Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Nasir meminta Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) tidak menaikkan uang kuliah tunggal tahun ini, bahkan meski perguruan tinggi itu berwenang menentukan sendiri besaran uang kuliah tunggal. Hal ini mengingat harga-harga kebutuhan pokok pada saat ini juga naik.
Menanggapi hal itu, Presiden Mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (BEM UMM), Faiz Mirwan Hamid menegaskan, sebagai lembaga pendidikan yang mencetak generasi muda calon pemimpin bangsa, perguruan tinggi harus tetap mementingkan nilai-nilai akademis yang berwujud pada peningkatan kualitas manusia.
Faiz mengingatkan agar lembaga-lembaga pendidikan yang ada di Indonesia jangan sampai bermetamorfosa menjadi lembaga yang orientasi profit. Pasalnya, kewajiban perguruan tinggi adalah mencerdaskan kehidupan berbangsa.
"Filosofi inilah yang harus tetap melekat dalam visi perguruan tinggi agar tetap mempertahankan marwah simbol akademik," kata Faiz di Malang, Jawa Timur, melalui keterangan tertulis Jumat (20/1/2017).
Faiz mengatakan, menjadi suatu keharusan Menristekdikti harus lebih tegas lagi memberikan instruksi kepada setiap perguruan tinggi sebagai PTNBH, untuk mampu mengelola aset akademik dengan sebaik-baiknya. Kemudian, adanya anggaran pendidikan 20% yang bersumber dari APBN harus dikelola dengan baik pula.
Faiz sangat menginginkan adanya subsidi silang kepada anak-anak yang kurang mampu dari sumber-sumber pendapatan tersebut. Mengingat prinsip keadilan yang ada dalam konstitusi, khususnya Undang-Undang No. 20/2003 tentang Pendidikan dan Undang-Undang No. 12/2012.
"Kedua UU tersebut mengamanatkan untuk perguruan tinggi harus menyelenggarakan pendidikan yang adil dan demokratis agar mampu mendidik anak-anak bangsa sehingga memiliki kecerdasan baik secara intelektual, emosional, maupun spiritual," pungkas dia.
Diketahui, saat ini tercatat ada 11 PTNBH di Indonesia, yakni Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Institut Teknologi Bandung, Institut Pertanian Bogor, Universitas Pendidikan Indonesia, Universitas Sumatera Utara, Universitas Airlangga, Universitas Padjadjaran, Universitas Diponegoro, Universitas Hasanuddin dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember. *
Baca Juga: Presma BEM UMM: Sejatinya Pendidikan Harus Mencerdaskan Bangsa
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!