Suara.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur kembali menghadirkan empat saksi dalam sidang dugaan korupsi Dahlan Iskan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya di Juanda, Jawa Timur, Jumat (20/1/2017).
Empat saksi tersebut adalah kasir PT PWU Jawa Timur Supratiwi, Direktur Keuangan PT Jawa Timur Drs Suhardi MBA, karyawati PT PWU Jawa Timur Suspri Handayani dan karyawan PT Kuda Laut Mas Ginarjo.
Jaksa Penuntut Umum, Trimo mengatakan sedianya JPU menghadirkan enam orang saksi, tetapi dua saksi yakni Direktur PT Sempulur Adi Mandiri Sam Santoso dan Sofyan tidak hadir sampai dengan persidangan berlangsung.
"Sam Santoso tidak hadir karena sakit. Ada surat dari pengacaranya bahwa yang bersangkutan masih sakit," kata jaksa Trimo kepada majelis hakim.
Di persidangan tersebut, tiga saksi dari PT PWU Jawa Timur diperiksa dulu di persidangan. Dalam pemeriksaan, ketiganya menceritakan bagaimana pengelolaan keuangan di perusahaan yang 99 persen sahamnya milik Pemprov Jatim ini.
Kasir di PT PWU Jawa Timur, Supratiwi menjelaskan, bahwa pada periode tahun 1999-2004 dirinya pernah mendengar bahwa ada pelepasan aset berupa lahan dan pabrik keramik yang sudah tidak berproduksi di Tulungagung.
"Aset tersebut dilepas sebesar Rp8,750 miliar," katanya dalam persidangan.
Dana tersebut diterima dalam jumlah Rp5 miliar pada 23 Agustus 2003 berupa empat BG Bank BCA. Selain itu yang menyerahkan uang tersebut Wisnu Wardhana selaku kepala Biro Aset dan bukan dari PT Sempulur Adi Mandiri.
"Untuk yang Rp500 juta dibayar berikutnya yakni dibayar dengan dua BG," ujarnya.
Baca Juga: MA: Dahlan Iskan Terlibat Korupsi Mobil Listrik
Supratiwi melanjutkan, uang tersebut begitu cair langsung dimasukkan ke rekening perusahaan. Sementara saat ditanya sisa uang Rp 250 juta, Supratiwi mengatakan uang tersebut tidak diterima oleh PT PWU Jawa Timur melainkan diterima unit persewaan yang dipimpin Wisnu Wardhana.
"Lalu bagaimana laporan pertanggungjawaban keuangan yang dibuat oleh PT PWU Jawa Timur? Sementara ada dana Rp250 juta yang tidak masuk ke perusahaan?" tanya jaksa.
Ditanya soal tersebut, ketiga saksi tampak kebingungan menjawab. Namun Direktur Keuangan Suhardi menjelaskan jika laporan pertanggungjawaban uang Rp250 juta tersebut dilakukan oleh pihak unit persewaan.
Ditanya apakah hal itu diketahui direksi yang lain, Suhardi dengan tegas menjawab tanpa sepengetahuan direksi yang lain.
Sementara itu Pengacara Dahlan Iskan, Indra Priangkasa mengatakan dari kesaksian hari ini kedudukan Suhardi sangatlah penting karena harus berpijak pada kebijakan yang dibuat dirut.
"Di situ ada mekanisme keuangan. Artinya ketika itu bisa dijalankan berdasarkan SOP, maka proses akan clear," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung