Suara.com - Mungkin banyak yang belum tahu tentang tembakau super cap Gorilla. Tembakau ini baru dimasukkan dalam kategori narkoba oleh Badan Narkotika Nasional. Pelanggannya umumnya komunitas mahasiswa dan pekerja muda.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta menjelaskan efek yang muncul setelah menghisap tembakau Gorilla yaitu halusinasi.
"Efek yang ditimbulkan oleh tembakau Gorilla ini bisa adiktif, halusinasi, rasa senang, kehilangan kesadaran dan tindak pidana lainnya untuk mendapatkan barang haram ini," kata Nico di Polda Metro Jaya, Minggu (22/1/2017).
Nico mengingatkan masyarakat jangan coba-coba menjajalnya karena biasanya akan kecanduan.
"Ini menyerang otak, menimbulkan ketagihan," kata dia.
Tembakau Gorilla dikonsumsi seperti ganja. Tembakaunya ditaruh di lintingan, lalu dibakar dan dihisap untuk mendapatkan saripatinya.
"Cara penggunaan ini pengguna mengambil rokok kemudian isinya dikeluarkan separo dan yang separo diisi dengan tembakau Gorilla kemudian dibakar," kata dia.
Tiga gram tembakau Gorilla bisa dipakai secara bersamaan oleh 25 orang.
"Biasanya untuk paket tiga gram bisa untuk lima batang rokok sedangkan satu batang bisa dipakai hingga lima orang sudah berdampak. Jadi bisa untuk 25 orang ukuran tiga gram," kata dia.
Nico mengatakan tembakau ini sangat berbahaya. Itu sebabnya, dia mengajak orangtua dan kalangan pendidik untuk sama-sama mengingatkan anak untuk menjauhinya.
"Binmas, Kapolres dan BNN bagian penyuluhan kami akan intensifkan ke kampus-kampus dengan dinas pendidikan," katanya.
Beberapa waktu yang lalu, Polda baru saja menangkap tiga tersangka berinisial MY (25), AAF (19), dan TST. Mereka adalah bandar dan pengedar.
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan