 TKA asal Tiongkok tersebut, sudah berada di Kabaena Barat sejak tahun 2016 lalu dan bekerja di PT Sinar Saga Utama (SSU), sebuah perusahaan tambang nikel.
Berdasarkan informasi yang diperoleh pihak Imigrasi Kelas III Baubau, para TKA tersebut bekerja di PT Sinar Saga Utama sebagai tenaga ahli, untuk pembangunan delapan instalasi pengelolahan pabrik nikel atau smelter di Kabaena Barat, Kabupaten Bombana. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Ini Cara Miliki Rumah Lelang BTN, Harga Bisa 40% di Bawah Pasar
-
ESDM Bersiap Implementasi B50 pada 1 Juni, Jamin Tak Ganggu Stabilitas Industri Sawit
-
ESDM Segel Perusahaan Pengolahan BBM di Banten, Gali Unsur Pidana
-
Ekonomi Digital RI Diproyeksi Tembus Rp 5.500 Triliun, Tapi UMKM Masih Kurang Dana
-
Saham Konglomerasi Jadi Incaran Investor Asing Lakukan Aksi Jual Rp 1,88 Triliun Hari Ini
-
Buruh Indomaret Tuntut Upah Lembur Dibayar Penuh, Begini Respon Menaker
-
Emiten MDLA Mulai Ekspansi, Cari Cuan Bisnis Healthcare di Kamboja
-
Kuota Program Magang Nasional Ditambah Jadi 150.000, Fresh Graduated Punya Kesempatan Kerja
-
Penulis Buku Dapat Insentif Pajak, Purbaya: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
-
Purbaya Mendadak Tunda Insentif Kendaraan Listrik, Batal Berlaku Juni 2026