- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menetapkan tarif baru pungutan dana perkebunan ekspor sawit melalui PMK Nomor 9 Tahun 2026.
- Penyesuaian tarif ekspor kelapa sawit beserta turunannya bervariasi antara 7,25 persen hingga 12,5 persen.
- Peraturan baru ini berlaku efektif sejak 2 hari setelah diundangkan pada tanggal 27 Februari 2026.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi menetapkan tarif baru untuk pungutan dana perkebunan atas ekspor kelapa sawit, crude palm oil (CPO), dan/atau produk turunannya.
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 9 Tahun 2026 tentang Perubahan atas PMK Nomor 69 Tahun 2025 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan pada Kementerian Keuangan.
"Bahwa untuk meningkatkan produktivitas produk perkebunan dan memberikan nilai tambah produk hilir di tingkat petani dan industri, diperlukan penyesuaian nilai pungutan dana perkebunan atas ekspor kelapa sawit, crude palm oil, dan/atau produk turunannya," tulis beleid Menimbang dalam PMK 9/2026, dikutip Kamis (5/3/2026).
Kenaikan tarif ekspor kelapa sawit maupun produk turunannya bervariasi, mulai dari 12,5 persen, 12 persen, 10 persen, hingga 7,25 persen.
Sedangkan dalam PMK 69/2025 sebelumnya, tarif ekspor dibagi 10 persen, 9,5 persen, 7,5 persen, dan 4,75 persen.
Kenaikan tarif ekspor sawit 12,5 persen dari 10 persen:
- Minyak Sawit Mentah/Crude Palm Oil termasuk Minyak Sawit Rendah Asam Lemak Bebas/Low Free Fatty Acid Crude Palm Oil, Minyak Daging Buah Kelapa Sawit/Palm Mesocarp Oil, Minyak Sawit Merah/Red Palm Oil, dan Degummed Palm Mesocarp Oil
- Minyak Inti Sawit/Crude Palm Kernel Oil
- Palm Oil Mill Effluent Oil
- Minyak Tandan Kosong Kelapa Sawit/Empty Fruit Bunch Oil
- High Acid Palm Oil Residue
Kenaikan tarif ekspor sawit 12 persen dari 9,5 persen:
- Crude Palm Olein
- Crude Palm Stearin
- Crude Palm Kernel Olein
- Crude Palm Kernel Stearin
- Palm Fatty Acid Distillate
- Palm Kernel Fatty Acid Distillate
- Split Crude Palm Oil-based (Split Crude Palm Oil, Split Crude Palm Olein, Split Crude Palm Stearin)
- Split Crude Palm Kernel Oil-based (Split Crude Palm Kernel Oil, Split Crude Palm Kernel Olein, Split Crude Palm Kernel Stearin)
- Split Palm Fatty Acid Distillate
- Split Palm Kernel Fatty Acid Distillate
- Minyak Jelantah/Used Cooking Oil
- Soap Stock
- Glycerine Water
Kenaikan tarif ekspor sawit 10 persen dari 7,5 persen:
- Refined Bleached and Deodorized Palm Olein termasuk Super Olein
- Refined Bleached and Deodorized Palm Oil termasuk Inedible Refined Bleached and Deodorized Palm Oil
- Refined Bleached and Deodorized Palm Stearin termasuk Palm Mid Fraction
- Refined Bleached and Deodorized Palm Kernel Oil
- Refined Bleached and Deodorized Palm Kernel Olein termasuk Super Palm Kernel Olein
- Refined Bleached and Deodorized Palm Kernel Stearin termasuk Palm Kernel Mid Fraction
- Refined Palm Oil Mill Effluent Oil, Refined Empty Fruit Bunch Oil, Refined High Acid Palm Oil Residue,
- Refined Palm Acid Oil, Refined Used Cooking Oil, Refined Others Technical Oil
- Split Refined Bleached and Deodorized Palm Oil-based (Split Refined Bleached and Deodorized Palm Oil, Split Refined Bleached and Deodorized
- Palm Olein, Split Refined Bleached and Deodorized Palm Stearin)
- Split Refined Bleached and Deodorized Palm Kernel Oil-based (Split Refined Bleached and Deodorized Palm Kernel Oil, Split Refined Bleached and Deodorized Palm Kernel Olein, Split Refined Bleached and Deodorized Palm Kernel Stearin)
- Crude Glycerine
Kenaikan tarif ekspor sawit 7,5 persen dari 4,75 persen:
Baca Juga: Purbaya Umumkan Aturan THR & Gaji ke-13 ASN-TNI-Polri, Kapan Cair?
- Refined Bleached and Deodorized Palm Olein termasuk Super Olein, dalam kemasan bermerek dan dikemas dengan berat netto ≤ 25 kg
- Biodiesel Fatty Acid Methyl Ester
Peraturan Menteri ini mulai berlaku setelah 2 (dua) hari terhitung sejak tanggal diundangkan pada 27 Februari 2026 kemarin.
Berita Terkait
-
Purbaya Umumkan Aturan THR & Gaji ke-13 ASN-TNI-Polri, Kapan Cair?
-
Pemerintah Ekspor 2.280 Ton Beras ke Arab Saudi untuk Jemaah Haji Indonesia
-
Pemerintah Klaim Perjanjian Dagang RI-AS Perkuat Ekspor Produk Lokal
-
Purbaya Umumkan Daftar 20 Calon Anggota Dewan Komisioner OJK, Tak Ada Suahasil-Misbakhun
-
Bos Bulog Jamin Beras yang Diekspor untuk Jamaah Haji Berkualitas Super Premium
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Saham BBCA dan BBRI Sedang 'Cuci Gudang', Saatnya Borong?
-
Pasar Modal Indonesia Ditinggal Investor, 15 Perusahaan Masih Nekat IPO Tahun Ini
-
MinyaKita Hilang dari Rak Toko, Tukang Gorengan Akui Rugi Pengeluaran Bengkak
-
Punya Rumah Tak Lagi Ribet, Pengajuan KPR untuk Gen Z Dipermudah
-
Meski Rupiah-IHSG Loyo, Purbaya Buktikan Arus Modal Asing Masih Ramai Masuk RI
-
Akibat IHSG Bobrok, Dana Asing Telah Keluar Rp 4,1 T Sepanjang Mei
-
Raih Kinerja Topcer, Anak usaha Emiten TUGU Catatkan Laba Bersih Rp 95,1 M di 2025
-
Emiten Farmasi MDLA Perkuat Bisnis Berkelanjutan, Gunakan Mobil Listrik
-
Orang Kaya Tak Wajib Serok Surat Utang Danantara, Siapa yang Beli?
-
Perbaiki Arus Kas, Begini Strategi Emiten PPRO