Polda Jawa Barat telah meningkatkan status kasus kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila dan Bung Karno yang dituduhkan kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Kabid Humas Polda Jabar Komisaris Besar Yusri Yunus menjelaskan soal adanya peningkatan kasus Rizieq siap dari penyelidikan ke tahap penyidikan karena pihaknya telah mengumpulkan alat bukti dari keterangan saksi dan ahli.
"Pertama kalau ada laporan kita adakan penyelidikan dulu, penyelidikan itu kan mengumpulkan bahan-bahan keterangan. Jika sudah lengkap semua keterangannya. baru ditingkatkan ke penyidikan. Kalo penyidikan udah ada ya jalan terus," kata Yusri kepada Suara.com, Jumat (20/1/2017).
Menurutnya sejauh ini pihaknya telah memintai keterangan 15 saksi sejak status kasu Rizieq dinaikan ke penyidikan.
"Kalau sampai sekarang ini di penyidikan sudah 15 saksi. Saksi ahli juga semua. Ahli bahasa, pidana, cyber, banyak lah," katanya.
Kata dia, peningkatan penyidikan terhadap kasus tersebut karena polisi telah mengumpulkan alat bukti yang sudah dianggap signifikan untuk menindaklanjuti laporan yang dibuat putri kandung mantan Presiden Soekarno, Sukmawati Soekarnoputeri.
"Iya yakin, Ya keterangan itu kan sudah alat bukti. Minimal ya. Kalau ada 15, 20 (keterangan) itu lebih bagus," kata dia.
Yusri juga menambahkan penyidik juga telah mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejakasaan Tinggi Jawa Barat pada tanggal 17 Januari 2017. Meski proses hukum dalam kasus tersebut sudah ditingkatkan, namun status Rizieq masih sebagai terlapor
"SPDP dikirim tanggal 17 terhadap terlapor Rizieq Shihab, terlapor bukan tersangka," kata Yursi.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Tunaikan Umrah, Momen Megawati Didampingi Prananda dan Puan Ambil Miqat Masjid Tan'im
-
Bukan Sekadar Penanam: Wamen Veronica Tan Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Tata Kelola Hutan
-
Indonesia-Norwegia Luncurkan Small Grant Periode IV, Dukung FOLU Net Sink 2030
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat