Suara.com - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon mengkritisi sikap aparat penegak hukum. Penegak hukum, katanya, harus memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.
"Jadi saya kira perasaan keadilan inilah yang harus ditegakkan oleh aparat penegak hukum. Jangan sampai ada perasaan bahwa hukum itu hanya tajam kepada lawan, dan tumpul kepada kawan," kata Fadli Rabu (25/1/2017).
Fadli menyontohkan kasus bendera Merah Putih yang ditulisi huruf Arab. Anggota Polres Jakarta Selatan langsung menahan warga bernama Nurul Fahmi dan menetapkannya menjadi tersangka.
Namun, polisi tidak memproses kasus bendera Merah Putih yang ditulisi Metallica atau bendera Merah Putih yang ditulisi Bebaskan Ahok. Bahkan, ada warga yang menginjak-injak atau membakar bendera, tetapi tidak ditindak tegas.
"Ini kan sangat bahaya," kata Fadli Zon.
Dalam kasus Nurul Fahmi, akhirnya Polres Jakarta Selatan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan. Nurul Fahmi ditangguhkan penahanannya atas jaminan pendiri Pondok Pesantren Az Zikra, Ustadz Arifin Ilham, dan istri Nurul Fahmi.
"Sudah empat hari proses penyidikan dan alhamdulillah kita kedatangan Ustadz Arifin Ilham dan istrinya (Nurul Fahmi) mengajukan permohonan penangguhan penahanan," kata juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono Awi di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2017).
Awi menjelaskan alasan penyidik mengabulkan penangguhan penahanan Nurul Fahmi. Pertama, adanya kewenangan subyektif penyidik setelah mendapatkan jaminan dari Arifin Ilham dan istri tersangka. Istri menjelaskan bahwa Nurul Fahmi merupakan tulang punggung keluarga.
Tag
Berita Terkait
-
Atasi Konflik Tambang, Menkop Usul IUP Timah Dikelola Koperasi Merah Putih
-
Bendera Merah Putih Robek di Puncak Monas Saat Gladi HUT TNI, Kapuspen: Bahan Kain Kurang Bagus
-
TNI Jelaskan soal Bendera Merah Putih Robek saat Gladi HUT TNI di Monas, Apa Katanya?
-
Tatang Yuliono, Bangun Koperasi Merah Putih dengan Sistem Top Down
-
Kasus Suap MA, Pengusaha Menas Erwin Djohansyah Ditahan KPK
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Masih Ada Harapan! Begini Skenario Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 Meski Kalah dari Arab Saudi
-
Harga Emas Hari Ini: Antam di Pegadaian Rp 2,4 Juta per Gram, UBS dan Galeri 24 Juga Naik!
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
Terkini
-
Nirwono Joga Soroti Infastruktur Desa, Pangan, dan Energi: Tiga Pilar Asta Cita Butuh Sinergi Daerah
-
Komnas HAM Kasih Nilai Merah ke Komdigi, Gara-Gara Sering Hapus Konten Sepihak
-
Tunjangan PPPK Paruh Waktu Berapa dan Cair Kapan? Ini Ketentuannya
-
Rumah di Pademangan Ambruk Saat Direnovasi, Dua Kuli Bangunan Selamat Usai Satu Jam Terkubur
-
Ungkap Alasan MBG Tak Disalurkan Berbentuk Uang Tunai, Kapala BGN: Nanti Disalahgunakan
-
Aksi Tawuran di Grogol Petamburan Berujung Tragis, Seorang Pelajar Jadi Korban Pembacokan
-
Dua Prajurit Gugur saat Persiapan HUT ke-80 TNI, Begini Kata Istana
-
Ledakan Dahsyat Hancurkan Gedung Nucleus Farma di Tangsel, Sejumlah Bangunan Terdampak
-
Istana Bantah Kabar Sebut Listyo Sigit Setor Nama Komite Reformasi Polri ke Presiden Prabowo
-
Jejak Rekonsiliasi, Momen PPAD Ziarah ke Makam Pahlawan Timor Leste