Suara.com - Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Desmon J. Mahesa menyayangkan langkah pengurus LSM Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama, Baharuzaman, melaporkan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri ke Bareskrim Polri dengan tuduhan menodai agama lewat pidato HUT PDI Perjuangan ke 44 di Jakarta Convention Center, Senayan, pada (10/1/2017)
Menurut Desmon jika setiap pernyataan kemudian dilaporkan ke polisi tentu akan menambah kegaduhan bangsa. Selain itu, penanganan aksi saling lapor ke pihak berwajib juga akan menghabiskan banyak uang negara.
"Untuk itu saya pikir hal-hal ini bersama-sama usaha persuasif, seperti Bu Mega dipertemukan dengan pelapor," kata Desmon, Rabu (25/1/2017).
Desmon curiga motif pelaporan kasus Megawati berbau kepentingan politik. Desmon khawatir langkah semacam ini merusak tatanan.
"Kita juga harus kasihan sama polisi, dan polisi harus menyadari kalau nggak polisi akan tersita waktu dalam membuat berita acara perkara orang dan kejahatan yang lain tidak tertangani dengan baik. Kalau menurut saya sudah saatnya kita bersama-sama menciptakan suasana ketenangan," kata Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya.
Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian memastikan polisi akan menindaklanjuti semua laporan dari masyarakat.
"Setiap laporan pasti akan kami lakukan langkah penyelidikan atau lidik. Sekarang masih dalam proses lidik," kata Tito di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2017).
Selama proses penyelidik nanti akan ketahuan apakah kasus tersebut memenuhi unsur tindak pidana atau tidak. Jika unsur pidana terpenuhi, maka proses hukum ditingkatkan ke tahap penyidikan. Tetapi jika tidak memenuhi unsur tersebut, kasus dihentikan.
"Kalau dalam penyelidikan ini ditemukan bukti-bukti bisa dinaikkan ke penyidikan, tapi kalau dalam proses lidik tidak ditemukan bukti yang dapat dinaikkan ke penyidikan maka lidik dihentikan sampai di sana," ujar dia.
Kapolri mengatakan penyidikan kasus dilakukan untuk menentukan apakah akan ada tersangka atau tidak.
"Kalau ada pidana dilanjutkan menjadi penyidikan. Penyidikan untuk menemukan tersangka dan mengajukan ke Kejaksaan," tutur Tito.
Baharuzaman sudah siap jika nanti Megawati balik melaporkannya ke polisi.
"Kita kan negara hukum, ibu Mega sendiri pun. Harus taat hukum. Kalau beliau melakukan itu ya nggak beliau. Saya siap," kata Baharuzaman dalam konferensi pers di perkantoran Melly, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2017).
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari mempertanyakan motif LSM Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama melaporkan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri ke Bareskrim Polri dengan tuduhan menodai agama.
"Setiap orang berhak melaporkan bila menjadi korban. Tapi kalau melaporkan Bu Mega karena penistaan, itu dimana penistaannya? Bu Mega tidak punya track record melakukan penghinaan, masa karena statement yang dimaknai oleh secara subyektif diproses," kata Eva di DPR, Jakarta, Selasa (24/1/2017).
Berita Terkait
-
Melodi My Way di Bawah Rintik Hujan Batu Tulis Warnai Perayaan Sederhana HUT ke-79 Megawati
-
Kado Ultah ke-79 Megawati: PDIP 'Banjiri' Indonesia dengan Gerakan Tanam Pohon
-
PDIP Tegaskan Kedekatan Megawati-Prabowo Tak Ubah Sikap Tolak Pilkada Tidak Langsung
-
Berani Lawan Arus Sendirian, Mampukah PDIP Jegal Wacana Pilkada via DPRD di Parlemen?
-
Mengapa Proyek Monorel Jakarta Gagal Terbangun?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
Baru Tiba dari Luar Negeri, Prabowo Langsung Kumpulkan Menteri di Hambalang
-
Mayat Wanita Membusuk di Kali Pesanggrahan, Suami Histeris di TKP, Ada Apa?
-
Seskab Ungkap Percakapan Prabowo dan Zidane di Swiss, Bahas Rencana Besar?
-
Badan Geologi Ingatkan Longsor Susulan Masih Mengintai Cisarua, Ini Pemicunya
-
Percepatan Relokasi dan Tata Ruang Aman Jadi Fokus Mendagri Pascabencana
-
Langsung Ditelepon Prabowo, Menteri Trenggono Ungkap Kondisinya Usai Pingsan Saat Upacara
-
Bantah Tebang Pilih, Satgas Ungkap Proses di Balik Perintah Prabowo Sikat 28 Izin Perusahaan
-
Pengamat Nilai Pengacara Nadiem Tak Siap Hadapi Jaksa, Apa Alasannya?
-
Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Bela Istri dari Jambret di Sleman, Ini Kronologi Versi Polisi
-
JPO 'Melayang' JIS-Ancol Bakal Jadi Ikon Baru Jakarta, Kapan Bisa Digunakan?