Suara.com - Calon wakil gubernur Jakarta nomor urut satu Sylviana Murni dipanggil penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Kwarda Gerakan Pramuka Jakarta tahun anggaran 2014 dan 2015.
Berdasarkan salinan surat panggilan yang beredar di kalangan wartawan, nomor suratnya B/Pk-86/2017/Tipidkor perihal permintaan keterangan dan dokumen. Surat yang dikeluarkan pada Rabu (18/1/2017) diteken oleh Direktur Tindak Pidana Korupsi Polri Brigjen Akhmad Wiyagus.
Surat tersebut untuk memberitahu pasangan Agus Harimurti Yudhoyono bahwa saat ini penyidik sedang melaksanakan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana bantuan sosial.
Sehubungan dengan hal tersebut, untuk kepentingan penyelidikan, Sylviana diminta untuk hadir pada Jumat (20/1/2017) jam 09.00 WIB di kantor Dittipidkor Bareskrim Polri, lantai 2, gedung Ombudsman Republik Indonesia, Jalan H. R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, untuk menemui Komisaris Besar Adi Deriyan.
Dugaan korupsi proyek masjid
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri saat ini juga sedang menangani kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Al Fauz di kantor Wali Kota Jakarta Pusat.
Namun, polisi belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sylviana yang merupakan mantan Wali Kota Jakarta Pusat.
"Belum dijadwalkan," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Erwanto Kurniadi, Rabu (18/1/2017).
Menurutnya hingga kini belum ada penambahan jumlah saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut.
"Masih 20 saksi," katanya.
Posisi Sylviana yang maju menjadi calon wakil gubernur berpasangan dengan Agus Harimurti Yudhoyono tidak akan menghambat penyidikan.
Pembangunan Masjid Al Fauz dimulai pada awal Juni 2010 dan rampung pada akhir Desember 2010.
Sementara peresmian Masjid Al Fauz dilakukan oleh mantan Gubernur Jakarta Fauzi Bowo pada 30 Januari 2011. Masjid dua lantai itu dibangun menggunakan dana anggaran pendapatan daerah 2010 sebesar Rp27 miliar.
Ketika kampanye di Jalan Muhammadiyah, Srengseng Kembangan, Jakarta Barat, Senin (16/1/2017), pasangan Sylviana meminta masyarakat jangan percaya fitnah.
"Jangan dengarkan fitnah, fitnah darimana pun. Cukup doakan saja kami, agar diberikan ketabahan. Saya 31 tahun di lingkungan DKI, Alhamdulillah semua itu saya kembalikan ke Allah," kata Sylviana.
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan