Suara.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyebut kasus tiga mahasiswa Universitas Islam Indonesia di Yogyakarta yang meninggal ketika mengikuti pelatihan pendidikan dasar Mahasiswa Pencinta Alam sebagai pelanggaran pidana.
"Itu pelanggaran kriminal, harus dicegah betul, harus ada pemantauan secara berlapis sehingga tidak terjadi lagi kasus seperti itu," kata Muhadjir di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2017).
Ketiga mahasiswa yang meninggal, masing-masing bernama Syaits Asyam, Ilham Nurpadmy Listia Adi, dan Muhammad Fadhli. Mereka diduga kuat menjadi korban penganiayaan.
Muhadjir menekankan setelah kasus ini, semua kegiatan di sekolah dan kampus harus diawasi untuk mencegah kasus kekerasan serupa terulang lagi.
"Kami sudah hapus yang namanya orientasi sekolah, dan sekarang juga mulai dihidupkan kembali peran komite sekolah untuk mengontrol termasuk seluruh aktivitas siswa," tandas dia.
Korban ketika itu mengikuti kegiatan pendidikan dasar Mapala UII di Gunung Lawu, Lereng Selatan, Tawangmangu, pada 13-20 Januari 2017.
Kasus ini saat ini sedang dalam investigasi internal UII. Dari hasil investigasi awal ditemukan tanda0tanda kekerasan.
Berita Terkait
-
Imbas Safrie Ramadhan Diduga Selingkuhan Julia Prastini, Akun IG UII Yogyakarta Diserbu Netizen
-
Kronologi Kematian Mahasiswa UNG Usai Diksar Mapala: Permintaan Tolong Diabaikan, Kegiatan Ilegal
-
Protes Sampah Impor, Mapala Banten Kibarkan Merah Putih Raksasa di TPA Bangkonol
-
Mapala UI Jelajahi Gunung Tertinggi di Bengkulu, Eksplorasi Alam dan Pendakian
-
Mahasiswa UII Penggugat UU TNI Diintimidasi, Kontras: Mesti Diusut Jangan Dibiarkan oleh Negara
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
KPK Ungkap Modus Baru Gratifikasi Hakim PN Depok, Rp 2,5 Miliar Disamarkan Lewat Money Changer
-
Akhir Damai Kasus Oknum TNI Aniaya Driver Ojol di Kembangan, Hasan: Pelaku Sudah Minta Maaf
-
Diperiksa Polisi Besok: Pelaku Penganiayaan Gegara Drum di Cengkareng Bakal Hadir?
-
DPD RI Konsultasi dengan Menko Polkam, Dorong Kebijakan Nasional Berbasis Aspirasi Daerah
-
Antisipasi Manusia Gerobak Jelang Ramadan, Pemprov DKI Gencar 'Bersih-Bersih' PPKS
-
Menjaga Detak Masa Lalu: Kisah Kesetiaan di Balik Kios Pasar Antik Jalan Surabaya Menteng
-
Kemensos Fokus Salurkan Stimulus Bansos bagi Masyarakat Rentan Menyambut Ramadan
-
Demokrat Respons Peluang AHY Dampingi Prabowo di Pilpres 2029
-
Gunakan Lahan Bekas Kedubes Inggris, Gedung MUI 40 Lantai di Bundaran HI Mulai Masuk Tahap Desain
-
Fakta di Balik Pembangunan Kampung Haji Indonesia, Apa Untungnya Buat Jemaah?