Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat menyerahkan keputusan untuk melakukan revisi undang-undang organisasi masyarakat kepada pemerintah. Pasalnya, revisi UU Ormas dinilai masih belum perlu dilakukan .
"Kita serahkan kepada pemerintah apakah perlu melakukan revisi UU ormas atau tidak. Komisi II secara internal belum berpikiran untuk inisiatif terhadap UU Ormas. Artinya, revisi UU Ormas kita minta pemerintah, kalau ada hal yang penting, melakukan inisiatif," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy di DPR, Jakarta, Kamis (19/1/2017).
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pun ikut menegaskan jika UU Ormas dirasa belum perlu direvisi. Apalagi, pemerintah baru mengeluarkan Peraturan Pemerintah pada Desember tahun lalu sebagai penjabaran UU Ormas itu sendiri.
"Tujuan PP ini untuk lebih selektif, tidak langsung menerima pendaftaran dari masyarakat, tapi lebih selektif," kata Tjahjo di DPR.
Dorongan revisi UU Ormas ini muncul guna menanggulangi ormas yang meresahkan. Tjahjo mengakui, banyak ormas yang tidak terdaftar secara resmi di pemerintah.
"Misalnya ormas ikatan alumni SMP, SMA, SD, Perguruan tinggi, sah-sah saja kan, nah penertibannya ini yang belum jelas," kata dia.
Namun, kata Tjahjo, ormas apapun, baik terdaftar atau tidak, yang melakukan pelanggaran hukum maka akan berhadapan dengan penegak hukum.
"Kalau menganggu ketertiban, menghina lambang negara, kan ada (hukumannya)," kata Tjahjo.
Baca Juga: Kasus Rizieq Ditingkatkan ke Penyidikan, Ini Alasan Polda Jabar
Berita Terkait
-
Cuti Selesai 11 Februari, Status Terdakwa, Bagaimana Nasib Ahok?
-
Polisi Harus Tegas Jika Ormas Sweeping Langgar Hukum Jelang Natal
-
Mendagri: Ahok Diberhentikan Setelah Cuti Kampanye Berakhir
-
Mendagri Janji Ormas yang Berbuat Onar Akan Ditindak
-
Mendagri Tak Mau Berandai-andai Soal Putusan MK Gugatan Ahok
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Penipuan Pencairan Dana Hibah SAL, BSI: Itu Hoaks
-
9 Mobil Bekas Paling Lega dan Nyaman untuk Mengantar dan Jemput Anak Sekolah
-
Belum Sebulan Diluncurkan, Penjualan Toyota Veloz Hybrid Tembus 700 Unit
-
Kekayaan dan Gaji Endipat Wijaya, Anggota DPR Nyinyir Donasi Warga untuk Sumatra
-
Emiten Adik Prabowo Bakal Pasang Jaringan Internet Sepanjang Rel KAI di Sumatra
Terkini
-
Menteri Pigai: Pembangunan Nasional Tak Cuma Ekonomi, Harus Berbasis HAM
-
Kebakaran Gedung Terra Drone Telan 22 Nyawa, Kemensos Bergerak Cepat Lakukan Asesmen Korban
-
DPR Dorong Status Bencana Nasional, Kesehatan Pengungsi Aceh Kian Memprihatinkan
-
Hasto PDIP: Bencana Alam Tak Lepas dari Korupsi SDA dan Mafia Kekuasaan
-
Kemensos Siapkan Santunan Rp 15 Juta untuk Korban Meninggal Bencana Sumatra, Kapan Cair?
-
Gempa M 4,7 Guncang Sumbar, BMKG Ungkap Sudah Terjadi 16 Kali Sepekan
-
Sidang Perkara Tata Kelola Minyak, Kerry Riza Bantah Intervensi Penyewaan Kapal Oleh Pertamina
-
Kurangi Risiko Bencana Hidrometeorologi, KLH Dukung Penanaman Pohon di Hulu Puncak
-
Penasihat DWP Kemendagri Tri Tito Karnavian Tegaskan Kualitas Manusia Indonesia: Mulai dari Keluarga
-
Trotoar 'Maut' di Tugu Yogyakarta, Pedestrian Jogja Belum Ramah Difabel