Suara.com - Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Desmon J. Mahesa menyayangkan langkah pengurus LSM Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama, Baharuzaman, melaporkan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri ke Bareskrim Polri dengan tuduhan menodai agama lewat pidato HUT PDI Perjuangan ke 44 di Jakarta Convention Center, Senayan, pada (10/1/2017)
Menurut Desmon jika setiap pernyataan kemudian dilaporkan ke polisi tentu akan menambah kegaduhan bangsa. Selain itu, penanganan aksi saling lapor ke pihak berwajib juga akan menghabiskan banyak uang negara.
"Untuk itu saya pikir hal-hal ini bersama-sama usaha persuasif, seperti Bu Mega dipertemukan dengan pelapor," kata Desmon, Rabu (25/1/2017).
Desmon curiga motif pelaporan kasus Megawati berbau kepentingan politik. Desmon khawatir langkah semacam ini merusak tatanan.
"Kita juga harus kasihan sama polisi, dan polisi harus menyadari kalau nggak polisi akan tersita waktu dalam membuat berita acara perkara orang dan kejahatan yang lain tidak tertangani dengan baik. Kalau menurut saya sudah saatnya kita bersama-sama menciptakan suasana ketenangan," kata Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya.
Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian memastikan polisi akan menindaklanjuti semua laporan dari masyarakat.
"Setiap laporan pasti akan kami lakukan langkah penyelidikan atau lidik. Sekarang masih dalam proses lidik," kata Tito di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2017).
Selama proses penyelidik nanti akan ketahuan apakah kasus tersebut memenuhi unsur tindak pidana atau tidak. Jika unsur pidana terpenuhi, maka proses hukum ditingkatkan ke tahap penyidikan. Tetapi jika tidak memenuhi unsur tersebut, kasus dihentikan.
"Kalau dalam penyelidikan ini ditemukan bukti-bukti bisa dinaikkan ke penyidikan, tapi kalau dalam proses lidik tidak ditemukan bukti yang dapat dinaikkan ke penyidikan maka lidik dihentikan sampai di sana," ujar dia.
Kapolri mengatakan penyidikan kasus dilakukan untuk menentukan apakah akan ada tersangka atau tidak.
"Kalau ada pidana dilanjutkan menjadi penyidikan. Penyidikan untuk menemukan tersangka dan mengajukan ke Kejaksaan," tutur Tito.
Baharuzaman sudah siap jika nanti Megawati balik melaporkannya ke polisi.
"Kita kan negara hukum, ibu Mega sendiri pun. Harus taat hukum. Kalau beliau melakukan itu ya nggak beliau. Saya siap," kata Baharuzaman dalam konferensi pers di perkantoran Melly, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2017).
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari mempertanyakan motif LSM Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama melaporkan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri ke Bareskrim Polri dengan tuduhan menodai agama.
"Setiap orang berhak melaporkan bila menjadi korban. Tapi kalau melaporkan Bu Mega karena penistaan, itu dimana penistaannya? Bu Mega tidak punya track record melakukan penghinaan, masa karena statement yang dimaknai oleh secara subyektif diproses," kata Eva di DPR, Jakarta, Selasa (24/1/2017).
Berita Terkait
-
Megawati, Sinta Wahid, hingga Romo Magnis Berkumpul di Menteng, Ada Apa?
-
Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung
-
Megawati: Saya Bukan Musuh Prabowo!
-
Kritik Pengamanan Demo BEM UI, Megawati: Panggil Polisi Sini, Mau Tangkap Saya? Ayo!
-
Suara Lantang Megawati di Usia Mau 80 Tahun: Menolak Diam Saat Harga Pangan Mencekik Rakyat
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK
-
Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus
-
Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit
-
Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral
-
DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet
-
Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana
-
Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat
-
LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!
-
Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh
-
Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK