Suara.com - Mungkin banyak yang belum tahu tentang tembakau super cap Gorilla. Tembakau ini baru dimasukkan dalam kategori narkoba oleh Badan Narkotika Nasional. Pelanggannya umumnya komunitas mahasiswa dan pekerja muda.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta menjelaskan efek yang muncul setelah menghisap tembakau Gorilla yaitu halusinasi.
"Efek yang ditimbulkan oleh tembakau Gorilla ini bisa adiktif, halusinasi, rasa senang, kehilangan kesadaran dan tindak pidana lainnya untuk mendapatkan barang haram ini," kata Nico di Polda Metro Jaya, Minggu (22/1/2017).
Nico mengingatkan masyarakat jangan coba-coba menjajalnya karena biasanya akan kecanduan.
"Ini menyerang otak, menimbulkan ketagihan," kata dia.
Tembakau Gorilla dikonsumsi seperti ganja. Tembakaunya ditaruh di lintingan, lalu dibakar dan dihisap untuk mendapatkan saripatinya.
"Cara penggunaan ini pengguna mengambil rokok kemudian isinya dikeluarkan separo dan yang separo diisi dengan tembakau Gorilla kemudian dibakar," kata dia.
Tiga gram tembakau Gorilla bisa dipakai secara bersamaan oleh 25 orang.
"Biasanya untuk paket tiga gram bisa untuk lima batang rokok sedangkan satu batang bisa dipakai hingga lima orang sudah berdampak. Jadi bisa untuk 25 orang ukuran tiga gram," kata dia.
Nico mengatakan tembakau ini sangat berbahaya. Itu sebabnya, dia mengajak orangtua dan kalangan pendidik untuk sama-sama mengingatkan anak untuk menjauhinya.
"Binmas, Kapolres dan BNN bagian penyuluhan kami akan intensifkan ke kampus-kampus dengan dinas pendidikan," katanya.
Beberapa waktu yang lalu, Polda baru saja menangkap tiga tersangka berinisial MY (25), AAF (19), dan TST. Mereka adalah bandar dan pengedar.
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Teken PJBTL 1.800 MVA di Jawa Barat dan Jawa Tengah
-
Aktif Lagi di DPR, Tangis Haru Adies Kadir dan Uya Kuya Pecah Usai MKD Nyatakan Tak Langgar Etik
-
Pasrah Gaji DPR Disetop 6 Bulan usai Sebut Rakyat Tolol, Hukuman MKD Bikin Ahmad Sahroni Kapok?
-
Siswa 13 Tahun Tewas di Sekolah Internasional Gading Serpong, Diduga Jatuh dari Lantai 8
-
Soeharto, Gus Dur dan Marsinah Penuhi Syarat Terima Gelar Pahlawan, Ini Penjelasan Fadli Zon
-
Jejak Digital Budi Arie Kejam: Dulu Projo Pro Jokowi, Kini Ngeles Demi Gabung Prabowo
-
Bau Busuk RDF Rorotan Bikin Geram! Ribuan Warga Ancam Demo Balai Kota, Gubernur Turun Tangan?
-
Terbukti Langgar Etik, MKD DPR Nonaktifkan Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni Tanpa Gaji
-
Angka Pengangguran di Jakarta Tembus 330 Ribu Orang, BPS Klaim Menurun, Benarkah?
-
Sebut Usulan Gelar Pahlawan Absurd, Koalisi Sipil: Soeharto Simbol Kebengisan Rezim Orba