Suara.com - Aparat Kepolisian Resor Mukomuko, Provinsi Bengkulu, masih menyelidiki penyebab kebakaran yang menghanguskan sejumlah mesin pengolahan minyak mentah kelapa sawit atau CPO milik PT Karya Sawitindo Mas di daerah itu.
"Kami belum tahu penyebabnya karena masih diselidiki oleh anggota di Polsek Lubuk Pinang," kata Kepala Kepolisian Resor Mukomuko, AKBP Sigit Ali Ismanto, di Mukomuko, Senin (23/1/2017).
Sejumlah mesin pabrik pengolahan minyak mentah kelapa sawit atau CPO milik PT Karya Sawitindo Mas pada Sabtu (21/1/2017) dilaporkan terbakar. Namun tidak korban jiwa akibat peristiwa itu.
Pihaknya sudah meminta keterangan dari sejumlah karyawan yang bekerja saat terjadi kebakaran mesin pabrik tersebut.
Saat terjadi kebakaran di pabrik tersebut, karyawan sedang memperbaiki kerusakan mesin nomor tiga untuk produksi minyak mentah kelapa sawit atau CPO yang bocor.
Ia mengatakan, berdasarkan informasi sementara api berasal dari mesin las kemudian menyambar bahan bakar minyak di mesin nomor tiga.
Sigit mengungkapkan, sejumlah karyawan pabrik sudah berusaha memadamkan api menggunakan peralatan seadanya tetapi gagal karena api cepat menjalar ke mesin produksi CPO nomor satu hingga lima.
"Saat itu api sangat cepat membesar dan menghanguskan sebagian besar mesin produksi tersebut," ujarnya.
Ia mengatakan, api baru berhasil dipadamkan pada Sabtu (21/1) sekitar pukul 15.00 WIB, setelah dibantu oleh petugas pemadam kebakaran dari Kecamatan Lubuk Pinang.
Baca Juga: Hapus Pesan Scamm di WhatsApp atau Data Pribadi Anda Akan Dicuri
Akibat kejadian tersebut, ia memperkirakan, perusahaan mengalami kerugian materi Rp1 miliar. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Kabut Asap Karhutla: Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Menghirupnya?
-
Bahaya Maut Di Balik Karhutla, Ketika Asap Bisa Jadi Mesin Pembunuh Diam-diam
-
MA Tolak Kasasi Jaksa, Tian Bahtiar dan 2 Terdakwa Perintangan Hukum Tetap Bebas
-
Prabowo Sebut CPO Indonesia Dijual Murah, Negara Kehilangan 50 Persen Keuntungan
-
Kebakaran Bromo Masih Meluas, Lalai Bukan Alasan Lolos dari Jerat Hukum
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada
-
Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman
-
Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara