Front Pembela Islam menyambangi gedung Mabes Polri, Jakarta, Senin (16/1). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Jika tak ada aral melintang, Polda Metro Jaya akan memeriksa pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab, Senin (23/1/2017), terkait dengan tudingan bahwa lembaran uang Rp100 ribu terbaru berlogo mirip palu arit.
Untuk mengantisipasi pengerahan laskar untuk mendampingi Rizieq ke Polda, hari ini, Polda Metro Jaya akan membicarakannya.
"Kalau soal (pengerahan) massa kita akan rapatkan nanti sore.Tetap kita persiapkan untuk pengamannya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono kepada Suara.com, Minggu (22/1/2017).
Ketika ditanya apakah Polda Metro Jaya sudah mendapat surat pemberitahuan akan adanya aksi massa FPI, Argo mengatakan sejauh ini belum ada.
"Nanti kami tunggu aja," katanya.
Argo mengimbau jika nanti FPI aksi agar tetap menjaga ketertiban umum, tidak melakukan aksi anarkis, dan bubar pada waktunya.
"Ya terpenting tidak merusak fasilitas umum, barang-barang yang dilarang. taati aturan lalu lintas. Ikuti aturan jam 18.00 WIB sore harus udah bubar," kata dia.
Apakah semua laskar akan diterima masuk ke halaman Polda Metro Jaya, Argo mengatakan tidak semuanya diterima.
"Ya kalau ada pendukungnya mau masuk (Polda Metro Jaya) kan ada SOP (standar operasional prosedur) nya. Enggak mungkin ada orang sekampung yang masuk," kata Argo.
Untuk mengantisipasi pengerahan laskar untuk mendampingi Rizieq ke Polda, hari ini, Polda Metro Jaya akan membicarakannya.
"Kalau soal (pengerahan) massa kita akan rapatkan nanti sore.Tetap kita persiapkan untuk pengamannya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono kepada Suara.com, Minggu (22/1/2017).
Ketika ditanya apakah Polda Metro Jaya sudah mendapat surat pemberitahuan akan adanya aksi massa FPI, Argo mengatakan sejauh ini belum ada.
"Nanti kami tunggu aja," katanya.
Argo mengimbau jika nanti FPI aksi agar tetap menjaga ketertiban umum, tidak melakukan aksi anarkis, dan bubar pada waktunya.
"Ya terpenting tidak merusak fasilitas umum, barang-barang yang dilarang. taati aturan lalu lintas. Ikuti aturan jam 18.00 WIB sore harus udah bubar," kata dia.
Apakah semua laskar akan diterima masuk ke halaman Polda Metro Jaya, Argo mengatakan tidak semuanya diterima.
"Ya kalau ada pendukungnya mau masuk (Polda Metro Jaya) kan ada SOP (standar operasional prosedur) nya. Enggak mungkin ada orang sekampung yang masuk," kata Argo.
Komentar
Berita Terkait
-
FPI Ancam Polisikan Pandji Pragiwaksono Buntut Stand Up Komedi Mens Rea
-
Dianggap Menista Salat, Habib Rizieq Minta Netflix Hapus Konten Mens Rea
-
Di Reuni 212, Muncul Usulan 2 Desember Jadi Hari Ukhuwah dan Libur Nasional
-
Beda dari Tahun-Tahun Sebelumnya, Reuni Akbar 212 Bakal Digelar Usai Magrib
-
Terpopuler: Promo Sepatu Black Friday hingga Zodiak Paling Beruntung 24-30 November
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
Terkini
-
Kejagung Geledah Dua Tempat Penukaran Uang Asing Terkait Dugaan Korupsi Ekspor Pome
-
Bikin Pemotor Jatuh, Menyoal Kualitas Perbaikan Jalan Juanda Depok yang Cepat Rusak Total
-
6 Fakta Oknum Guru PNS di Tangsel Cabuli 16 Siswa: Diduga Penyuka Sesama Jenis
-
Ruang Terbuka Hijau Masih Tertahan di 5 Persen, Pemprov DKI: Kami Coba Capai 30 Persen pada 2045
-
Tak Lagi 'Anak Tiri', RUU Jabatan Hakim Usulkan Hakim Ad Hoc Jadi Pejabat Negara
-
Kasus Chromebook: Eks Dirjen PAUD Sebut Integritas Nadiem Sebagai Menteri Sangat Kuat
-
SKKL Rising 8 Mulai Digelar, Perkuat Jalur Digital IndonesiaSingapura Kapasitas 400 Tbps
-
Mendagri Dorong Percepatan Realisasi Pengembalian TKD bagi Pemda di 3 Provinsi Terdampak Bencana
-
Minta RUU Pidana Mati Segera Dibahas DPR, Wamenkum Usul Metode Suntik dan Kursi Listrik
-
Pegawai SPPG Mau Dijadikan ASN, Alvin Lie Punya Kekhawatiran seperti Ini