- Polres Labuhanbatu Selatan menggagalkan peredaran 26 kg ganja dengan menangkap seorang pria berinisial DAS pada Sabtu di wilayah tersebut.
- Penangkapan DAS, yang diduga sebagai "Dor", berawal dari penyelidikan Satresnarkoba terhadap aktivitas mencurigakan di Labuhan.
- Polisi menyita barang bukti berupa ganja, gawai, uang tunai, dan mobil silver; tersangka kini ditahan untuk penyidikan.
Suara.com - Upaya peredaran narkotika dalam jumlah besar berhasil digagalkan Kepolisian Resor Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara. Seorang pria berinisial DAS (40) diamankan setelah diduga membawa narkotika jenis ganja dengan total berat mencapai 26 kilogram.
"Selain menyita ganja, personel juga menyita satu unit gawai, uang tunai, mobil warna silver sebagai barang bukti," ujar Kepala Polres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring di Labuhabatu Selatan, seperti dikutip dari Antara, Sabtu.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi hasil penyelidikan Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan. Polisi mencurigai aktivitas seorang pria yang kerap melintas di kawasan Lingkungan Labuhan, Kecamatan Kotapinang, dan diduga membawa narkotika. Sosok tersebut dikenal dengan panggilan “Dor”.
Menindaklanjuti informasi itu, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan intensif di lokasi pada Jumat (9/1). Saat kendaraan yang dikemudikan tersangka melintas, petugas berupaya melakukan penghentian.
"Setelah dilakukan upaya penghentian secara paksa, petugas berhasil mengamankan pengemudi kendaraan yang diketahui sebagai DAS alias D," ucapnya.
Dalam proses penangkapan, tersangka disebut sempat berupaya melarikan diri. Kondisi tersebut membuat petugas mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai dengan prosedur yang berlaku di kepolisian.
"Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata dia.
Kapolres menegaskan komitmen jajarannya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Labuhanbatu Selatan. Menurutnya, tindakan tegas akan diberikan kepada pelaku kejahatan narkoba, terutama jika membahayakan petugas maupun masyarakat.
"Kami menegaskan agar seluruh jajaran bertindak tegas dan terukur terhadap pelaku peredaran narkoba, khususnya apabila melakukan perlawanan saat penindakan," ucapnya.
Baca Juga: Ditanya Jaksa, Ammar Zoni Akui Pernah Isap Ganja di Penjara
Berita Terkait
-
Ditanya Jaksa, Ammar Zoni Akui Pernah Isap Ganja di Penjara
-
Polda Metro Jaya Catat Laporan Kejahatan Terbanyak Sepanjang 2025, Capai 74 Ribu Kasus
-
Buron Kasus Peredaran Narkotika Jelang Konser DWP Menyerahkan Diri ke Bareskrim
-
Kejari Bogor Musnahkan 5 Kilogram Keripik Pisang Bercampur Narkotika
-
Bareskrim Ringkus 17 Pengedar Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, Ada 6 Sindikat!
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi