Front Pembela Islam menyambangi gedung Mabes Polri, Jakarta, Senin (16/1). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Jika tak ada aral melintang, Polda Metro Jaya akan memeriksa pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab, Senin (23/1/2017), terkait dengan tudingan bahwa lembaran uang Rp100 ribu terbaru berlogo mirip palu arit.
Untuk mengantisipasi pengerahan laskar untuk mendampingi Rizieq ke Polda, hari ini, Polda Metro Jaya akan membicarakannya.
"Kalau soal (pengerahan) massa kita akan rapatkan nanti sore.Tetap kita persiapkan untuk pengamannya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono kepada Suara.com, Minggu (22/1/2017).
Ketika ditanya apakah Polda Metro Jaya sudah mendapat surat pemberitahuan akan adanya aksi massa FPI, Argo mengatakan sejauh ini belum ada.
"Nanti kami tunggu aja," katanya.
Argo mengimbau jika nanti FPI aksi agar tetap menjaga ketertiban umum, tidak melakukan aksi anarkis, dan bubar pada waktunya.
"Ya terpenting tidak merusak fasilitas umum, barang-barang yang dilarang. taati aturan lalu lintas. Ikuti aturan jam 18.00 WIB sore harus udah bubar," kata dia.
Apakah semua laskar akan diterima masuk ke halaman Polda Metro Jaya, Argo mengatakan tidak semuanya diterima.
"Ya kalau ada pendukungnya mau masuk (Polda Metro Jaya) kan ada SOP (standar operasional prosedur) nya. Enggak mungkin ada orang sekampung yang masuk," kata Argo.
Untuk mengantisipasi pengerahan laskar untuk mendampingi Rizieq ke Polda, hari ini, Polda Metro Jaya akan membicarakannya.
"Kalau soal (pengerahan) massa kita akan rapatkan nanti sore.Tetap kita persiapkan untuk pengamannya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono kepada Suara.com, Minggu (22/1/2017).
Ketika ditanya apakah Polda Metro Jaya sudah mendapat surat pemberitahuan akan adanya aksi massa FPI, Argo mengatakan sejauh ini belum ada.
"Nanti kami tunggu aja," katanya.
Argo mengimbau jika nanti FPI aksi agar tetap menjaga ketertiban umum, tidak melakukan aksi anarkis, dan bubar pada waktunya.
"Ya terpenting tidak merusak fasilitas umum, barang-barang yang dilarang. taati aturan lalu lintas. Ikuti aturan jam 18.00 WIB sore harus udah bubar," kata dia.
Apakah semua laskar akan diterima masuk ke halaman Polda Metro Jaya, Argo mengatakan tidak semuanya diterima.
"Ya kalau ada pendukungnya mau masuk (Polda Metro Jaya) kan ada SOP (standar operasional prosedur) nya. Enggak mungkin ada orang sekampung yang masuk," kata Argo.
Komentar
Berita Terkait
-
Lima Tahun Tragedi KM 50, Ini Alasan FPI Tetap Suarakan Keadilan di Depan Komnas HAM
-
Tuntut Keadilan Tragedi KM 50, FPI Gelar Aksi Damai di Depan Komnas HAM
-
FPI Desak BIN dan BAIS Tangkap Dua Eks Tentara Israel di Bali
-
Heboh Mantan Tentara Israel di Bali, Diduga Mata-mata: Ini Operasi Intelijen Negara Musuh
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
- Besok Bakal Hoki! Ini 6 Shio yang Dapat Keberuntungan pada 13 November 2025
Pilihan
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
Terkini
-
Politisi PDIP Dukung Pihak yang Gugat Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Bakal Ikut?
-
Stop 'Ping-pong' Pasien BPJS: Sistem Rujukan Berjenjang Didesak Dihapus, Ini Solusinya
-
Divonis 18 Tahun, Kejagung Bakal Eksekusi Zarof Ricar Terdakwa Pemufakatan Jahat Vonis Bebas Tannur
-
Kasus Korupsi Smartboard Seret 3 Perusahaan di Jakarta, Kejati Sumut Sita Dokumen Penting
-
Lindungi Ojol, Youtuber hingga Freelancer, Legislator PKB Ini Usul Pembentukan RUU Pekerja GIG
-
Eks Danjen Kopassus Soenarko Santai Hadapi Wacana Abolisi: Kasus Makar Saya Cuma Rekayasa dan Fitnah
-
Pemerintah Bakal Kirim 500 Ribu TKI ke Luar Negeri Tahun Depan, Ini Syarat dan Sumber Rekrutmennya
-
5 Fakta Panas Kasus Ijazah Palsu Wagub Babel: Kampus Ditutup, Diperiksa 5 Jam Penuh
-
Menkes Wacanakan Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Begini Repons Pimpinan DPR
-
Wagub Babel Hellyana Diperiksa 5 Jam Terkait Ijazah Palsu, Statusnya Jadi Tersangka?