Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat menyerahkan keputusan untuk melakukan revisi undang-undang organisasi masyarakat kepada pemerintah. Pasalnya, revisi UU Ormas dinilai masih belum perlu dilakukan .
"Kita serahkan kepada pemerintah apakah perlu melakukan revisi UU ormas atau tidak. Komisi II secara internal belum berpikiran untuk inisiatif terhadap UU Ormas. Artinya, revisi UU Ormas kita minta pemerintah, kalau ada hal yang penting, melakukan inisiatif," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy di DPR, Jakarta, Kamis (19/1/2017).
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pun ikut menegaskan jika UU Ormas dirasa belum perlu direvisi. Apalagi, pemerintah baru mengeluarkan Peraturan Pemerintah pada Desember tahun lalu sebagai penjabaran UU Ormas itu sendiri.
"Tujuan PP ini untuk lebih selektif, tidak langsung menerima pendaftaran dari masyarakat, tapi lebih selektif," kata Tjahjo di DPR.
Dorongan revisi UU Ormas ini muncul guna menanggulangi ormas yang meresahkan. Tjahjo mengakui, banyak ormas yang tidak terdaftar secara resmi di pemerintah.
"Misalnya ormas ikatan alumni SMP, SMA, SD, Perguruan tinggi, sah-sah saja kan, nah penertibannya ini yang belum jelas," kata dia.
Namun, kata Tjahjo, ormas apapun, baik terdaftar atau tidak, yang melakukan pelanggaran hukum maka akan berhadapan dengan penegak hukum.
"Kalau menganggu ketertiban, menghina lambang negara, kan ada (hukumannya)," kata Tjahjo.
Baca Juga: Kasus Rizieq Ditingkatkan ke Penyidikan, Ini Alasan Polda Jabar
Berita Terkait
-
Cuti Selesai 11 Februari, Status Terdakwa, Bagaimana Nasib Ahok?
-
Polisi Harus Tegas Jika Ormas Sweeping Langgar Hukum Jelang Natal
-
Mendagri: Ahok Diberhentikan Setelah Cuti Kampanye Berakhir
-
Mendagri Janji Ormas yang Berbuat Onar Akan Ditindak
-
Mendagri Tak Mau Berandai-andai Soal Putusan MK Gugatan Ahok
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
7 Fakta Bakengrind, Roti 'Bebas Gluten' yang Diduga Penipuan dan Membahayakan
Terkini
-
Mendagri Tito Minta Kepala Daerah Tak Panik Gegara Dana Transfer Dipotong, Harus Efisiensi Belanja!
-
Alasan Punya Balita, Polisi Bebaskan TikTokers Figha Lesmana usai Ditahan Kasus Demo Agustus
-
Ketua Dewan Pers Sindir Etika Pejabat: Kalau di Jepang Menteri Gagal Mundur, di Sini Maju Terus
-
Respons Kapuspen TNI Terkait Sorotan PDL Loreng Baru: Distribusi Bertahap, Diskusi Terus Berjalan
-
Bantah Ada 'Rapat Dadakan' DPR dengan Menteri Kabinet, Dasco: Itu Undangan Sudah 4 Hari yang Lalu
-
Mengapa Junta Myanmar Jatuhkan Bom ke Festival Bulan Purnama? Tewaskan 40 Warga
-
Sejumlah Menteri dan Pejabat Rapat Bersama Dasco Kamis Pagi, Ini Bahasannya!
-
Jabat Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua, Wamendagri Ribka Siap Kawal Program Pembangunan
-
Sambangi Makam Keluarga Jokowi: Refly dan Dokter Tifa Ungkap Kejanggalan Silsilah Keluarga Presiden
-
Balik Lagi ke Penjara, Kok Bisa Nadiem Makarim Sakit Ambeien sampai Mesti Dioperasi di RS?