Tembakau cap Gorilla [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Jaringan peredaran narkoba jenis baru, tembakau super cap Gorilla, kembali dibongkar polisi. Tembakau yang dicampur zat kimia ini sekarang sedang marak di kalangan pelajar dan pekerja. Efek mengonsumsi barang haram itu membuat seseorang tidak bisa bergerak-gerak seperti tertimpa Gorilla.
Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka berinisial AAF (19) dan MY (25) di lokasi berbeda, yaitu Kampung Utan Ceger, Jakasetia, Bekasi Selatan, dan rumah kos di Jalan Cipedak Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Sabtu (21/1/2017) kemarin.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta mengatakan penangkapan AAF dan MY merupakan pengembangan dari kasus penangkapan tersangka TST di Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2017) lalu.
"Penyidik telah mengembangkan ke atas dan berhasil menangkap satu tersangka inisial AAF. Dari tersangka AAF didapati narkotika jenis tembakau Gorilla berat 147 gram. AAF ini adalah pengedar," kata Nico di Polda Metro Jaya, Minggu (22/1/2017).
Dari tersangka, AAF kemudian polisi berhasil menemukan MY. MY diduga bandarnya. Dari MY, polisi menyita barang bukti berupa tembakau seberat 10, 5 kilogram.
"Penyidik melakukan pendalaman, dan mencari tahu siapa di atasnya. Kemudian didapati MY. Dia ditangkap pada Sabtu, 21 Januari 2017 pukul 21.30 WIB. Kurang lebih hampir 15 jam kemudian," kata dia.
Kepada penyidik, MY mengaku sudah berbisnis tembakau cap Gorilla selama satu tahun. Dia menjual barang haram tersebut melalui internet. Pelanggannya adalah kalangan mahasiswa dan pekerja.
Selain menyita tembakau, polisi menyita barang bukti uang sebanyak Rp500 juta yang diduga berasal dari hasil penjualan.
"Dari tersangka MY kami sita rekening, Rp500 juta. Pengakuan MY, dia bekerja selama satu tahun, kemudian modalnya Rp37 juta sekarang jadi Rp500 juta," kata Nico.
Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka berinisial AAF (19) dan MY (25) di lokasi berbeda, yaitu Kampung Utan Ceger, Jakasetia, Bekasi Selatan, dan rumah kos di Jalan Cipedak Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Sabtu (21/1/2017) kemarin.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta mengatakan penangkapan AAF dan MY merupakan pengembangan dari kasus penangkapan tersangka TST di Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2017) lalu.
"Penyidik telah mengembangkan ke atas dan berhasil menangkap satu tersangka inisial AAF. Dari tersangka AAF didapati narkotika jenis tembakau Gorilla berat 147 gram. AAF ini adalah pengedar," kata Nico di Polda Metro Jaya, Minggu (22/1/2017).
Dari tersangka, AAF kemudian polisi berhasil menemukan MY. MY diduga bandarnya. Dari MY, polisi menyita barang bukti berupa tembakau seberat 10, 5 kilogram.
"Penyidik melakukan pendalaman, dan mencari tahu siapa di atasnya. Kemudian didapati MY. Dia ditangkap pada Sabtu, 21 Januari 2017 pukul 21.30 WIB. Kurang lebih hampir 15 jam kemudian," kata dia.
Kepada penyidik, MY mengaku sudah berbisnis tembakau cap Gorilla selama satu tahun. Dia menjual barang haram tersebut melalui internet. Pelanggannya adalah kalangan mahasiswa dan pekerja.
Selain menyita tembakau, polisi menyita barang bukti uang sebanyak Rp500 juta yang diduga berasal dari hasil penjualan.
"Dari tersangka MY kami sita rekening, Rp500 juta. Pengakuan MY, dia bekerja selama satu tahun, kemudian modalnya Rp37 juta sekarang jadi Rp500 juta," kata Nico.
Komentar
Berita Terkait
-
Onadio Leonardo 'Dikirim' Rehabilitasi Narkoba 3 Bulan, Polisi: Ada Keinginan Sembuh dan Menyesal
-
Onad Terseret Narkoba, Menguak Apa Itu Ganja dan Ekstasi serta Bahayanya
-
Apa Itu Ganja dan Ekstasi yang Positif Dipakai Onadio Leonardo?
-
Teka-teki Status Hukum Beby Prisillia Terjawab, Hasil Tes Urin Negatif dan Sudah Dipulangkan
-
Bak Kasih Kisi-Kisi, Onad Sempat Bercanda soal Ganja dan Papir Sehari sebelum Ditangkap
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Pasrah Gaji DPR Disetop 6 Bulan usai Sebut Rakyat Tolol, Hukuman MKD Bikin Ahmad Sahroni Kapok?
-
Siswa 13 Tahun Tewas di Sekolah Internasional Gading Serpong, Diduga Jatuh dari Lantai 8
-
Soeharto, Gus Dur dan Marsinah Penuhi Syarat Terima Gelar Pahlawan, Ini Penjelasan Fadli Zon
-
Jejak Digital Budi Arie Kejam: Dulu Projo Pro Jokowi, Kini Ngeles Demi Gabung Prabowo
-
Bau Busuk RDF Rorotan Bikin Geram! Ribuan Warga Ancam Demo Balai Kota, Gubernur Turun Tangan?
-
Terbukti Langgar Etik, MKD DPR Nonaktifkan Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni Tanpa Gaji
-
Angka Pengangguran di Jakarta Tembus 330 Ribu Orang, BPS Klaim Menurun, Benarkah?
-
Sebut Usulan Gelar Pahlawan Absurd, Koalisi Sipil: Soeharto Simbol Kebengisan Rezim Orba
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih