Tembakau cap Gorilla [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Jaringan peredaran narkoba jenis baru, tembakau super cap Gorilla, kembali dibongkar polisi. Tembakau yang dicampur zat kimia ini sekarang sedang marak di kalangan pelajar dan pekerja. Efek mengonsumsi barang haram itu membuat seseorang tidak bisa bergerak-gerak seperti tertimpa Gorilla.
Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka berinisial AAF (19) dan MY (25) di lokasi berbeda, yaitu Kampung Utan Ceger, Jakasetia, Bekasi Selatan, dan rumah kos di Jalan Cipedak Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Sabtu (21/1/2017) kemarin.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta mengatakan penangkapan AAF dan MY merupakan pengembangan dari kasus penangkapan tersangka TST di Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2017) lalu.
"Penyidik telah mengembangkan ke atas dan berhasil menangkap satu tersangka inisial AAF. Dari tersangka AAF didapati narkotika jenis tembakau Gorilla berat 147 gram. AAF ini adalah pengedar," kata Nico di Polda Metro Jaya, Minggu (22/1/2017).
Dari tersangka, AAF kemudian polisi berhasil menemukan MY. MY diduga bandarnya. Dari MY, polisi menyita barang bukti berupa tembakau seberat 10, 5 kilogram.
"Penyidik melakukan pendalaman, dan mencari tahu siapa di atasnya. Kemudian didapati MY. Dia ditangkap pada Sabtu, 21 Januari 2017 pukul 21.30 WIB. Kurang lebih hampir 15 jam kemudian," kata dia.
Kepada penyidik, MY mengaku sudah berbisnis tembakau cap Gorilla selama satu tahun. Dia menjual barang haram tersebut melalui internet. Pelanggannya adalah kalangan mahasiswa dan pekerja.
Selain menyita tembakau, polisi menyita barang bukti uang sebanyak Rp500 juta yang diduga berasal dari hasil penjualan.
"Dari tersangka MY kami sita rekening, Rp500 juta. Pengakuan MY, dia bekerja selama satu tahun, kemudian modalnya Rp37 juta sekarang jadi Rp500 juta," kata Nico.
Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka berinisial AAF (19) dan MY (25) di lokasi berbeda, yaitu Kampung Utan Ceger, Jakasetia, Bekasi Selatan, dan rumah kos di Jalan Cipedak Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Sabtu (21/1/2017) kemarin.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta mengatakan penangkapan AAF dan MY merupakan pengembangan dari kasus penangkapan tersangka TST di Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2017) lalu.
"Penyidik telah mengembangkan ke atas dan berhasil menangkap satu tersangka inisial AAF. Dari tersangka AAF didapati narkotika jenis tembakau Gorilla berat 147 gram. AAF ini adalah pengedar," kata Nico di Polda Metro Jaya, Minggu (22/1/2017).
Dari tersangka, AAF kemudian polisi berhasil menemukan MY. MY diduga bandarnya. Dari MY, polisi menyita barang bukti berupa tembakau seberat 10, 5 kilogram.
"Penyidik melakukan pendalaman, dan mencari tahu siapa di atasnya. Kemudian didapati MY. Dia ditangkap pada Sabtu, 21 Januari 2017 pukul 21.30 WIB. Kurang lebih hampir 15 jam kemudian," kata dia.
Kepada penyidik, MY mengaku sudah berbisnis tembakau cap Gorilla selama satu tahun. Dia menjual barang haram tersebut melalui internet. Pelanggannya adalah kalangan mahasiswa dan pekerja.
Selain menyita tembakau, polisi menyita barang bukti uang sebanyak Rp500 juta yang diduga berasal dari hasil penjualan.
"Dari tersangka MY kami sita rekening, Rp500 juta. Pengakuan MY, dia bekerja selama satu tahun, kemudian modalnya Rp37 juta sekarang jadi Rp500 juta," kata Nico.
Komentar
Berita Terkait
-
Demi Upah Rp200 Ribu, Dua Pria Nekat Simpan 53 Kg Ganja Aceh di Kontrakan Jakarta Timur
-
Residivis Narkoba Jadikan Anak Kandung Kurir, Polisi Gagalkan Pengiriman 44 Kg Ganja ke Jakarta
-
Kepala BNN Ngaku Dukung Riset Ganja Medis: Kalau Bisa Dibuktikan, Mengapa Tidak?
-
Ganja Akhirnya Diteliti di Indonesia! Kepala BNN: Bila Oke Dibeli Pakai Resep Dokter
-
Detik-detik Jarred Dwayne Shaw Ditangkap soal Kasus Narkoba di Apartemen Cisauk
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Nasib Wali Kota Prabumulih Buntut Ulah Anak: Disemprot Kemendagri, LHKPN Diubek-ubek KPK
-
Imbas Ramal Prabowo Rombak Kabinet, Rocky Gerung Curhat Banjir Protes Publik: Reshuffle Terburuk!
-
Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
-
KPK Kejar Jejak Uang Korupsi Haji, Giliran Bendahara Asosiasi Travel Diperiksa
-
Viral Brutal! Anak Polisi Hajar Wakil Kepsek di Ruang BK SMA Sinjai, Ayah Hanya Menonton?
-
Riwayat Pendidikan Gibran di KPU Jadi Sorotan, Masa SMA Ditempuh 5 Tahun
-
Korupsi Kuota Haji: KPK Endus Aliran Duit Haram Sampai ke Meja Dirjen, Hilman Latief Dicecar 11 Jam
-
Siswi MTS Cipayung Gantung Diri Akibat Bullying, Menteri PPPA: Anak Butuh Ruang Aman untuk Curhat
-
5 Fakta Dugaan Skandal Panas Irjen Krishna Murti dan Kompol Anggraini Berujung Mutasi Jabatan
-
Ribuan Siswa Keracunan MBG, Warganet Usul Tim BGN Berisi Purnawirawan TNI Diganti Alumni MasterChef