Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly meminta mantan Ketua KPK Antasari Azhar berani buka-bukaan jika merasa ada yang tidak beres dalam kasus yang pernah menjerat Antasari. Sebelum mendapatkan grasi dari Presiden Joko Widodo, Antasari divonis bersalah menjadi otak pembunuhan terhadap bos PT. Putra Rajawali Bantaran, Nasrudin Zulkarnain.
"Makanya, Pak Antasari juga harus gentleman, kalau memang ada dugaan-dugaan itu, dia harus kemukakan itu, supaya jangan ada masalah-masalah," kata Yasonna usai menghadiri acara peringatan HUT imigrasi ke 67 di gedung Imigrasi Kemenkumham, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (26/1/2017).
Menteri yang berasal dari PDI Perjuangan menambahkan setelah Antasari bebas dari hukuman, menjadi kesempatan untuk mengungkap kasus.
"Kalau nanti, kasus ini dibiarkan terus menerus nggak diungkap, sampai lebaran kuda juga nggak selsai-selesai, hukum ya hukum," katanya.
Yasonna menghargai upaya Antasari untuk mendapatkan keadilan.
"Untuk fairness barangkali, kita berharap juga supaya tidak ada dusta di antara kita," kata Yasonna.
"Artinya dia mungkin kalau masih bebas bersyarat kan, dia nggak terlalu bebas menyampaikan sesuatu, kalau dia rasa ada uneg-uneg dalam diri beliau, tapi kalau dengan ada grasi dan sekarang dia tuntas dan diampuni sebagian masa hukumannya, dia bisa barangkali," Yasonna menambahkan.
Berita Terkait
-
Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor
-
Rupiah Semakin Tak Berharga, SBY Beberkan Ciri Pemimpin yang Kuat
-
Film 'Kupilih Jalur Langit' Resmi Tayang di Bioskop Indonesia!
-
Kisah Owner Jejamuran, Buka Usaha di Usia 52 Tahun hingga Dua Kali Dipanggil ke Istana
-
SBY Soroti Risiko Ekonomi Dunia, Ekonom UMBY Ungkap Pertanda Sudah Muncul di Indonesia
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Modus Bisnis Ayam Untung Rp750 Ribu Sehari, IRT di Palembang Kehilangan Rp1 Miliar
-
9 Moisturizer untuk Memperbaiki Skin Barrier dan Bikin Kulit Glowing
-
Kisah Ibu Hamil Naik KRL Jam Sibuk: Antara "Misuh-misuh" dan Keajaiban Pin Prioritas
-
Manchester United Dekati Tchouameni, Madrid Siap Jual 68 Juta Poundsterling
-
Link CPNS 2026 Viral, Publik Diminta Waspada Penipuan Modus Menyamar Ala BKN
-
Kepuasan Publik ke Prabowo Menurun Tajam, Begini Respons PDIP
-
Kemenhut Siapkan SDM Kehutanan Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
-
Pengamat Cium Aroma Perlawanan Balik Koruptor di Balik Isu Febrie Adriansyah: Corruptor Fights Back
-
Bentrok Maut di Menteng Diduga Gara-gara Beli Nasi Uduk Tapi Ogah Bayar
-
Peringatan Hari Mangrove Sedunia, 15 Ribu Bibit Pohon Disebar di Batu Lumbang Tahura Ngurah Rai