Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan status terdakwa perkara dugaan penodaan agama yang disandang Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tak akan menggugurkan statusnya sebagai gubernur Jakarta setelah masa cuti kampanye pilkada Jakarta periode 2017-2022 selesai pada Sabtu (11/2/2017).
"Wong terdakwa. Sudah dihukum saja sekarang masih bisa mencalonkan diri sebagai calon gubernur," kata Tjahjo di Kementerian Pertahanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (12/1/2017).
Tjahjo kemudian menyontohkan kasus kepala daerah yang tetap dapat dilantik, meskipun yang bersangkutan sudah dipenjara.
Kasus tersebut agaknya mengacu pada Hambit Bintih yang tetap dilantik menjadi Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, di Rutan Pomdam Guntur Jaya, Jakarta Selatan. Hambit terjerat kasus dugaan suap sebesar Rp 3 miliar terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Sebelum itu, pada pertengahan April tahun 2012, pasangan Khamamik dan Ismail Ishak juga dilantik menjadi bupati dan wakil bupati Kabupaten Mesuji di Lembaga Pemasyarakatan Bawanglatak, Menggala.
"Kami berpegang pada itu saja (contoh di atas), pada putusan hukum tetap," ujar Tjahjo.
Tjahjo menegaskan dirinya hanya mematuhi peraturan.
Terkait perkara yang menjerat Ahok, Tjahjo masih menunggu tuntutan dari jaksa. Ada dua kemungkinan tuntutan, selama lima tahun atau di bawah lima tahun.
"Kalau diputuskan lima tahun, begitu selesai pilkada, sementara sidang masih berlangsung, ya nonaktif. Tapi kalau tuntutannya di bawah lima tahun, ya dia tetap menjabat sampai final," tutur Tjahjo.
Tjahjo menambahkan jika nanti pengadilan memutus Ahok bersalah, maka yang bersangkutan harus berhenti dari jabatan gubernur Jakarta. Tapi, jika diputuskan tidak bersalah, Ahok tetap dapat melanjutkan jabatan sampai selesai.
"Kenapa sekarang kami diam? Cuti kok. Kalau dia ditahan, terdakwa ditahan, ya otomatis kami ganti. Supaya jalannya pemerintahan berjalan, wakilnya naik," kata Tjahjo.
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Waspada Siasat Maling! Polresta Tangerang Bongkar Modus Teror 'Pocong' untuk Takuti Warga
-
Update! 9 WNI Diculik Tentara Israel di Kapal Global Sumud Flotilla
-
Kejagung Lelang Koleksi Harvey Moeis: Tas Mewah Hari Ini, Mobil dan Apartemen Menyusul
-
Duduk Perkara Kasus Chromebook: Kenapa Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara?
-
Menolak Lupa! 28 Tahun Reformasi, Aliansi Perempuan: Jangan Jadikan Tubuh Kami Sasaran Kekerasan
-
Suara Lantang di Depan Kantor Komnas HAM: Perempuan RI Menolak Lupa pada Luka Sejarah Kelam Bangsa
-
Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi
-
RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal