Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump diperkirakan akan mengeluarkan perintah untuk membangkitkan program CIA dalam menginterogasi tersangka teroris di penjara-penjara rahasia di luar negeri, kata dua pejabat AS kepada Reuters, Rabu (25/1/2017).
Penjara rahasia, yang menerapkan interogasi menggunakan teknik yang dikecam sebagai penyiksaan, digunakan untuk menahan para tersangka yang ditangkap dalam "perang melawan terorisme". Perang itu diluncurkan oleh mantan Presiden George W. Bush setelah Amerika Serikat mengalami serangan pada 11 September 2001.
Program Teknik Peningkatan Interogasi yang sudah dihentikan, termasuk penyiksaan dengan sensasi tenggelam, menurut laporan Komite Intelijen Senat pada 2014 tidak efektif dalam menggali keterangan intelijen.
Pemerintahan Trump meminta agar peninjauan kembali pada tingkat tinggi dilakukan guna menentukan "apakah program interogasi terhadap orang asing tersangka teroris di luar Amerika Serikat akan diberlakukan lagi" dan apakah CIA perlu menjalankan fasilitas tersebut, demikian menurut salinan rancangan perintah yang dimuat oleh Washington Post.
Kedua pejabat yang tidak ingin disebutkan jati dirinya itu mengatakan Trump diperkirakan dalam beberapa hari ke depan akan menandatangani perintah yang bertajuk "Penahanan dan Interogasi terhadap Petempur Musuh".
Rencana tersebut menuai penentangan luas di Kongres, badan-badan intelijan AS serta militer dalam hal pembuakan kembali penjara rahasia dan penerapan teknik interogasi yang menyiksa, menurut sejumlah pejabat.
Perintah itu juga akan memberikan wewenang bagi peninjauan kembali teknik interogasi yang bisa digunakan para pejabat AS terhadap para tersangka teroris, membuat pusat penahanan pangkalan Angkatan Laut AS di Teluk Guantanamo tetap buka serta menutup akses bagi para tahanan AS untuk mendapat bantuan dari Komite Internasional Palang Merah (ICRC) Dengan demikian, perintah yang baru itu akan membatalkan keputusan yang telah diambil Presiden Barack Obama untuk menutup penjara Guantanamo, mengakhiri program penjara rahasia serta memberikan akses seluruh tahanan AS terhadap ICRC dan membatasi metode interogasi menjadi hanya metode yang biasa digunakan Angkatan Darat AS. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
Ibu Muda Ditemukan Tewas Bersama Balitanya, Suami Diamankan Polisi
-
Waspada Fenomena Bulan Purnama, BMKG Prediksi Banjir Rob Kepung Pesisir NTT Hingga 2 Juni
-
Indonesia Berduka, TNI AD Kehilangan Putra Terbaik Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Toko Kosmetik di Sawah Besar Digerebek, Ternyata 'Gudang' Ribuan Butir Pil Tramadol dan Hexymer
-
Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora
-
PSI Lampung Siaga Satu Sambut Jokowi, Siapkan Agenda Besar Bareng Relawan Gibran
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Tragedi Pantai Ampenan Berakhir Duka, Jasad Bocah 9 Tahun Ditemukan Mengapung di Perairan Bintaro
-
Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru
-
Terduga Pembunuh Wanita Muda di Hotel Kebayoran Baru Ditangkap