Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
        Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan memastikan dalam menangani kasus hukum pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab, penyidik tidak akan terpengaruh oleh tekanan pendukung Rizieq.
 
"Nggak ada, tetap aja jalan penyidikan," kata Iriawan di pergudangan Green Sedayu Biz Park, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (24/1/2017).
 
Contoh bahwa penyidik tidak takut dengan tekanan, Kapolda menyebutkan langkah penyidik tetap memeriksa Rizieq dalam kasus tudingan logo mirip palu arit pada mata uang Rp100 ribu terbaru pada Senin (23/1/2017) kemarin.
 
"Kita tidak ragu-ragu tidak pernah takut untuk menegakkan hukum makanya saya panggil yang bersangkutan (Rizieq)," katanya.
 
Iriawan mengatakan demonstrasi massa merupakan hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Tetapi pengerahan massa tentu tak akan mengganggu proses hukum.
 
"Massa nggak boleh nekan hukum, demokrasi nggak boleh nekan hukum," kata dia.
 
Iriawan mengatakan tentu warga Indonesia akan dapat menilai sendiri mengenai aksi pengerahan massa untuk membela Rizieq.
 
"Silakan saja, (yang) menilai publik kepada yang mengerahkan massa," kata dia.
 
Kasus lain Rizieq yang kini sudah naik ke tingkat penyidikan, adalah kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila yang tengah ditangani Polda Jawa Barat.
        
                 
                           
      
        
        "Nggak ada, tetap aja jalan penyidikan," kata Iriawan di pergudangan Green Sedayu Biz Park, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (24/1/2017).
Contoh bahwa penyidik tidak takut dengan tekanan, Kapolda menyebutkan langkah penyidik tetap memeriksa Rizieq dalam kasus tudingan logo mirip palu arit pada mata uang Rp100 ribu terbaru pada Senin (23/1/2017) kemarin.
"Kita tidak ragu-ragu tidak pernah takut untuk menegakkan hukum makanya saya panggil yang bersangkutan (Rizieq)," katanya.
Iriawan mengatakan demonstrasi massa merupakan hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Tetapi pengerahan massa tentu tak akan mengganggu proses hukum.
"Massa nggak boleh nekan hukum, demokrasi nggak boleh nekan hukum," kata dia.
Iriawan mengatakan tentu warga Indonesia akan dapat menilai sendiri mengenai aksi pengerahan massa untuk membela Rizieq.
"Silakan saja, (yang) menilai publik kepada yang mengerahkan massa," kata dia.
Kasus lain Rizieq yang kini sudah naik ke tingkat penyidikan, adalah kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila yang tengah ditangani Polda Jawa Barat.
Komentar
        Berita Terkait
- 
            
              Lima Tahun Tragedi KM 50, Ini Alasan FPI Tetap Suarakan Keadilan di Depan Komnas HAM
 - 
            
              Tuntut Keadilan Tragedi KM 50, FPI Gelar Aksi Damai di Depan Komnas HAM
 - 
            
              Potret Presiden Prabowo Pimpin Langsung Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025
 - 
            
              Arsitektur Sunyi 'Kremlin', Ruang Siksa Rahasia Orba yang Sengaja Dilupakan
 - 
            
              Malam Ini 3 Stasiun TV Nasional Tayangkan Film Legendaris G30S PKI, Mana Saja?
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              BMKG Prakirakan Hujan Lebat di Sumatera dan Kalimantan, Jawa Waspada Bencana
 - 
            
              Episode Final Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas, Ajang Pembuktian Kehebatan UMKM Lokal
 - 
            
              Bareskrim Polri Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi Bernilai Rp 48 Miliar
 - 
            
              Sidang MKD: Ahli Hukum Warning Pelaku Hoaks, Video Uya Kuya Jadi Bukti
 - 
            
              Bukan soal Whoosh, Ini Isi Percakapan Dua Jam Prabowo dan Ignasius Jonan di Istana
 - 
            
              KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
 - 
            
              Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
 - 
            
              Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
 - 
            
              AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
 - 
            
              Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045