Suara.com - Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan kasus dugaan penghinaan lambang negara Pancasila oleh Pimpinan FPI Rizieq Shihab naik statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
"Betul mas beberapa hari yang lalu," kata Yusri Yunus saat ditanya perkembangan status kasus yang melibatkan pimpinan FPI tersebut melalui telepon seluler, Kamis (19/7/2017).
Polda Jabar berencana akan memanggil sejumlah saksi-saksi lainnya. Termasuk memanggil kembali Rizieq Shihab. Pemanggilan imam besar FPI itu akan dilakukan setelah saksi-saksinya lengkap.
"(Pemanggilan) setelah lengkap saksi-saksinya," kata Yusri.
Sementara itu, pimpinan FPI tersebut statusnya sebagai saksi dalam kasus penyidikan penghinaan lambang negara Pancasila. Imam besar FPI itu sudah dua kali dilakukan pemanggilan oleh Polda Jabar, tetapi hanya satu kali yang dapat dipenuhinya.
Polda Jabar memeriksa saksi Habib Rizieq Shihab, Kamis (12/1) dengan memberikan 22 pertanyaan. (Antara)
Berita Terkait
-
Merah Putih Ditulisi Arab, Mendagri: Itu Harus Diusut Tuntas
-
Merah Putih Ditulisi La Ilaha Illallah, PKB: Gaya Islam Nusantara
-
NU Bogor Tolak Siapa Pun yang Ngaku Imam Besar Indonesia
-
Di Kasus Palu Arit Rizieq, Polisi Kembali Andalkan Pendapat Ahli
-
Sukmawati Orasi di Depan Gedung Sate Bersama Demonstran
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
- Besok Bakal Hoki! Ini 6 Shio yang Dapat Keberuntungan pada 13 November 2025
Pilihan
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
Terkini
-
Dinkes DKI Sebut Tak Ada Rumah Sakit Tolak Rawat Pasien Baduy, Hanya Diminta...
-
Politisi PDIP Dukung Pihak yang Gugat Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Bakal Ikut?
-
Stop 'Ping-pong' Pasien BPJS: Sistem Rujukan Berjenjang Didesak Dihapus, Ini Solusinya
-
Divonis 18 Tahun, Kejagung Bakal Eksekusi Zarof Ricar Terdakwa Pemufakatan Jahat Vonis Bebas Tannur
-
Kasus Korupsi Smartboard Seret 3 Perusahaan di Jakarta, Kejati Sumut Sita Dokumen Penting
-
Lindungi Ojol, Youtuber hingga Freelancer, Legislator PKB Ini Usul Pembentukan RUU Pekerja GIG
-
Eks Danjen Kopassus Soenarko Santai Hadapi Wacana Abolisi: Kasus Makar Saya Cuma Rekayasa dan Fitnah
-
Pemerintah Bakal Kirim 500 Ribu TKI ke Luar Negeri Tahun Depan, Ini Syarat dan Sumber Rekrutmennya
-
5 Fakta Panas Kasus Ijazah Palsu Wagub Babel: Kampus Ditutup, Diperiksa 5 Jam Penuh
-
Menkes Wacanakan Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Begini Repons Pimpinan DPR