Suara.com - Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan kasus dugaan penghinaan lambang negara Pancasila oleh Pimpinan FPI Rizieq Shihab naik statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
"Betul mas beberapa hari yang lalu," kata Yusri Yunus saat ditanya perkembangan status kasus yang melibatkan pimpinan FPI tersebut melalui telepon seluler, Kamis (19/7/2017).
Polda Jabar berencana akan memanggil sejumlah saksi-saksi lainnya. Termasuk memanggil kembali Rizieq Shihab. Pemanggilan imam besar FPI itu akan dilakukan setelah saksi-saksinya lengkap.
"(Pemanggilan) setelah lengkap saksi-saksinya," kata Yusri.
Sementara itu, pimpinan FPI tersebut statusnya sebagai saksi dalam kasus penyidikan penghinaan lambang negara Pancasila. Imam besar FPI itu sudah dua kali dilakukan pemanggilan oleh Polda Jabar, tetapi hanya satu kali yang dapat dipenuhinya.
Polda Jabar memeriksa saksi Habib Rizieq Shihab, Kamis (12/1) dengan memberikan 22 pertanyaan. (Antara)
Berita Terkait
-
Merah Putih Ditulisi Arab, Mendagri: Itu Harus Diusut Tuntas
-
Merah Putih Ditulisi La Ilaha Illallah, PKB: Gaya Islam Nusantara
-
NU Bogor Tolak Siapa Pun yang Ngaku Imam Besar Indonesia
-
Di Kasus Palu Arit Rizieq, Polisi Kembali Andalkan Pendapat Ahli
-
Sukmawati Orasi di Depan Gedung Sate Bersama Demonstran
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Gus Yaqut Datangi Kantor KPK untuk Kasus Haji, Siap Ditahan?
-
Menilik Strategi Kementerian PU Amankan Jalur Utama Jakarta Menuju Selatan Jawa Demi Mudik Lancar
-
Tim Yaqut Minta Penundaan Pemeriksaan, KPK Belum Terima Surat
-
Investigasi Militer Amerika Akui Kesalahan Fatal: Rudal Tomahawk Hantam Sekolah di Iran
-
15 Pakar Hukum Tegaskan Perkara Pertamina Murni Hubungan Bisnis, Bukan Tindak Pidana Korupsi
-
Rismon Ikut Jejak Eggi Sudjana Ajukan RJ di Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tak Mundur 0,1 Persen!
-
Instruksi Siaga 1 TNI Dinilai Wajar, Slamet Ginting: Bukan Persiapan Perang
-
DPR Mulai Proses 3 Surpres: RUU Perlindungan Saksi, Keamanan Siber, hingga CEPA Kanada
-
Pemerintah Terbitkan Pedoman AI untuk Pendidikan, Siswa SD-SMA Dilarang Pakai ChatGPT
-
Pemerintah Terbitkan SKB 7 Menteri soal Penggunaan AI di Pendidikan, Atur Batasan Berdasarkan Usia