Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat menyerahkan keputusan untuk melakukan revisi undang-undang organisasi masyarakat kepada pemerintah. Pasalnya, revisi UU Ormas dinilai masih belum perlu dilakukan .
"Kita serahkan kepada pemerintah apakah perlu melakukan revisi UU ormas atau tidak. Komisi II secara internal belum berpikiran untuk inisiatif terhadap UU Ormas. Artinya, revisi UU Ormas kita minta pemerintah, kalau ada hal yang penting, melakukan inisiatif," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy di DPR, Jakarta, Kamis (19/1/2017).
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pun ikut menegaskan jika UU Ormas dirasa belum perlu direvisi. Apalagi, pemerintah baru mengeluarkan Peraturan Pemerintah pada Desember tahun lalu sebagai penjabaran UU Ormas itu sendiri.
"Tujuan PP ini untuk lebih selektif, tidak langsung menerima pendaftaran dari masyarakat, tapi lebih selektif," kata Tjahjo di DPR.
Dorongan revisi UU Ormas ini muncul guna menanggulangi ormas yang meresahkan. Tjahjo mengakui, banyak ormas yang tidak terdaftar secara resmi di pemerintah.
"Misalnya ormas ikatan alumni SMP, SMA, SD, Perguruan tinggi, sah-sah saja kan, nah penertibannya ini yang belum jelas," kata dia.
Namun, kata Tjahjo, ormas apapun, baik terdaftar atau tidak, yang melakukan pelanggaran hukum maka akan berhadapan dengan penegak hukum.
"Kalau menganggu ketertiban, menghina lambang negara, kan ada (hukumannya)," kata Tjahjo.
Baca Juga: Kasus Rizieq Ditingkatkan ke Penyidikan, Ini Alasan Polda Jabar
Berita Terkait
-
Cuti Selesai 11 Februari, Status Terdakwa, Bagaimana Nasib Ahok?
-
Polisi Harus Tegas Jika Ormas Sweeping Langgar Hukum Jelang Natal
-
Mendagri: Ahok Diberhentikan Setelah Cuti Kampanye Berakhir
-
Mendagri Janji Ormas yang Berbuat Onar Akan Ditindak
-
Mendagri Tak Mau Berandai-andai Soal Putusan MK Gugatan Ahok
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Menakar Ramalan '98 Jilid 2' Noel: Nyanyian Kosong atau Ancaman Nyata Penggulingan Prabowo?
-
'Presiden Punya Mata dan Telinga', Prabowo Pantau Terus Kasus Korupsi Imigrasi dan BGN
-
Antisipasi El Nino dan Krisis Sampah, Dedi Mulyadi Kumpulkan Kepala Daerah se-Jabar
-
Sentil Netizen, Eky Priyagung: Masyarakat Lebih Peduli Isu Viral Ketimbang Kerusakan Lingkungan
-
KPK Sita 19 Kendaraan hingga Perhiasan dari Rumah Silmy Karim
-
Mobil Sport, Motor Harley, Hingga Uang Asing Dibawa KPK dari Rumah Silmy Karim
-
Wamen Silmy Karim Tersangka Korupsi Rp145 M, Yusril Akui Imigrasi Masih Banyak Pungli
-
WALHI: Target Ekonomi 8 Persen Bisa Sulap Papua Jadi Hamparan Sawit Raksasa
-
Pemprov DKI Kebut Pembersihan Sampah Muara Angke, Ditargetkan Tuntas Akhir Pekan
-
'Nyerah Jadi WNI tapi Sayang sama RI', Aksi Ibu di Yogya Soroti Ekonomi hingga Korupsi