Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan memastikan dalam menangani kasus hukum pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab, penyidik tidak akan terpengaruh oleh tekanan pendukung Rizieq.
"Nggak ada, tetap aja jalan penyidikan," kata Iriawan di pergudangan Green Sedayu Biz Park, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (24/1/2017).
Contoh bahwa penyidik tidak takut dengan tekanan, Kapolda menyebutkan langkah penyidik tetap memeriksa Rizieq dalam kasus tudingan logo mirip palu arit pada mata uang Rp100 ribu terbaru pada Senin (23/1/2017) kemarin.
"Kita tidak ragu-ragu tidak pernah takut untuk menegakkan hukum makanya saya panggil yang bersangkutan (Rizieq)," katanya.
Iriawan mengatakan demonstrasi massa merupakan hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Tetapi pengerahan massa tentu tak akan mengganggu proses hukum.
"Massa nggak boleh nekan hukum, demokrasi nggak boleh nekan hukum," kata dia.
Iriawan mengatakan tentu warga Indonesia akan dapat menilai sendiri mengenai aksi pengerahan massa untuk membela Rizieq.
"Silakan saja, (yang) menilai publik kepada yang mengerahkan massa," kata dia.
Kasus lain Rizieq yang kini sudah naik ke tingkat penyidikan, adalah kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila yang tengah ditangani Polda Jawa Barat.
"Nggak ada, tetap aja jalan penyidikan," kata Iriawan di pergudangan Green Sedayu Biz Park, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (24/1/2017).
Contoh bahwa penyidik tidak takut dengan tekanan, Kapolda menyebutkan langkah penyidik tetap memeriksa Rizieq dalam kasus tudingan logo mirip palu arit pada mata uang Rp100 ribu terbaru pada Senin (23/1/2017) kemarin.
"Kita tidak ragu-ragu tidak pernah takut untuk menegakkan hukum makanya saya panggil yang bersangkutan (Rizieq)," katanya.
Iriawan mengatakan demonstrasi massa merupakan hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Tetapi pengerahan massa tentu tak akan mengganggu proses hukum.
"Massa nggak boleh nekan hukum, demokrasi nggak boleh nekan hukum," kata dia.
Iriawan mengatakan tentu warga Indonesia akan dapat menilai sendiri mengenai aksi pengerahan massa untuk membela Rizieq.
"Silakan saja, (yang) menilai publik kepada yang mengerahkan massa," kata dia.
Kasus lain Rizieq yang kini sudah naik ke tingkat penyidikan, adalah kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila yang tengah ditangani Polda Jawa Barat.
Komentar
Berita Terkait
-
Simbol Palu Arit PKI Ditemukan di Kampus Unmul, Pihak Rektorat: Itu Peraga Pembelajaran
-
Logo PKI dan Bir Mahal Jadi Barang Bukti Demo Polres Samarinda, Panen Cibiran publik
-
Penyintas Tragedi 1965 : Puluhan Tahun Dibungkam, Tak Berani Ungkap Identitas ke Publik
-
FPI Desak BIN dan BAIS Tangkap Dua Eks Tentara Israel di Bali
-
Heboh Mantan Tentara Israel di Bali, Diduga Mata-mata: Ini Operasi Intelijen Negara Musuh
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu