Suara.com - Mungkin banyak yang belum tahu tentang tembakau super cap Gorilla. Tembakau ini baru dimasukkan dalam kategori narkoba oleh Badan Narkotika Nasional. Pelanggannya umumnya komunitas mahasiswa dan pekerja muda.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta menjelaskan efek yang muncul setelah menghisap tembakau Gorilla yaitu halusinasi.
"Efek yang ditimbulkan oleh tembakau Gorilla ini bisa adiktif, halusinasi, rasa senang, kehilangan kesadaran dan tindak pidana lainnya untuk mendapatkan barang haram ini," kata Nico di Polda Metro Jaya, Minggu (22/1/2017).
Nico mengingatkan masyarakat jangan coba-coba menjajalnya karena biasanya akan kecanduan.
"Ini menyerang otak, menimbulkan ketagihan," kata dia.
Tembakau Gorilla dikonsumsi seperti ganja. Tembakaunya ditaruh di lintingan, lalu dibakar dan dihisap untuk mendapatkan saripatinya.
"Cara penggunaan ini pengguna mengambil rokok kemudian isinya dikeluarkan separo dan yang separo diisi dengan tembakau Gorilla kemudian dibakar," kata dia.
Tiga gram tembakau Gorilla bisa dipakai secara bersamaan oleh 25 orang.
"Biasanya untuk paket tiga gram bisa untuk lima batang rokok sedangkan satu batang bisa dipakai hingga lima orang sudah berdampak. Jadi bisa untuk 25 orang ukuran tiga gram," kata dia.
Nico mengatakan tembakau ini sangat berbahaya. Itu sebabnya, dia mengajak orangtua dan kalangan pendidik untuk sama-sama mengingatkan anak untuk menjauhinya.
"Binmas, Kapolres dan BNN bagian penyuluhan kami akan intensifkan ke kampus-kampus dengan dinas pendidikan," katanya.
Beberapa waktu yang lalu, Polda baru saja menangkap tiga tersangka berinisial MY (25), AAF (19), dan TST. Mereka adalah bandar dan pengedar.
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
Terkini
-
Pengamat: Dasco Temani Prabowo saat Umumkan Kabinet Jadi Simbol Partisipasi Rakyat
-
Skandal Narkoba Polres Bima: Kasatresnarkoba AKP Malaungi Diperiksa Terkait Jaringan Bripka Karol
-
Menteri PPPA Pastikan Tak Ada Kekerasan Fisik pada YBR di Ngada, Dugaan Kekerasan Psikis Didalami
-
Dikendalikan Napi Cipinang, Bareskrim Tangkap Aloy Terkait Peredaran Vape Etomidate
-
Menteri PPPA Akui Kelalaian Negara, Kasus Siswa SD NTT Bukti Perlindungan Anak Belum Sempurna!
-
FPIR Desak Menhan Fokus Pada Ancaman Nyata Kedaulatan Negara: Jangan Terseret Isu di Luar Tugas
-
Pemprov DKI Siapkan 20 Armada Transjabodetabek Blok M-Badara Soetta, Tarif Mulai dari Rp2.000
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Hujan Lebat dan Angin Kencang Jabodetabek, Cek Rinciannya di Sini
-
Siswa SD yang Bunuh Diri di NTT Diduga Sempat Dimintai Uang Sekolah, Komisi X DPR: Pelanggaran Hukum
-
Warga Keluhkan TransJakarta Sering Telat, Pramono Anung Targetkan 10 Ribu Armada di 2029