Suara.com - Rumah pribadi hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar di Jalan Cakra Wijaya V Blok P, nomor 3, Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur, saat ini dalam keadaan tertutup rapat.
Tidak ada penghuni rumah yang ke luar untuk menerima kedatangan wartawan yang hendak meminta konfirmasi mengenai kabar penangkapan Patrialis Akbar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Rumah Patrialis Akbar berada di pojokan. Rumah tersebut terdiri dari dua lantai.
Sejak pagi tadi, pintu gerbang rumah selalu dalam keadaan tertutup.
Di rumah ini, sekarang tidak ada aktivitas penggeledahan sebagaimana informasi yang beredar.
Di seberang rumah Patrialis Akbar merupakan rumah pengawalnya. Di garasi rumah tersebut terlihat mobil sedan nomor polisi B 1469 RSJ. Di sana juga ada sebuah motor Patwal.
Sama seperti rumah Patrialis Akbar, pintu dan jendela rumah tersebut semuanya dalam keadaan tertutup. Tidak ada penghuni rumah yang bersedia menerima kedatangan wartawan.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengonfirmasi penangkapan hakim Patrialis Akbar.
Namun, Febri belum tahu persis mengenai kasus yang menjerat mantan politisi Partai Amanat Nasional.
"Kami belum mendapatkan informasi lengkap tentang hal tersebut. Masih kami pastikan terlebih dahulu," kata Febri.
Febri mengatakan saat ini penyidik sedang bekerja untuk menggali informasi dan alat bukti selengkap-lengkapnya.
Febri mengatakan KPK mengumumkan kasus tersebut kepada publik dalam waktu dekat.
"Perkembangannya akan kami sampaikan segera," katanya.
Menurut informasi, Patrialis ditangkap KPK pada Rabu (25/1/2017) malam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah Terbaru Desember 2025, Pilihan Wajib Gamer Berat dan Multitasker Ekstrem
-
Tak Sampai Satu Bulan, Bank Jakarta Klaim Salurkan 100 Persen Dana dari Menkeu Purbaya
-
Rupiah Melemah Tipis ke Rp16.626, Pasar Cari Petunjuk dari Risiko Global
-
iQOO 15 Resmi Meluncur di Indonesia: HP Flagship Monster Pertama dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
-
Rosan Tunjuk Purbaya Usai Sebut Kerjaan Kementerian Investasi Berantakan
Terkini
-
Boleh 'Caroling' di Sudirman saat Natal! Pramono Siapkan Pesta Tahun Baru 2026 di Jakarta
-
Indonesia Kembali Ekspor Udang Bebas Cesium-137 ke AS, Total Capai Rp949 Miliar
-
Bertahan di Tengah Tantangan, Para Pemimpin Media Ungkap Strategi Jaga Bisnis dan Kredibilitas
-
Serikat Pekerja Geruduk Balai Kota: Tuntut Upah yang Hilang, Sindir 'Jakarta Menyala' Jadi Gelap
-
Setelah Periksa Ridwan Kamil, KPK Buka Peluang Tersangka Baru di Kasus BJB
-
DPR Kritik Pernyataan Cak Imin soal Tobat Nasuha, Minta Pemerintah Fokus pada Solusi Bencana
-
RK Klaim Tak Tahu Kasus Korupsi BJB, KPK Tanggapi Santai: Kami Punya Saksi dan Bukti Lain
-
Nasib Ketua PN Jaksel dan 3 Hakim Nonaktif Ditentukan Hari Ini di Kasus Suap CPO
-
Aceh Tamiang Masih Terisolasi Total Usai Banjir Bandang, Netizen Ramai-Ramai Minta Pertolongan!
-
Jelang HUT ke-48, BPJS Ketenagakerjaan Gelar "Risk Governance Resilience" demi Perkuat Integritas