Imam Besar Front Islam Habib Rizieq Shibab selesai diperiksa penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi ahli agama [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab tiba di Polda Metro Jaya dengan mobil Pajero warna putih B 1 FPI, Senin (23/1/2017) sekitar jam 11.00 WIB.
Rizieq akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor kasus logo mirip palu arit di mata uang Rp100 ribu terbaru.
Rizieq mendapat penjagaan ketat dari aparat kepolisian yang bersenjata lengkap.
Di samping Rizieq terlihat sejumlah tokoh FPI, di antaranya Munarman yang mengenakan batik warna cokelat.
Sempat terjadi kericuhan antara anggota polisi dan wartawan yang ingin meliput kedatangan Rizieq.
Kericuhan terjadi di depan gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Di tengah kericuhan, ada sejumlah wartawan kena pukul, di antaranya fotografer.
Tapi keadaan segera dapat dikendalikan. Saat ini, Rizieq Shihab sudah masuk ke dalam gedung.
Sementara itu, di luar depan Polda Metro Jaya, saat ini laskar FPI dan anggota sejumlah ormas yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI demonstrasi. Mereka demonstrasi untuk membela Rizieq. Mereka menilai langkah polisi sebagai wujud kriminalisasi terhadap ulama.
Rizieq akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor kasus logo mirip palu arit di mata uang Rp100 ribu terbaru.
Rizieq mendapat penjagaan ketat dari aparat kepolisian yang bersenjata lengkap.
Di samping Rizieq terlihat sejumlah tokoh FPI, di antaranya Munarman yang mengenakan batik warna cokelat.
Sempat terjadi kericuhan antara anggota polisi dan wartawan yang ingin meliput kedatangan Rizieq.
Kericuhan terjadi di depan gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Di tengah kericuhan, ada sejumlah wartawan kena pukul, di antaranya fotografer.
Tapi keadaan segera dapat dikendalikan. Saat ini, Rizieq Shihab sudah masuk ke dalam gedung.
Sementara itu, di luar depan Polda Metro Jaya, saat ini laskar FPI dan anggota sejumlah ormas yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI demonstrasi. Mereka demonstrasi untuk membela Rizieq. Mereka menilai langkah polisi sebagai wujud kriminalisasi terhadap ulama.
Komentar
Berita Terkait
-
Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Polisi, Data Kedubes AS Ungkap Dugaan Pembantaian Massal
-
Lima Tahun Tragedi KM 50, Ini Alasan FPI Tetap Suarakan Keadilan di Depan Komnas HAM
-
Tuntut Keadilan Tragedi KM 50, FPI Gelar Aksi Damai di Depan Komnas HAM
-
Potret Presiden Prabowo Pimpin Langsung Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Arsitektur Sunyi 'Kremlin', Ruang Siksa Rahasia Orba yang Sengaja Dilupakan
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
- Besok Bakal Hoki! Ini 6 Shio yang Dapat Keberuntungan pada 13 November 2025
Pilihan
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
Terkini
-
Dua Sahabat Satu Mobil Menuju Istana, Hormat Prabowo Bikin Senyum Raja Abdullah II
-
Wamendagri Ribka Haluk Sebutkan TPID Bali Miliki Peran Strategis Dalam Mendukung Program Nasional
-
Dipolisikan ARAH, Ribka Tjiptaning Berani Adu Data: Banyak Korban Kejahatan Soeharto Siap Bersaksi
-
Konsolidasi PPP: Mardiono dan Din Syamsuddin Bahas Kebangkitan Politik Islam untuk Persiapan 2029
-
Soal Pemberian Gelar Pahlawan Soeharto, Waketum Golkar Tak Mau Ada Polemik Berkepanjangan
-
Dinkes DKI Sebut Tak Ada Rumah Sakit Tolak Rawat Pasien Baduy, Hanya Diminta...
-
Politisi PDIP Dukung Pihak yang Gugat Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Bakal Ikut?
-
Stop 'Ping-pong' Pasien BPJS: Sistem Rujukan Berjenjang Didesak Dihapus, Ini Solusinya
-
Divonis 18 Tahun, Kejagung Bakal Eksekusi Zarof Ricar Terdakwa Pemufakatan Jahat Vonis Bebas Tannur
-
Kasus Korupsi Smartboard Seret 3 Perusahaan di Jakarta, Kejati Sumut Sita Dokumen Penting