- Polres Labuhanbatu Selatan menggagalkan peredaran 26 kg ganja dengan menangkap seorang pria berinisial DAS pada Sabtu di wilayah tersebut.
- Penangkapan DAS, yang diduga sebagai "Dor", berawal dari penyelidikan Satresnarkoba terhadap aktivitas mencurigakan di Labuhan.
- Polisi menyita barang bukti berupa ganja, gawai, uang tunai, dan mobil silver; tersangka kini ditahan untuk penyidikan.
Suara.com - Upaya peredaran narkotika dalam jumlah besar berhasil digagalkan Kepolisian Resor Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara. Seorang pria berinisial DAS (40) diamankan setelah diduga membawa narkotika jenis ganja dengan total berat mencapai 26 kilogram.
"Selain menyita ganja, personel juga menyita satu unit gawai, uang tunai, mobil warna silver sebagai barang bukti," ujar Kepala Polres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring di Labuhabatu Selatan, seperti dikutip dari Antara, Sabtu.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi hasil penyelidikan Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan. Polisi mencurigai aktivitas seorang pria yang kerap melintas di kawasan Lingkungan Labuhan, Kecamatan Kotapinang, dan diduga membawa narkotika. Sosok tersebut dikenal dengan panggilan “Dor”.
Menindaklanjuti informasi itu, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan intensif di lokasi pada Jumat (9/1). Saat kendaraan yang dikemudikan tersangka melintas, petugas berupaya melakukan penghentian.
"Setelah dilakukan upaya penghentian secara paksa, petugas berhasil mengamankan pengemudi kendaraan yang diketahui sebagai DAS alias D," ucapnya.
Dalam proses penangkapan, tersangka disebut sempat berupaya melarikan diri. Kondisi tersebut membuat petugas mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai dengan prosedur yang berlaku di kepolisian.
"Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata dia.
Kapolres menegaskan komitmen jajarannya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Labuhanbatu Selatan. Menurutnya, tindakan tegas akan diberikan kepada pelaku kejahatan narkoba, terutama jika membahayakan petugas maupun masyarakat.
"Kami menegaskan agar seluruh jajaran bertindak tegas dan terukur terhadap pelaku peredaran narkoba, khususnya apabila melakukan perlawanan saat penindakan," ucapnya.
Baca Juga: Ditanya Jaksa, Ammar Zoni Akui Pernah Isap Ganja di Penjara
Berita Terkait
-
Ditanya Jaksa, Ammar Zoni Akui Pernah Isap Ganja di Penjara
-
Polda Metro Jaya Catat Laporan Kejahatan Terbanyak Sepanjang 2025, Capai 74 Ribu Kasus
-
Buron Kasus Peredaran Narkotika Jelang Konser DWP Menyerahkan Diri ke Bareskrim
-
Kejari Bogor Musnahkan 5 Kilogram Keripik Pisang Bercampur Narkotika
-
Bareskrim Ringkus 17 Pengedar Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, Ada 6 Sindikat!
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT
-
Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos
-
Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI
-
Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum
-
Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT
-
Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005
-
DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan
-
BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR
-
Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia
-
KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau