Ilustrasi penjara [Shutterstock]
Empat petugas piket rumah tahanan Direktorat Tindak Pidana Narkotika Mabes Polri diperiksa Propam Polri menyusul kejadian tujuh tahanan kabur.
"Saat ini mereka-mereka yang bertugas masih diperiksa," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar di pergudangan Green Sedayu Biz Park, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (24/1/2017).
Boy mengatakan Polri akan menghukum siapapun yang terbukti lalai sehingga tahanan bisa kabur.
"Pasti (kalau) dianggap lalai ya, tidak profesional dalam tugas. Itu terkait dengan disiplin ya," kata dia
Kepada tujuh tahanan yang kabur pagi tadi, segera menyerahkan diri. Pasalnya, polisi mengantongi data diri mereka.
Ketujuh tahanan yang melarikan diri, yakni Azizul alias Izul (30), Ridwan R alias Mame (22), Cai Chang alias Antoni (49), Anthony alias Ridwan (33), Amiruddin alias Amir (27), Ricky Felani alias Ruslan (30), dan Sukma Jaya alias Jaya (34).
Tahanan kabur setelah menjebol tembok kamar mandi. Mereka melarikan diri melewati halaman parkir Rumah Sakit Otak Nasional.
"Saat ini mereka-mereka yang bertugas masih diperiksa," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar di pergudangan Green Sedayu Biz Park, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (24/1/2017).
Boy mengatakan Polri akan menghukum siapapun yang terbukti lalai sehingga tahanan bisa kabur.
"Pasti (kalau) dianggap lalai ya, tidak profesional dalam tugas. Itu terkait dengan disiplin ya," kata dia
Kepada tujuh tahanan yang kabur pagi tadi, segera menyerahkan diri. Pasalnya, polisi mengantongi data diri mereka.
Ketujuh tahanan yang melarikan diri, yakni Azizul alias Izul (30), Ridwan R alias Mame (22), Cai Chang alias Antoni (49), Anthony alias Ridwan (33), Amiruddin alias Amir (27), Ricky Felani alias Ruslan (30), dan Sukma Jaya alias Jaya (34).
Tahanan kabur setelah menjebol tembok kamar mandi. Mereka melarikan diri melewati halaman parkir Rumah Sakit Otak Nasional.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
15 Tahanan Kabur dari Polsek Samarinda Kota Akhirnya Tertangkap
-
Heboh 15 Tahanan di Polresta Samarinda Kabur, Kok Bisa?
-
Heboh Puluhan Napi Lapas Kutacane Ramai-ramai Kabur Jelang Buka Puasa, Ditjen PAS: Sebagian Sudah Ditangkap
-
Detik-detik Napi Lapas Kutacane Ramai-ramai Kabur Jelang Buka Puasa
-
1.500 Tahanan Kabur dari Penjara Mozambik Usai Hasil Pilpres Diumumkan
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam
-
Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun
-
Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan