Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump diperkirakan akan mengeluarkan perintah untuk membangkitkan program CIA dalam menginterogasi tersangka teroris di penjara-penjara rahasia di luar negeri, kata dua pejabat AS kepada Reuters, Rabu (25/1/2017).
Penjara rahasia, yang menerapkan interogasi menggunakan teknik yang dikecam sebagai penyiksaan, digunakan untuk menahan para tersangka yang ditangkap dalam "perang melawan terorisme". Perang itu diluncurkan oleh mantan Presiden George W. Bush setelah Amerika Serikat mengalami serangan pada 11 September 2001.
Program Teknik Peningkatan Interogasi yang sudah dihentikan, termasuk penyiksaan dengan sensasi tenggelam, menurut laporan Komite Intelijen Senat pada 2014 tidak efektif dalam menggali keterangan intelijen.
Pemerintahan Trump meminta agar peninjauan kembali pada tingkat tinggi dilakukan guna menentukan "apakah program interogasi terhadap orang asing tersangka teroris di luar Amerika Serikat akan diberlakukan lagi" dan apakah CIA perlu menjalankan fasilitas tersebut, demikian menurut salinan rancangan perintah yang dimuat oleh Washington Post.
Kedua pejabat yang tidak ingin disebutkan jati dirinya itu mengatakan Trump diperkirakan dalam beberapa hari ke depan akan menandatangani perintah yang bertajuk "Penahanan dan Interogasi terhadap Petempur Musuh".
Rencana tersebut menuai penentangan luas di Kongres, badan-badan intelijan AS serta militer dalam hal pembuakan kembali penjara rahasia dan penerapan teknik interogasi yang menyiksa, menurut sejumlah pejabat.
Perintah itu juga akan memberikan wewenang bagi peninjauan kembali teknik interogasi yang bisa digunakan para pejabat AS terhadap para tersangka teroris, membuat pusat penahanan pangkalan Angkatan Laut AS di Teluk Guantanamo tetap buka serta menutup akses bagi para tahanan AS untuk mendapat bantuan dari Komite Internasional Palang Merah (ICRC) Dengan demikian, perintah yang baru itu akan membatalkan keputusan yang telah diambil Presiden Barack Obama untuk menutup penjara Guantanamo, mengakhiri program penjara rahasia serta memberikan akses seluruh tahanan AS terhadap ICRC dan membatasi metode interogasi menjadi hanya metode yang biasa digunakan Angkatan Darat AS. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...