Suara.com - Calon wakil gubernur Jakarta nomor urut satu Sylviana Murni dipanggil penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Kwarda Gerakan Pramuka Jakarta tahun anggaran 2014 dan 2015.
Berdasarkan salinan surat panggilan yang beredar di kalangan wartawan, nomor suratnya B/Pk-86/2017/Tipidkor perihal permintaan keterangan dan dokumen. Surat yang dikeluarkan pada Rabu (18/1/2017) diteken oleh Direktur Tindak Pidana Korupsi Polri Brigjen Akhmad Wiyagus.
Surat tersebut untuk memberitahu pasangan Agus Harimurti Yudhoyono bahwa saat ini penyidik sedang melaksanakan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana bantuan sosial.
Sehubungan dengan hal tersebut, untuk kepentingan penyelidikan, Sylviana diminta untuk hadir pada Jumat (20/1/2017) jam 09.00 WIB di kantor Dittipidkor Bareskrim Polri, lantai 2, gedung Ombudsman Republik Indonesia, Jalan H. R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, untuk menemui Komisaris Besar Adi Deriyan.
Dugaan korupsi proyek masjid
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri saat ini juga sedang menangani kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Al Fauz di kantor Wali Kota Jakarta Pusat.
Namun, polisi belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sylviana yang merupakan mantan Wali Kota Jakarta Pusat.
"Belum dijadwalkan," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Erwanto Kurniadi, Rabu (18/1/2017).
Menurutnya hingga kini belum ada penambahan jumlah saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut.
"Masih 20 saksi," katanya.
Posisi Sylviana yang maju menjadi calon wakil gubernur berpasangan dengan Agus Harimurti Yudhoyono tidak akan menghambat penyidikan.
Pembangunan Masjid Al Fauz dimulai pada awal Juni 2010 dan rampung pada akhir Desember 2010.
Sementara peresmian Masjid Al Fauz dilakukan oleh mantan Gubernur Jakarta Fauzi Bowo pada 30 Januari 2011. Masjid dua lantai itu dibangun menggunakan dana anggaran pendapatan daerah 2010 sebesar Rp27 miliar.
Ketika kampanye di Jalan Muhammadiyah, Srengseng Kembangan, Jakarta Barat, Senin (16/1/2017), pasangan Sylviana meminta masyarakat jangan percaya fitnah.
"Jangan dengarkan fitnah, fitnah darimana pun. Cukup doakan saja kami, agar diberikan ketabahan. Saya 31 tahun di lingkungan DKI, Alhamdulillah semua itu saya kembalikan ke Allah," kata Sylviana.
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka