Suara.com - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat akan memanggil kembali Pimpinan FPI Rizieq Shihab terkait peningkatan status kasus dugaan penghinaan lambang negara Pancasila dari penyelidikan menjadi penyidikan dengan terlapor Habib Rizieq.
"Kemungkinan akan kami panggil kembali dalam waktu dekat ini," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Yusri Yunus, disela-sela pengamanan aksi damai sejumlah ormas dan LSM di Gedung Bandung, Kamis (19/1/2017).
Hingga saat ini status Rizieq dalam kasus dugaan penistaan lambang negara Pancasila dengan pelapor Sukmawati Soekarnoputri masih saksi belum ditetapkan menjadi tersangka.
"Masih saksi statusnya," ujar Yusri.
Dengan adanya peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan maka Polda Jawa Barat akan menggelar perkara kasus dugaan penistaan lambang negara Pancasila.
"Minggu-minggu ini akan gelar perkara dan sejauh ini sudah 13 saksi yang diperiksa," kata dia.
Sebelumnya, Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dilaporkan atas dugaan penistaan lambang negara Pancasila oleh Sukmawati Soekarnoputri ke Polda Jawa Barat. Penyidik Polda Jawa Barat sudah memanggil Rizieq, Kamis (12/1/2016) pekan lalu. (Antara)
Berita Terkait
-
Jelang Pemeriksaan Rizieq, FPI: Kita Siap Terima Perintah Saja
-
Kasus Penghinaan Pancasila Habib Rizieq di Jabar Naik Status
-
Di Kasus Palu Arit Rizieq, Polisi Kembali Andalkan Pendapat Ahli
-
Sukmawati Orasi di Depan Gedung Sate Bersama Demonstran
-
Ogah Jadi Broker Mediator, MUI Tak Mau Temukan Mega dan Rizieq
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan