Suara.com - Mungkin banyak yang belum tahu tentang tembakau super cap Gorilla. Tembakau ini baru dimasukkan dalam kategori narkoba oleh Badan Narkotika Nasional. Pelanggannya umumnya komunitas mahasiswa dan pekerja muda.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta menjelaskan efek yang muncul setelah menghisap tembakau Gorilla yaitu halusinasi.
"Efek yang ditimbulkan oleh tembakau Gorilla ini bisa adiktif, halusinasi, rasa senang, kehilangan kesadaran dan tindak pidana lainnya untuk mendapatkan barang haram ini," kata Nico di Polda Metro Jaya, Minggu (22/1/2017).
Nico mengingatkan masyarakat jangan coba-coba menjajalnya karena biasanya akan kecanduan.
"Ini menyerang otak, menimbulkan ketagihan," kata dia.
Tembakau Gorilla dikonsumsi seperti ganja. Tembakaunya ditaruh di lintingan, lalu dibakar dan dihisap untuk mendapatkan saripatinya.
"Cara penggunaan ini pengguna mengambil rokok kemudian isinya dikeluarkan separo dan yang separo diisi dengan tembakau Gorilla kemudian dibakar," kata dia.
Tiga gram tembakau Gorilla bisa dipakai secara bersamaan oleh 25 orang.
"Biasanya untuk paket tiga gram bisa untuk lima batang rokok sedangkan satu batang bisa dipakai hingga lima orang sudah berdampak. Jadi bisa untuk 25 orang ukuran tiga gram," kata dia.
Nico mengatakan tembakau ini sangat berbahaya. Itu sebabnya, dia mengajak orangtua dan kalangan pendidik untuk sama-sama mengingatkan anak untuk menjauhinya.
"Binmas, Kapolres dan BNN bagian penyuluhan kami akan intensifkan ke kampus-kampus dengan dinas pendidikan," katanya.
Beberapa waktu yang lalu, Polda baru saja menangkap tiga tersangka berinisial MY (25), AAF (19), dan TST. Mereka adalah bandar dan pengedar.
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka